U-Ditch Proyek Drainase Rp6,9 Miliar di Medan Pecah dan Rompal, Uang Rakyat Dipertaruhkan! LP3 Sentil APH: Jangan Jadi Penonton, Apalagi Makan Gaji Buta!

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,  — Anggaran miliaran rupiah digelontorkan dari uang rakyat. Harapannya, drainase berdiri kokoh, aliran air lancar, dan masyarakat terbebas dari ancaman genangan. Namun, apa yang terlihat di proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Jalan Baru–Jalan Andansari, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, justru memantik tanda tanya besar.

U-Ditch yang menjadi bagian penting konstruksi drainase itu ditemukan retak, pecah, dan rompal di sejumlah bagian. Kondisi tersebut memunculkan dugaan persoalan mutu material dan pelaksanaan pekerjaan pada proyek bernilai sekitar Rp6,9 miliar yang dikerjakan CV Sigma Siseanna melalui anggaran APBD Kota Medan Tahun 2026.

Di tengah besarnya uang negara yang dipertaruhkan, kerusakan pada material konstruksi bukan perkara yang pantas dipandang sebelah mata. Sebab, pembangunan infrastruktur bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan di atas kertas, memasang papan proyek, lalu meninggalkan lokasi. Ada tanggung jawab atas kualitas, ketahanan bangunan, dan manfaat yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

U-DITCH ROMPAL, MUTU DIPERTANYAKAN, PENGAWASAN DISOROT

Pantauan wartawan pada Kamis (15/10/2026) di sepanjang Jalan Baru, Lingkungan 12, Kelurahan Terjun, memperlihatkan sejumlah U-Ditch yang telah terpasang maupun yang belum dipasang mengalami keretakan dan kerompalan di beberapa bagian.

Kondisi fisik tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah material yang digunakan telah memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak?

Pertanyaan itu perlu dijawab melalui pemeriksaan teknis yang objektif, bukan sekadar penjelasan lisan. Sebab, apabila kerusakan terbukti berkaitan dengan mutu beton atau metode pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi, persoalannya tidak lagi berhenti pada buruknya tampilan konstruksi, tetapi dapat menyangkut ketahanan bangunan dan potensi pemborosan keuangan daerah.

Lebih jauh, wartawan juga melihat material kayu berada di salah satu bagian U-Ditch. Keberadaan kayu tersebut menimbulkan kecurigaan dan perlu ditelusuri untuk memastikan fungsi serta kesesuaiannya dengan spesifikasi pekerjaan. Dugaan pengurangan volume beton tidak dapat dipastikan hanya melalui pengamatan visual, sehingga pemeriksaan teknis dan pengukuran volume menjadi penting.

Jangan sampai uang rakyat dibayarkan untuk pekerjaan yang kualitasnya tidak sebanding dengan nilai kontrak. Jangan pula masyarakat baru menyadari persoalan ketika konstruksi telah rusak, saluran tidak berfungsi optimal, dan anggaran perbaikan kembali dibebankan kepada keuangan daerah.

JALAN MENYEMPIT, TANAH BERSERAKAN, WARGA IKUT MENANGGUNG DAMPAK

Di lokasi proyek, satu unit alat berat terlihat terparkir di pinggir Sungai Bedera. Tumpukan U-Ditch beserta penutupnya berada di sejumlah titik dan mempersempit badan jalan sehingga berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

Tanah hasil galian drainase juga tampak berserakan di sepanjang area pekerjaan. Sementara itu, ketika wartawan melakukan peninjauan, tidak terlihat pekerja sedang melaksanakan aktivitas di lokasi.

Kondisi tersebut menambah panjang daftar pertanyaan mengenai penataan material, pengelolaan tanah galian, keselamatan pengguna jalan, dan pengendalian pelaksanaan proyek.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengeluhkan pekerjaan drainase yang berlangsung pada musim hujan.

“Musim hujan kok mengerjakan proyek drainase, jadi sedimen tanah kembali ke paritlah. Aneh,” ujarnya.

Keluhan itu sederhana, tetapi mengandung persoalan yang patut diperhatikan. Masyarakat menginginkan drainase yang mampu mengalirkan air, bukan pekerjaan yang justru menyisakan tanah berserakan dan menimbulkan kekhawatiran baru.

Pembangunan yang dibiayai uang publik seharusnya menghadirkan rasa aman dan manfaat nyata. Bukan membuat warga bertanya-tanya mengenai mutu pekerjaan, ketertiban pelaksanaan, dan siapa yang akan bertanggung jawab jika kemudian hari ditemukan kerusakan.

PEJABAT DAN KONTRAKTOR DIKONFIRMASI, BELUM MEMBERIKAN TANGGAPAN

Wartawan telah berupaya meminta penjelasan Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan Chairul Azmi, Kabid Drainase Ardi Sibarani, serta petugas lapangan CV Sigma Siseanna, Hendrik Nanok, melalui pesan WhatsApp pada Kamis (15/10/2026). Hingga berita ini disusun, pihak-pihak tersebut belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.

Konfirmasi juga dilayangkan kepada Kajari Belawan Yusuf Darmaputra dan Kasi Intel Daniel Kurniawan Barus. Namun, belum diperoleh tanggapan atas informasi mengenai dugaan persoalan mutu U-Ditch tersebut.

Hal serupa terjadi ketika wartawan meminta tanggapan Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo dan Kasat Intel AKP Teguh Raya Putra Sianturi. Hingga berita ini disusun, tanggapan belum diterima.

Belum adanya tanggapan bukanlah bukti bahwa pihak-pihak tersebut melakukan pelanggaran. Namun, demi transparansi penggunaan anggaran publik, penjelasan mengenai kondisi pekerjaan, pengawasan mutu, dan langkah evaluasi sangat dibutuhkan.

Masyarakat berhak mengetahui apakah material telah diperiksa, apakah pekerjaan sesuai kontrak, dan tindakan apa yang akan dilakukan apabila ditemukan ketidaksesuaian.

LP3 GERAM: JANGAN BIARKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA LOLOS TANPA PEMERIKSAAN

Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) menyatakan keprihatinan atas kondisi U-Ditch pada proyek drainase tersebut. LP3 mendesak Pemerintah Kota Medan dan aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada pengawasan administratif, tetapi memastikan kondisi fisik pekerjaan diperiksa secara menyeluruh.

Wakil Ketua Bidang Hukum LP3, Rizaldi Gultom, SH, menilai dugaan persoalan mutu konstruksi pada proyek bernilai miliaran rupiah harus dijawab dengan pemeriksaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai proyek yang menggunakan uang rakyat dikerjakan tanpa pengawasan yang sungguh-sungguh. Kalau memang ditemukan material yang tidak sesuai spesifikasi, harus ada pemeriksaan dan tindakan sesuai ketentuan. Uang negara bukan milik kontraktor, bukan milik pejabat, melainkan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan,” tegas Rizaldi, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, Dinas SDABMBK Kota Medan harus memastikan apakah U-Ditch yang ditemukan retak dan rompal masih memenuhi persyaratan teknis atau harus ditolak dan diperbaiki sesuai ketentuan kontrak.

LP3 juga meminta konsultan pengawas dan pejabat pembuat komitmen (PPK) menjelaskan hasil pemeriksaan lapangan, mekanisme penerimaan material, serta dasar yang digunakan untuk memastikan pekerjaan memenuhi standar mutu.

Baca Juga:  Jelang Issue Unras Juli:Polda Kepri Pastikan BATAM-KEPRI KONDUSIF DAN AMAN

Bagi Rizaldi, pengawasan tidak boleh sebatas tanda tangan pada dokumen dan laporan penyelesaian pekerjaan. Pengawasan harus hadir di lapangan, memeriksa fakta, menguji mutu, dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan infrastruktur yang layak.

KAJARI DAN APARAT KEPOLISIAN DIMINTA TIDAK TUTUP MATA

Rizaldi turut mengkritik belum adanya tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan kepada sejumlah pejabat penegak hukum. Ia meminta Kejaksaan dan kepolisian menelaah informasi tersebut secara profesional, tanpa terlebih dahulu menyimpulkan adanya tindak pidana.

Ia juga meminta pimpinan Kejaksaan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Belawan apabila ditemukan dasar yang objektif untuk menilai kinerjanya.

“Jangan sampai masyarakat melihat persoalan di lapangan, tetapi tidak mengetahui langkah apa yang dilakukan aparat. Kalau ada dugaan penyimpangan yang didukung bukti, periksa secara profesional. Jangan menunggu sampai kerugian negara benar-benar terjadi baru bergerak,” ujarnya.

LP3 juga meminta Kapolri dan jajaran terkait memastikan fungsi pencegahan serta penegakan hukum berjalan efektif sesuai kewenangan masing-masing.

Kritik tersebut, menurut Rizaldi, merupakan bentuk dorongan agar lembaga negara menjalankan tugasnya secara terbuka dan bertanggung jawab, bukan vonis bahwa aparat tertentu telah melakukan pelanggaran.

Sebab, ketika ada dugaan persoalan pada proyek yang dibiayai uang publik, masyarakat membutuhkan kepastian: apakah pekerjaan telah sesuai spesifikasi, apakah pengawasan berjalan, dan apakah ada potensi kerugian negara yang harus dicegah.

WALI KOTA MEDAN DIMINTA EVALUASI PENGAWASAN DINAS

Secara khusus, Rizaldi meminta Wali Kota Medan mengevaluasi pengawasan yang dilakukan Dinas SDABMBK terhadap proyek drainase Jalan Baru–Jalan Andansari.

Ia menilai, apabila dugaan ketidaksesuaian mutu terbukti, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap mekanisme pengawasan, mulai dari pemeriksaan material, pelaksanaan pekerjaan, hingga penerimaan hasil pekerjaan.

“Wali Kota harus memastikan uang rakyat benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Jangan sampai niat baik membangun Medan justru tidak mencapai tujuan karena pengawasan yang lemah. Jika ditemukan kekurangan, perbaiki. Jika ada pelanggaran, tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Rizaldi juga menyoroti keberadaan tanah hasil galian yang disebut-sebut dibutuhkan pemerintah kelurahan untuk penimbunan aset setempat. Ia mempertanyakan ke mana tanah tersebut dibawa dan apakah pengelolaannya telah sesuai ketentuan.

“Tanah galian itu ke mana perginya? Kalau memang pemerintah setempat membutuhkannya, perlu dijelaskan bagaimana pengelolaannya. Jangan sampai muncul dugaan yang tidak jelas ujung pangkalnya. Periksa dan buka informasinya agar semuanya terang,” katanya.

Dugaan bahwa tanah galian dijual kepada pihak ketiga juga memerlukan verifikasi. Tanpa bukti yang cukup, hal tersebut tidak dapat dinyatakan sebagai fakta.

PERNYATAAN KABID DRAINASE KINI DITUNGGU PEMBUKTIANNYA

Sebelumnya, Kabid Drainase SDABMBK Kota Medan, Ardi Sibarani, saat dikonfirmasi pada Selasa (13/10/2026), menyampaikan bahwa pihaknya akan mengecek pekerjaan proyek tersebut.

Ardi juga menjelaskan bahwa pekerjaan diawasi oleh konsultan proyek Mangatas Siagian dan pejabat pembuat komitmen atau PPK Anton Sinaga.

“Besok akan saya cek,” ujarnya ketika itu.

Ia juga menyebut pemeriksaan oleh konsultan dan PPK serta menyampaikan rencana untuk merapatkan persoalan tersebut.

Pernyataan itu kini menjadi penting untuk ditindaklanjuti. Publik menunggu penjelasan mengenai hasil pemeriksaan yang dijanjikan, kondisi material U-Ditch yang ditemukan rusak, serta langkah konkret yang akan ditempuh apabila terdapat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Apakah kerusakan itu telah diperiksa? Apakah material memenuhi persyaratan teknis? Apakah pekerjaan telah sesuai kontrak? Dan bagaimana pertanggungjawaban atas material yang dinilai bermasalah?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut semestinya dijawab melalui hasil pemeriksaan yang terukur, bukan dibiarkan menggantung.

KONTRAK HARUS DIBUKA, MUTU HARUS DIUJI

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Jalan Baru–Jalan Andansari hingga arah perbatasan Kabupaten Deli Serdang, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, dikerjakan CV Sigma Siseanna.

Berdasarkan papan proyek, pekerjaan tersebut mengacu pada Kontrak Nomor 013/SP/24.6/APBD/2026 tanggal 8 Juli 2026, dengan sumber pendanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 melalui program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase pada Dinas SDABMBK Kota Medan.

Papan proyek mencantumkan alamat perusahaan di Jalan Mawar, Gang Sejahtera Nomor 67, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Medan.

Sementara itu, batas waktu penyelesaian pekerjaan belum terlihat pada informasi papan proyek yang diamati wartawan.

LP3 meminta agar dokumen dan hasil pengawasan yang dapat diakses sesuai ketentuan dibuka secara transparan, termasuk spesifikasi teknis material, hasil pengujian mutu, berita acara pemeriksaan, dan progres pekerjaan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak yang berwenang harus menentukan langkah perbaikan dan pertanggungjawaban sesuai kontrak serta peraturan yang berlaku. Jika pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran hukum, penanganannya harus dilakukan berdasarkan bukti dan kewenangan yang sah.

Pada akhirnya, proyek drainase bukan semata urusan beton, alat berat, atau angka miliaran rupiah dalam dokumen anggaran. Di baliknya ada kepentingan warga yang mendambakan lingkungan lebih baik, jalan yang aman, dan saluran air yang berfungsi sebagaimana mestinya.

Uang rakyat harus menjadi pembangunan yang berkualitas, bukan menyisakan tanda tanya. Pengawasan harus menghadirkan kepastian, bukan sekadar formalitas. Dan ketika dugaan persoalan muncul di lapangan, keberanian memeriksa fakta adalah bentuk tanggung jawab yang tidak boleh ditawar.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang bagi Dinas SDABMBK Kota Medan, CV Sigma Siseanna, konsultan pengawas, PPK, serta aparat penegak hukum untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan demi keberimbangan informasi.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“TOLAK EKSEKUSI! WARGA PASAR IV HELVETIA BERTAHAN DI TENGAH ANCAMAN PENGOSONGAN: ‘KAMI SIAP MATI DEMI TANAH INI!’”
TRAGIS! DANA IRIGASI P3TGAI ASAHAN DISOROT, ENAM KELOMPOK PETANI MENGAKU TERLILIT UTANG DAN TEKANAN — Rp570 JUTA DIPERSOALKAN, APH DITANTANG UNGKAP FAKTA!
SK PBNU Belum Terbit, Bayang-Bayang Pilpres 2029 Menguat: Ambisi Saifullah Yusuf dan Perebutan Pengaruh di Jantung Nahdlatul Ulama
SELAMATKAN GENERASI DARI CENGKERAMAN NARKOBA! Brimob dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Lokasi di Medan, 8 Pria Diamankan
PROF. DR. KH. SUTAN NASOMAL SEMATKAN GELAR CFLE KE-2.500 KEPADA AHMAD HUSEIN BATU BARA, AMANAH BARU UNTUK MEMPERJUANGKAN KEADILAN
BNCT Buka Jalan Kolaborasi Logistik Indonesia–Malaysia, Pelabuhan Belawan Bidik Peluang Pasar Regional
Ketum Relawan Tegak Lurus Prabowo Arse Pane Ucapkan Selamat atas Pelantikan Hj. Lilis Tutilaswati Suganda sebagai Bendahara PDBI DKI Jakarta
Peduli Kesehatan Warga, PT PHPO KIM II Gelar Fogging Gratis di Mabar Hilir dan Saentis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

“TOLAK EKSEKUSI! WARGA PASAR IV HELVETIA BERTAHAN DI TENGAH ANCAMAN PENGOSONGAN: ‘KAMI SIAP MATI DEMI TANAH INI!’”

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:18 WIB

TRAGIS! DANA IRIGASI P3TGAI ASAHAN DISOROT, ENAM KELOMPOK PETANI MENGAKU TERLILIT UTANG DAN TEKANAN — Rp570 JUTA DIPERSOALKAN, APH DITANTANG UNGKAP FAKTA!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:25 WIB

SK PBNU Belum Terbit, Bayang-Bayang Pilpres 2029 Menguat: Ambisi Saifullah Yusuf dan Perebutan Pengaruh di Jantung Nahdlatul Ulama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:21 WIB

SELAMATKAN GENERASI DARI CENGKERAMAN NARKOBA! Brimob dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Lokasi di Medan, 8 Pria Diamankan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:59 WIB

PROF. DR. KH. SUTAN NASOMAL SEMATKAN GELAR CFLE KE-2.500 KEPADA AHMAD HUSEIN BATU BARA, AMANAH BARU UNTUK MEMPERJUANGKAN KEADILAN

Berita Terbaru