“Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek di Labuhan batu Meledak, Mahasiswa Siap Turun ke Jalan”

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Batu ~ Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat lahirnya generasi penerus bangsa yang jujur, cerdas, dan bermartabat, kini justru sedang diuji oleh dugaan praktik-praktik kotor yang mencederai nilai keadilan. Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Labuhanbatu menjadi luka bagi dunia pendidikan yang seharusnya bersih dari kepentingan pribadi dan permainan kekuasaan.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Nusantara yang diketuai oleh Khairuzzaman menilai bahwa praktik pungli bukan sekadar pelanggaran administratif biasa, melainkan bentuk nyata penyalahgunaan kewenangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Pungli adalah tindakan melawan hukum demi keuntungan pribadi maupun kelompok tertentu, bahkan dapat dikategorikan sebagai bentuk pemerasan yang sangat mencederai rasa keadilan masyarakat.

Khairuzzaman menegaskan, sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP, pelaku pungli dapat diproses secara hukum. Bahkan lebih jauh lagi, praktik tersebut juga dapat dijerat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun. Hal ini menjadi peringatan keras bahwa siapa pun yang bermain-main dengan dunia pendidikan harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, dugaan praktik seperti ini terjadi di lingkungan pendidikan negeri yang seharusnya menjadi tempat menanamkan nilai kejujuran dan integritas. Pendidikan bukan ladang bisnis, bukan pula ruang transaksi jabatan. Ketika kursi kepala sekolah diduga diperdagangkan, maka yang sedang dihancurkan bukan hanya sistem, tetapi juga masa depan anak-anak bangsa yang menggantungkan harapan pada dunia pendidikan yang bersih dan bermartabat.

Baca Juga:  Jalan Veteran Labuhan Deli Rusak Parah, Jalur Vital Deli Serdang–Medan Diduga Dibiarkan Tanpa Penanganan Serius

“Kami menegaskan, jika benar praktik pungli ini terjadi, maka tindakan tersebut bukan hanya mencederai dunia pendidikan, tetapi juga mengkhianati amanat konstitusi yang menjamin hak masyarakat mendapatkan pendidikan yang adil, bersih, dan bermartabat,” tegas Khairuzzaman dengan penuh keprihatinan.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Nusantara menyatakan tidak akan tinggal diam. Mahasiswa akan terus berdiri di garis perjuangan sebagai kontrol sosial demi menjaga marwah pendidikan. Mereka menyerukan kepada seluruh aparat penegak hukum agar segera turun tangan, mengusut tuntas, dan menangkap siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.

“Jika hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka mahasiswa akan tetap bersuara. Kami akan terus mengawal, melawan, dan menyuarakan setiap bentuk ketidakadilan demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” lanjutnya.

Tangkap dan penjarakan mafia pendidikan.

Bersihkan dunia pendidikan dari praktik pungli.

Mengacu pada hal tersebut, Kesatuan Aksi Mahasiswa Nusantara akan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 22 Mei 2026. Pemberitahuan kegiatan aksi tersebut juga telah secara resmi disampaikan kepada pihak Kepolisian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tutupnya.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“TOLAK EKSEKUSI! WARGA PASAR IV HELVETIA BERTAHAN DI TENGAH ANCAMAN PENGOSONGAN: ‘KAMI SIAP MATI DEMI TANAH INI!’”
TRAGIS! DANA IRIGASI P3TGAI ASAHAN DISOROT, ENAM KELOMPOK PETANI MENGAKU TERLILIT UTANG DAN TEKANAN — Rp570 JUTA DIPERSOALKAN, APH DITANTANG UNGKAP FAKTA!
SK PBNU Belum Terbit, Bayang-Bayang Pilpres 2029 Menguat: Ambisi Saifullah Yusuf dan Perebutan Pengaruh di Jantung Nahdlatul Ulama
SELAMATKAN GENERASI DARI CENGKERAMAN NARKOBA! Brimob dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Lokasi di Medan, 8 Pria Diamankan
PROF. DR. KH. SUTAN NASOMAL SEMATKAN GELAR CFLE KE-2.500 KEPADA AHMAD HUSEIN BATU BARA, AMANAH BARU UNTUK MEMPERJUANGKAN KEADILAN
BNCT Buka Jalan Kolaborasi Logistik Indonesia–Malaysia, Pelabuhan Belawan Bidik Peluang Pasar Regional
Ketum Relawan Tegak Lurus Prabowo Arse Pane Ucapkan Selamat atas Pelantikan Hj. Lilis Tutilaswati Suganda sebagai Bendahara PDBI DKI Jakarta
Peduli Kesehatan Warga, PT PHPO KIM II Gelar Fogging Gratis di Mabar Hilir dan Saentis
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

“TOLAK EKSEKUSI! WARGA PASAR IV HELVETIA BERTAHAN DI TENGAH ANCAMAN PENGOSONGAN: ‘KAMI SIAP MATI DEMI TANAH INI!’”

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:18 WIB

TRAGIS! DANA IRIGASI P3TGAI ASAHAN DISOROT, ENAM KELOMPOK PETANI MENGAKU TERLILIT UTANG DAN TEKANAN — Rp570 JUTA DIPERSOALKAN, APH DITANTANG UNGKAP FAKTA!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:25 WIB

SK PBNU Belum Terbit, Bayang-Bayang Pilpres 2029 Menguat: Ambisi Saifullah Yusuf dan Perebutan Pengaruh di Jantung Nahdlatul Ulama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:21 WIB

SELAMATKAN GENERASI DARI CENGKERAMAN NARKOBA! Brimob dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Lokasi di Medan, 8 Pria Diamankan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:59 WIB

PROF. DR. KH. SUTAN NASOMAL SEMATKAN GELAR CFLE KE-2.500 KEPADA AHMAD HUSEIN BATU BARA, AMANAH BARU UNTUK MEMPERJUANGKAN KEADILAN

Berita Terbaru