MEDAN – Perang terhadap narkoba kembali bergema di kawasan Bagan, Kecamatan Percut Sei Tuan, wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar pada Minggu (11/10/2026), personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan 36 orang yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika.
Dari puluhan orang yang diamankan tersebut, 29 orang dilaporkan terindikasi positif berdasarkan hasil tes narkoba, sementara tujuh lainnya dinyatakan negatif. Angka ini menjadi bagian dari hasil operasi yang kembali menyoroti persoalan penyalahgunaan narkotika dan pentingnya pengawasan berkelanjutan di tengah masyarakat.
Operasi tersebut melibatkan 85 personel Kompi 1 Siaga Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut di bawah pimpinan Komandan Kompi AKP Ridwan. Kegiatan dilaksanakan bersama jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 36 orang yang diamankan terdiri atas 30 laki-laki dan enam perempuan. Setelah operasi, seluruh orang yang diamankan bersama barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
NARKOBA BUKAN SEKADAR PERSOALAN HUKUM
Di balik angka puluhan orang yang diamankan, persoalan narkoba menyimpan ancaman yang jauh lebih besar. Penyalahgunaan narkotika dapat menghancurkan masa depan, meretakkan hubungan keluarga, menggerus harapan generasi muda, hingga menimbulkan persoalan sosial yang berkepanjangan.
Karena itu, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan operasi penindakan. Pengawasan yang berkelanjutan, pencegahan sejak dini, edukasi kepada masyarakat, serta keberanian melaporkan dugaan peredaran gelap narkotika menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai persoalan tersebut.
Sinergi Brimob dan Ditresnarkoba Polda Sumut dalam operasi di Bagan, Percut Sei Tuan, merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
Namun, penanganan terhadap orang-orang yang diamankan tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pembuktian sesuai hukum yang berlaku. Hasil tes positif tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang sebagai pengedar narkoba.
Satuan Brimob Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta membantu menciptakan lingkungan yang terbebas dari ancaman narkotika.
Seluruh rangkaian kegiatan Gerebek Sarang Narkoba di Bagan, Percut Sei Tuan, dilaporkan berlangsung aman dan tertib.
Perang terhadap narkoba bukan hanya tentang berapa banyak orang yang diamankan, melainkan juga tentang seberapa jauh mata rantai peredaran dapat diputus dan masyarakat terlindungi dari kehancuran akibat narkotika.
Indra/humas













