SERDANG BEDAGAI — Upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika terus dilakukan aparat gabungan di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. Kali ini, Operasi Sarang Narkoba (OSN) digelar di kawasan Kampung Pon, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (16/10/2026) sore.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB tersebut melibatkan satu Satuan Setingkat Regu (SSR) personel Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama personel Polres Serdang Bedagai, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Serdang Bedagai.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Erikson David, S.H., M.H., dengan Danton 1 Kompi 1B, Ipda Johnson F. Lumban Siantar, S.H., memimpin personel Brimob dalam pelaksanaan operasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 12 orang diamankan setelah dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan narkoba. Petugas juga mengamankan lima unit kendaraan serta sejumlah alat isap sabu yang ditemukan dalam kegiatan tersebut.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menekan penyalahgunaan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kampung Pon.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar. Para pihak yang terlibat diharapkan terus memperkuat koordinasi dan langkah penindakan sesuai ketentuan hukum guna mencegah penyalahgunaan narkotika semakin meluas.
Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja bersama, bukan hanya dari aparat penegak hukum, tetapi juga dukungan masyarakat. Peran serta warga dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang menjadi salah satu unsur penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.













