KETIKA NAMA BEM DIPERTARUHKAN: MUNAWAR KHOLIL NUR INGATKAN, KRITIK JANGAN BERUBAH MENJADI TEKANAN TERHADAP PELAKU USAHA SPBU

- Penulis

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Ada kalanya suara mahasiswa menjadi suara hati rakyat. Ada saatnya kritik mahasiswa mampu mengguncang kebijakan dan membuka mata publik terhadap persoalan yang selama ini tersembunyi.

Namun, di balik kebebasan bersuara itu tersimpan satu tanggung jawab besar: jangan sampai suara perjuangan berubah menjadi suara yang menakutkan. Jangan sampai kritik kehilangan data. Jangan sampai tudingan berjalan lebih cepat daripada kebenaran.

Pesan keras itu disampaikan Sekretaris Daerah BEM Nusantara Sumatera Utara, Munawar Kholil Nur, menyikapi keresahan sejumlah pelaku usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang mengaku merasa dirugikan dan tertekan akibat adanya surat yang mengatasnamakan BEM Sumut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Munawar meminta seluruh elemen mahasiswa, khususnya pihak yang menggunakan nama BEM Sumut, agar tidak gegabah menerima informasi, apalagi langsung menjadikannya dasar untuk melayangkan tudingan kepada pihak tertentu.

Sebab, menurutnya, satu surat dapat menimbulkan keresahan. Satu tudingan dapat merusak nama baik. Dan satu informasi yang belum diverifikasi dapat menyeret banyak pihak ke dalam persoalan yang tidak semestinya.

“Kami meminta BEM Sumut cerdas menerima informasi. Jangan setiap mendapatkan informasi langsung melakukan tudingan tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi dan klarifikasi. Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan kebenaran berdasarkan data, bukan sekadar asumsi,” tegas Munawar.

JANGAN SAMPAI SUARA PERJUANGAN BERUBAH MENJADI TEKANAN

Munawar mengingatkan bahwa mahasiswa memiliki tempat terhormat dalam kehidupan demokrasi. Mahasiswa adalah kekuatan moral, kelompok intelektual, sekaligus salah satu benteng kontrol sosial masyarakat.
Tetapi justru karena posisi itulah, setiap langkah mahasiswa harus memiliki dasar yang kuat.
Kritik boleh keras.

Pernyataan sikap boleh tajam.
Aksi boleh lantang.
Tetapi tudingan harus dapat dibuktikan.

Menurut Munawar, apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam aktivitas SPBU, maka persoalan tersebut harus terlebih dahulu dikaji dan diverifikasi. Jika ditemukan bukti, sampaikan kepada lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, mari tunjukkan datanya. Jangan hanya membuat tudingan yang kemudian menimbulkan keresahan bagi pelaku usaha. Ada mekanisme hukum dan lembaga yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, mahasiswa bukan hakim, surat bukan vonis, dan tudingan bukanlah bukti.

Karena itu, jangan sampai seseorang merasa telah dijatuhi hukuman hanya karena namanya disebut dalam sebuah surat atau pernyataan yang dasar informasinya belum jelas.

NAMA BEM BUKAN TAMENG, BUKAN PULA ALAT UNTUK MENAKUT-NAKUTI

Munawar juga menyampaikan peringatan keras agar nama organisasi mahasiswa tidak digunakan untuk kepentingan tertentu.

Baginya, nama BEM membawa marwah.

Nama BEM membawa sejarah.
Nama BEM membawa kepercayaan masyarakat.

Dan kepercayaan itu tidak boleh dipertaruhkan hanya karena kepentingan sesaat.

“Jangan sampai nama BEM digunakan untuk kepentingan tertentu. Gerakan mahasiswa harus tetap berada pada jalur intelektual dan perjuangan kepentingan publik. Jangan sampai ada kesan bahwa surat atau aksi digunakan untuk menekan pihak tertentu,” katanya.

Menurutnya, apabila benar ada persoalan yang harus dibongkar, maka bongkarlah dengan data.
Jika ada dugaan pelanggaran, tunjukkan bukti.
Jika ada pihak yang harus diklarifikasi, hadirkan dalam dialog.

Dan jika ada kesalahan, serahkan proses pemeriksaannya kepada lembaga yang berwenang.
Bukan dengan menciptakan ketakutan.

Baca Juga:  Prof DR Sutan Nasomal Murka! Desak Polda Banten Tangkap Pelaku Ancaman Brutal terhadap Jurnalis yang Viral di Tangerang

SATU TUDINGAN, SATU NAMA BISA TERLUKA

Munawar menilai, dunia usaha juga memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil.
Jangan karena sebuah informasi belum teruji, kemudian pelaku usaha langsung ditempatkan seolah-olah sebagai pihak yang bersalah.

Sebab di balik sebuah SPBU bukan hanya ada bangunan dan mesin pengisian BBM. Ada pekerja. Ada keluarga yang menggantungkan kehidupan. Ada investasi. Ada tanggung jawab ekonomi. Dan ada nama baik yang tidak bisa dipulihkan hanya dengan satu kalimat permintaan maaf.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan tabayun.
“Jangan sampai karena informasi yang belum terverifikasi, kemudian sebuah kelompok atau pelaku usaha menjadi pihak yang dirugikan,” jelasnya.

MAHASISWA HARUS MENJADI CAHAYA KEBENARAN

Munawar menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak ingin mematikan sikap kritis mahasiswa.
Sebaliknya, ia ingin gerakan mahasiswa kembali menunjukkan wajah terbaiknya: cerdas dalam membaca persoalan, berani dalam menyuarakan kebenaran, tetapi tetap santun dalam bertindak.
“Mahasiswa harus menjadi bagian dari solusi. Kalau ada persoalan, buka datanya, lakukan kajian, hadirkan pihak terkait, dan sampaikan secara bermartabat,” katanya.

Baginya, mahasiswa tidak boleh menjadi sekadar pengeras suara dari informasi yang belum tentu benar.

Mahasiswa harus menjadi penyaring informasi.
Mahasiswa harus menjadi penguji kebenaran.
Dan mahasiswa harus berani berkata:

“Kami tidak akan menuduh sebelum memiliki bukti.”

JANGAN JUAL MARWAH ORGANISASI DEMI KEPENTINGAN SESAAAT

Munawar kembali mengingatkan seluruh organisasi mahasiswa di Sumatera Utara agar tidak mempertaruhkan nama besar gerakan mahasiswa hanya demi kepentingan tertentu.

“Jangan karena kepentingan sesaat, nama baik gerakan mahasiswa dipertaruhkan. Kita harus menjaga marwah BEM dan organisasi mahasiswa di Sumatera Utara. Jangan jual nama organisasi untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

Menurutnya, ketika sebuah organisasi mahasiswa mengeluarkan surat atau pernyataan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama orang yang menandatangani.
Yang dipertaruhkan adalah wajah mahasiswa Sumatera Utara di mata masyarakat.

Jika benar, perjuangkan.
Jika salah, luruskan.
Jika belum jelas, klarifikasi.
Dan jika belum ada bukti, jangan menjatuhkan vonis melalui ruang publik.

“BUKA DATANYA, JANGAN HANYA BUKA TUDUHANNYA”

Menutup pernyataannya, Munawar menyerukan agar gerakan mahasiswa kembali kepada jati dirinya sebagai kekuatan intelektual dan moral bangsa.
“Kami tidak pernah melarang mahasiswa untuk kritis. Tetapi kritis bukan berarti bebas menuduh. Kritik harus punya data, kajian, dan solusi.”

Pesan itu menjadi penegasan bahwa keberanian mahasiswa tidak seharusnya diukur dari seberapa keras suara yang dikeluarkan.
Keberanian mahasiswa justru diuji dari seberapa kuat ia berdiri di atas data dan kebenaran.

Sebab masyarakat membutuhkan mahasiswa yang berani berbicara, bukan mahasiswa yang membuat masyarakat takut.
Masyarakat membutuhkan gerakan yang membuka persoalan, bukan gerakan yang membuka ruang bagi tudingan tanpa dasar.

Dan Sumatera Utara membutuhkan gerakan mahasiswa yang mampu menjaga satu hal yang jauh lebih mahal daripada popularitas:
MARWAH.

“Mahasiswa harus menjadi bagian dari solusi. Kalau ada persoalan, buka datanya, lakukan kajian, hadirkan pihak terkait, dan sampaikan secara bermartabat. Jangan sampai gerakan mahasiswa justru membuat masyarakat resah,” pungkas Munawar Kholil Nur.

Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SIDANG PT TSI MEMANAS! Kuasa Hukum Bank Mandiri Bungkam di Hadapan Wartawan, Hakim Kembali Minta Tergugat Nomor 30 Hadir
PENGUMUMAN PENTING! SERTIFIKAT TANAH MILIK NURHAYATI M HILANG, MASYARAKAT DIMOHON BANTUAN DAN KEPEDULIANNYA
Prof. Dr. Sutan Nasomal Bersuara Keras: Jangan Fitnah dan Bunuh Karakter Orang Tanpa Bukti, Poster Bukan Alat Penghakiman!
Setetes Darah, Sejuta Harapan: PT Musim Mas Hadirkan Kepedulian, 463 Warga Medan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis
Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan, Penerbitan Nota Beralih Mulai 1 November 2026
Enam Kelompok P3A Mengaku Tertekan, Pekerjaan Tersendat, APH dan BWS Didesak Bongkar Dugaan Permainan Dana
Pelindo Multi Terminal Hadirkan Jamur Berdaya HUB, Buka Peluang Usaha dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Optimalisasi Aset Negara, KSOP Utama Belawan dan Pelindo Resmi Sepakati Tukar Menukar BMN
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:35 WIB

SIDANG PT TSI MEMANAS! Kuasa Hukum Bank Mandiri Bungkam di Hadapan Wartawan, Hakim Kembali Minta Tergugat Nomor 30 Hadir

Senin, 2 November 2026 - 06:41 WIB

PENGUMUMAN PENTING! SERTIFIKAT TANAH MILIK NURHAYATI M HILANG, MASYARAKAT DIMOHON BANTUAN DAN KEPEDULIANNYA

Minggu, 1 November 2026 - 09:58 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bersuara Keras: Jangan Fitnah dan Bunuh Karakter Orang Tanpa Bukti, Poster Bukan Alat Penghakiman!

Minggu, 1 November 2026 - 08:58 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: PT Musim Mas Hadirkan Kepedulian, 463 Warga Medan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan, Penerbitan Nota Beralih Mulai 1 November 2026

Berita Terbaru