BATAM – Aroma dugaan praktik penyelundupan kembali menyeruak dari Pelabuhan Tanjung Riau. Di balik lalu lalang kapal pengangkut beras, gula, dan berbagai kebutuhan pokok, beredar informasi mengenai aktivitas yang diduga menjadi kedok masuk dan keluarnya barang-barang kena cukai tanpa pengawasan maksimal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan, sejumlah muatan yang tercatat sebagai sembako diduga turut membawa rokok tanpa pita cukai dan minuman beralkohol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Modus yang disebut-sebut digunakan terbilang rapi; dokumen pengiriman menampilkan barang kebutuhan pokok, sementara isi muatan diduga berbeda dengan yang tercantum dalam manifes.
Jika dugaan ini benar, maka negara berpotensi mengalami kerugian besar akibat hilangnya penerimaan dari sektor cukai dan pajak. Lebih dari itu, praktik semacam ini menjadi ancaman serius terhadap iklim usaha yang sehat karena para pelaku usaha yang taat aturan harus bersaing dengan barang-barang yang masuk tanpa memenuhi kewajiban hukum.
Yang menjadi pertanyaan publik, mengapa aktivitas yang diduga berlangsung cukup lama tersebut seolah tidak tersentuh? Pelabuhan Tanjung Riau bukanlah nama baru dalam berbagai perbincangan mengenai dugaan penyelundupan.
Informasi demi informasi telah beredar selama bertahun-tahun, namun belum terlihat adanya pengungkapan besar yang mampu menjawab keresahan masyarakat.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap efektivitas pengawasan di kawasan pelabuhan.
Publik berhak mengetahui apakah lemahnya pengawasan terjadi karena keterbatasan sistem, kurangnya pengawasan lapangan, atau justru ada pihak-pihak tertentu yang diduga sengaja menutup mata terhadap aktivitas tersebut.
Lebih mengejutkan lagi, beredar pula dugaan adanya pihak-pihak yang berupaya menjaga agar persoalan ini tidak mencuat ke ruang publik. Informasi yang berkembang menyebut adanya oknum tertentu yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut sehingga pemberitaan mengenai dugaan penyelundupan tidak berkembang secara luas.
Apabila dugaan tersebut terbukti, maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran kepabeanan, melainkan potensi persekongkolan yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum dan instansi terkait. Operasi penertiban menyeluruh, audit jalur distribusi barang, pemeriksaan dokumen pengiriman, hingga penelusuran aliran dana dinilai perlu dilakukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Jangan sampai Pelabuhan Tanjung Riau terus dicap sebagai “jalur basah” yang aman bagi para pelaku penyelundupan. Negara tidak boleh kalah oleh mafia, hukum tidak boleh tunduk pada uang, dan pengawasan tidak boleh berhenti hanya pada laporan administratif.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan dan klarifikasi atas berbagai informasi yang berkembang di lapangan.
Jurnalis: Temukan, Ungkap, Hancurkan.
Fahmi/red













