IKLAN SELANGIT, BARANG TAK SESUAI HARAPAN! Prof. Sutan Nasomal Guncang Pemerintah: Jangan Biarkan Rakyat Terus Jadi Korban Promosi Digital!

- Penulis

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 19 Oktober 2026 — Di balik layar ponsel yang menyala, jutaan masyarakat setiap hari disuguhi janji-janji manis perdagangan digital. Video promosi tampil memukau, produk diperlihatkan seolah luar biasa, kualitas digambarkan menjanjikan, dan konsumen dibuat percaya bahwa barang yang dibeli akan membawa manfaat sesuai harapan.

Namun, bagaimana jika kenyataan justru berbanding terbalik?

Bagaimana jika uang yang dikumpulkan dengan susah payah, hasil keringat rakyat, harus berakhir menjadi penyesalan setelah barang pesanan tiba dan digunakan?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inilah persoalan yang kini menjadi sorotan tajam Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional dan ekonom, yang mendesak pemerintah memperketat pengawasan terhadap dugaan praktik promosi produk yang menyesatkan di media sosial, termasuk Facebook dan TikTok.

Menurutnya, kemajuan teknologi dan perdagangan digital seharusnya menjadi jalan bagi masyarakat untuk mendapatkan kemudahan, bukan justru membuka celah bagi praktik perdagangan yang berpotensi merugikan konsumen.

Sorotan ini muncul menyusul keluhan konsumen mengenai pembelian alat kikir gergaji besi dan mata bor bertingkat berbentuk piramida. Produk yang dalam iklan digambarkan kuat dan tajam itu, berdasarkan pengakuan konsumen, disebut mudah rusak serta tidak bekerja sebagaimana yang diharapkan.

Keluhan tersebut memang perlu ditelusuri secara objektif. Namun, jika promosi yang disampaikan tidak sesuai dengan kualitas barang yang diterima, persoalannya tidak boleh dipandang sebelah mata. Ada hak konsumen yang harus dilindungi, ada tanggung jawab penjual yang perlu diperiksa, dan ada kepercayaan masyarakat yang tidak boleh dipermainkan.

“Jangan sampai iklannya luar biasa, tetapi barangnya justru mengecewakan. Jangan biarkan masyarakat terus membeli harapan, lalu pulang membawa kekecewaan. Pemerintah harus hadir dan memastikan konsumen mendapatkan perlindungan yang semestinya,” tegas Prof. Sutan Nasomal.

UANG RAKYAT BUKAN UNTUK DIBUANG, JANJI IKLAN HARUS DIPERTANGGUNGJAWABKAN!

Bagi sebagian orang, membeli sebuah alat mungkin terlihat sebagai perkara kecil. Namun, bagi masyarakat yang harus berhitung sebelum membelanjakan uang, setiap rupiah memiliki arti.

Uang itu mungkin dikumpulkan dari upah harian, hasil berdagang, atau penghasilan yang tidak selalu cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan keluarga. Ketika barang yang dibeli ternyata tidak sesuai dengan informasi dalam iklan, kerugian yang muncul bukan hanya soal harga, melainkan juga waktu, tenaga, dan hilangnya kepercayaan.

Prof. Sutan Nasomal menilai, perlindungan konsumen tidak boleh berhenti pada aturan tertulis. Pemerintah perlu memastikan bahwa masyarakat memiliki akses pengaduan yang mudah, mekanisme penyelesaian sengketa yang jelas, serta kepastian bahwa laporan konsumen ditangani secara serius.

Ia juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi serta jaminan barang dan jasa.

Apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, pelaku usaha harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  BNCT dan Bea Cukai Belawan Tebar Kepedulian: Qurban Sapi Jadi Simbol Kuatnya Solidaritas di Belawan

“Jangan sampai hukum perlindungan konsumen hanya menjadi tulisan di atas kertas. Rakyat membutuhkan tindakan nyata. Jika ada pelaku usaha yang terbukti sengaja memberikan informasi menyesatkan, harus ada pertanggungjawaban sesuai hukum,” demikian penegasannya.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian menghadapi kerugian yang mungkin dianggap kecil oleh pihak lain, tetapi sangat berarti bagi konsumen yang mengalaminya.

FACEBOOK DAN TIKTOK JANGAN HANYA MENJADI PANGGUNG IKLAN

Prof. Sutan Nasomal juga meminta pengelola platform digital memperkuat pengawasan terhadap iklan produk dan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai promosi yang diduga menyesatkan.

Ia menilai, platform digital memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang aman dan dapat dipercaya. Kemudahan beriklan seharusnya berjalan seiring dengan tanggung jawab untuk mencegah penyalahgunaan ruang promosi.

Jangan sampai kecanggihan teknologi membuat konsumen semakin mudah bertransaksi, tetapi semakin sulit mendapatkan penyelesaian ketika barang yang diterima bermasalah.

Masyarakat pun diimbau tidak mudah tergiur oleh video promosi yang menampilkan kemampuan produk secara berlebihan. Memeriksa reputasi penjual, membaca ulasan pembeli, mencermati spesifikasi barang, serta memahami kebijakan pengembalian menjadi langkah penting sebelum melakukan transaksi.

Namun, tanggung jawab tidak seharusnya dibebankan kepada konsumen semata. Pelaku usaha wajib memberikan informasi yang jujur, sementara pemerintah dan platform digital perlu menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya.

JANGAN BIARKAN KEPERCAYAAN RAKYAT DIKHIANATI

Di tengah kehidupan yang semakin bergantung pada perdagangan digital, kepercayaan adalah modal utama. Sekali kepercayaan itu runtuh, bukan hanya satu transaksi yang dipertaruhkan, melainkan juga keyakinan masyarakat terhadap keamanan berbelanja secara daring.

Prof. Sutan Nasomal berharap keluhan konsumen ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan, membuka ruang pengaduan yang efektif, dan memastikan setiap dugaan pelanggaran diperiksa secara adil.

“Jangan biarkan rakyat menjadi korban janji manis iklan. Perdagangan harus dilandasi kejujuran. Pemerintah wajib hadir memberikan perlindungan, dan siapa pun yang terbukti merugikan konsumen harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” tegasnya.

Kini, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar imbauan agar lebih berhati-hati saat berbelanja. Yang dibutuhkan adalah pengawasan yang nyata, penanganan pengaduan yang tidak berbelit-belit, serta kepastian hukum yang melindungi hak konsumen.

Sebab, di balik setiap transaksi yang terlihat sederhana, ada uang, harapan, dan kepercayaan yang dipertaruhkan. Jangan sampai perdagangan digital tumbuh semakin besar, sementara perlindungan terhadap rakyat justru tertinggal di belakang.

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional dan ekonom, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum YPLBH Prof. Dr. Sutan Nasomal, Rektor Universitas Bangsa Negara Bersatu (UBNB), Rektor STIA, STIH, STIK Pronass, serta Ketua Umum Yayasan Pendidikan Brigade Global Indonesia Plus (YP. BRIGIP).

Ind

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“TOLAK EKSEKUSI! WARGA PASAR IV HELVETIA BERTAHAN DI TENGAH ANCAMAN PENGOSONGAN: ‘KAMI SIAP MATI DEMI TANAH INI!’”
TRAGIS! DANA IRIGASI P3TGAI ASAHAN DISOROT, ENAM KELOMPOK PETANI MENGAKU TERLILIT UTANG DAN TEKANAN — Rp570 JUTA DIPERSOALKAN, APH DITANTANG UNGKAP FAKTA!
SK PBNU Belum Terbit, Bayang-Bayang Pilpres 2029 Menguat: Ambisi Saifullah Yusuf dan Perebutan Pengaruh di Jantung Nahdlatul Ulama
SELAMATKAN GENERASI DARI CENGKERAMAN NARKOBA! Brimob dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Lokasi di Medan, 8 Pria Diamankan
PROF. DR. KH. SUTAN NASOMAL SEMATKAN GELAR CFLE KE-2.500 KEPADA AHMAD HUSEIN BATU BARA, AMANAH BARU UNTUK MEMPERJUANGKAN KEADILAN
BNCT Buka Jalan Kolaborasi Logistik Indonesia–Malaysia, Pelabuhan Belawan Bidik Peluang Pasar Regional
Ketum Relawan Tegak Lurus Prabowo Arse Pane Ucapkan Selamat atas Pelantikan Hj. Lilis Tutilaswati Suganda sebagai Bendahara PDBI DKI Jakarta
Peduli Kesehatan Warga, PT PHPO KIM II Gelar Fogging Gratis di Mabar Hilir dan Saentis
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

“TOLAK EKSEKUSI! WARGA PASAR IV HELVETIA BERTAHAN DI TENGAH ANCAMAN PENGOSONGAN: ‘KAMI SIAP MATI DEMI TANAH INI!’”

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:18 WIB

TRAGIS! DANA IRIGASI P3TGAI ASAHAN DISOROT, ENAM KELOMPOK PETANI MENGAKU TERLILIT UTANG DAN TEKANAN — Rp570 JUTA DIPERSOALKAN, APH DITANTANG UNGKAP FAKTA!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:25 WIB

SK PBNU Belum Terbit, Bayang-Bayang Pilpres 2029 Menguat: Ambisi Saifullah Yusuf dan Perebutan Pengaruh di Jantung Nahdlatul Ulama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:21 WIB

SELAMATKAN GENERASI DARI CENGKERAMAN NARKOBA! Brimob dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Lokasi di Medan, 8 Pria Diamankan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:59 WIB

PROF. DR. KH. SUTAN NASOMAL SEMATKAN GELAR CFLE KE-2.500 KEPADA AHMAD HUSEIN BATU BARA, AMANAH BARU UNTUK MEMPERJUANGKAN KEADILAN

Berita Terbaru