MEDAN — Ada kalanya suara mahasiswa menjadi suara hati rakyat. Ada saatnya kritik mahasiswa mampu mengguncang kebijakan dan membuka mata publik terhadap persoalan yang selama ini tersembunyi.
Namun, di balik kebebasan bersuara itu tersimpan satu tanggung jawab besar: jangan sampai suara perjuangan berubah menjadi suara yang menakutkan. Jangan sampai kritik kehilangan data. Jangan sampai tudingan berjalan lebih cepat daripada kebenaran.
Pesan keras itu disampaikan Sekretaris Daerah BEM Nusantara Sumatera Utara, Munawar Kholil Nur, menyikapi keresahan sejumlah pelaku usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang mengaku merasa dirugikan dan tertekan akibat adanya surat yang mengatasnamakan BEM Sumut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Munawar meminta seluruh elemen mahasiswa, khususnya pihak yang menggunakan nama BEM Sumut, agar tidak gegabah menerima informasi, apalagi langsung menjadikannya dasar untuk melayangkan tudingan kepada pihak tertentu.
Sebab, menurutnya, satu surat dapat menimbulkan keresahan. Satu tudingan dapat merusak nama baik. Dan satu informasi yang belum diverifikasi dapat menyeret banyak pihak ke dalam persoalan yang tidak semestinya.
“Kami meminta BEM Sumut cerdas menerima informasi. Jangan setiap mendapatkan informasi langsung melakukan tudingan tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi dan klarifikasi. Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan kebenaran berdasarkan data, bukan sekadar asumsi,” tegas Munawar.
JANGAN SAMPAI SUARA PERJUANGAN BERUBAH MENJADI TEKANAN
Munawar mengingatkan bahwa mahasiswa memiliki tempat terhormat dalam kehidupan demokrasi. Mahasiswa adalah kekuatan moral, kelompok intelektual, sekaligus salah satu benteng kontrol sosial masyarakat.
Tetapi justru karena posisi itulah, setiap langkah mahasiswa harus memiliki dasar yang kuat.
Kritik boleh keras.
Pernyataan sikap boleh tajam.
Aksi boleh lantang.
Tetapi tudingan harus dapat dibuktikan.
Menurut Munawar, apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam aktivitas SPBU, maka persoalan tersebut harus terlebih dahulu dikaji dan diverifikasi. Jika ditemukan bukti, sampaikan kepada lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, mari tunjukkan datanya. Jangan hanya membuat tudingan yang kemudian menimbulkan keresahan bagi pelaku usaha. Ada mekanisme hukum dan lembaga yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, mahasiswa bukan hakim, surat bukan vonis, dan tudingan bukanlah bukti.
Karena itu, jangan sampai seseorang merasa telah dijatuhi hukuman hanya karena namanya disebut dalam sebuah surat atau pernyataan yang dasar informasinya belum jelas.
NAMA BEM BUKAN TAMENG, BUKAN PULA ALAT UNTUK MENAKUT-NAKUTI
Munawar juga menyampaikan peringatan keras agar nama organisasi mahasiswa tidak digunakan untuk kepentingan tertentu.
Baginya, nama BEM membawa marwah.
Nama BEM membawa sejarah.
Nama BEM membawa kepercayaan masyarakat.
Dan kepercayaan itu tidak boleh dipertaruhkan hanya karena kepentingan sesaat.
“Jangan sampai nama BEM digunakan untuk kepentingan tertentu. Gerakan mahasiswa harus tetap berada pada jalur intelektual dan perjuangan kepentingan publik. Jangan sampai ada kesan bahwa surat atau aksi digunakan untuk menekan pihak tertentu,” katanya.
Menurutnya, apabila benar ada persoalan yang harus dibongkar, maka bongkarlah dengan data.
Jika ada dugaan pelanggaran, tunjukkan bukti.
Jika ada pihak yang harus diklarifikasi, hadirkan dalam dialog.
Dan jika ada kesalahan, serahkan proses pemeriksaannya kepada lembaga yang berwenang.
Bukan dengan menciptakan ketakutan.
SATU TUDINGAN, SATU NAMA BISA TERLUKA
Munawar menilai, dunia usaha juga memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil.
Jangan karena sebuah informasi belum teruji, kemudian pelaku usaha langsung ditempatkan seolah-olah sebagai pihak yang bersalah.
Sebab di balik sebuah SPBU bukan hanya ada bangunan dan mesin pengisian BBM. Ada pekerja. Ada keluarga yang menggantungkan kehidupan. Ada investasi. Ada tanggung jawab ekonomi. Dan ada nama baik yang tidak bisa dipulihkan hanya dengan satu kalimat permintaan maaf.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan tabayun.
“Jangan sampai karena informasi yang belum terverifikasi, kemudian sebuah kelompok atau pelaku usaha menjadi pihak yang dirugikan,” jelasnya.
MAHASISWA HARUS MENJADI CAHAYA KEBENARAN
Munawar menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak ingin mematikan sikap kritis mahasiswa.
Sebaliknya, ia ingin gerakan mahasiswa kembali menunjukkan wajah terbaiknya: cerdas dalam membaca persoalan, berani dalam menyuarakan kebenaran, tetapi tetap santun dalam bertindak.
“Mahasiswa harus menjadi bagian dari solusi. Kalau ada persoalan, buka datanya, lakukan kajian, hadirkan pihak terkait, dan sampaikan secara bermartabat,” katanya.
Baginya, mahasiswa tidak boleh menjadi sekadar pengeras suara dari informasi yang belum tentu benar.
Mahasiswa harus menjadi penyaring informasi.
Mahasiswa harus menjadi penguji kebenaran.
Dan mahasiswa harus berani berkata:
“Kami tidak akan menuduh sebelum memiliki bukti.”
JANGAN JUAL MARWAH ORGANISASI DEMI KEPENTINGAN SESAAAT
Munawar kembali mengingatkan seluruh organisasi mahasiswa di Sumatera Utara agar tidak mempertaruhkan nama besar gerakan mahasiswa hanya demi kepentingan tertentu.
“Jangan karena kepentingan sesaat, nama baik gerakan mahasiswa dipertaruhkan. Kita harus menjaga marwah BEM dan organisasi mahasiswa di Sumatera Utara. Jangan jual nama organisasi untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Menurutnya, ketika sebuah organisasi mahasiswa mengeluarkan surat atau pernyataan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama orang yang menandatangani.
Yang dipertaruhkan adalah wajah mahasiswa Sumatera Utara di mata masyarakat.
Jika benar, perjuangkan.
Jika salah, luruskan.
Jika belum jelas, klarifikasi.
Dan jika belum ada bukti, jangan menjatuhkan vonis melalui ruang publik.
“BUKA DATANYA, JANGAN HANYA BUKA TUDUHANNYA”
Menutup pernyataannya, Munawar menyerukan agar gerakan mahasiswa kembali kepada jati dirinya sebagai kekuatan intelektual dan moral bangsa.
“Kami tidak pernah melarang mahasiswa untuk kritis. Tetapi kritis bukan berarti bebas menuduh. Kritik harus punya data, kajian, dan solusi.”
Pesan itu menjadi penegasan bahwa keberanian mahasiswa tidak seharusnya diukur dari seberapa keras suara yang dikeluarkan.
Keberanian mahasiswa justru diuji dari seberapa kuat ia berdiri di atas data dan kebenaran.
Sebab masyarakat membutuhkan mahasiswa yang berani berbicara, bukan mahasiswa yang membuat masyarakat takut.
Masyarakat membutuhkan gerakan yang membuka persoalan, bukan gerakan yang membuka ruang bagi tudingan tanpa dasar.
Dan Sumatera Utara membutuhkan gerakan mahasiswa yang mampu menjaga satu hal yang jauh lebih mahal daripada popularitas:
MARWAH.
“Mahasiswa harus menjadi bagian dari solusi. Kalau ada persoalan, buka datanya, lakukan kajian, hadirkan pihak terkait, dan sampaikan secara bermartabat. Jangan sampai gerakan mahasiswa justru membuat masyarakat resah,” pungkas Munawar Kholil Nur.
Indra













