Di Balik Seragam Guru, Ada Tanggung Jawab yang Tak Boleh Dikhianati

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang — Di tengah harapan masyarakat yang begitu besar terhadap dunia pendidikan, terselip kabar yang mengguncang. Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MAS Farhan Syarif Hidayah kini menyeret lima orang ke dalam pusaran hukum.

Namun, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli menegaskan satu hal penting: hukum tidak pernah melihat profesi, melainkan perbuatan.

Penetapan tersangka, kata pihak kejaksaan, bukan karena mereka menyandang status sebagai guru atau tenaga pendidik. Melainkan karena peran yang diduga kuat terlibat dalam pengelolaan dana negara yang seharusnya menjadi nafas bagi dunia pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Subseksi Intelijen Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Andrew Mugabe, menyampaikan dengan tegas namun penuh kehati-hatian bahwa proses ini berjalan sesuai koridor hukum.

“Yang kami nilai adalah perbuatannya. Bukan profesinya,” ujarnya, Minggu (19/4/2026), menegaskan bahwa sedikitnya dua alat bukti telah menguatkan langkah hukum tersebut.

Di balik angka-angka yang terungkap—Rp486 juta dana BOS yang digelontorkan, dan sekitar Rp268 juta yang diduga merugikan negara—tersimpan ironi yang mendalam. Dana yang seharusnya menjadi penopang masa depan generasi muda, justru diduga diselewengkan melalui laporan pertanggungjawaban fiktif selama enam semester.

Baca Juga:  “Skema Dugaan Peras Terselubung? Pinjam Rp18 Juta, Diperas Hingga Rp44 Juta—Akta Notaris Diduga Disulap Jadi Senjata Tekanan”

Lima nama kini tercatat sebagai tersangka: HA, RT, BAK, M, dan AA. Mereka berasal dari peran yang berbeda, namun diduga terhubung dalam satu rangkaian peristiwa yang sama.

Meski belum dilakukan penahanan, proses hukum terus berjalan. Pemanggilan demi pemanggilan dilakukan, bukti demi bukti didalami—semua demi menghadirkan keadilan yang utuh, bukan sekadar cepat.

Kejaksaan menegaskan, tidak ada ruang untuk kriminalisasi. Tidak pula ada tempat bagi prasangka. Hukum berdiri di atas asas keadilan—setara bagi siapa pun.

Di tengah proses ini, satu pesan yang menggema: bahwa kepercayaan adalah amanah. Dan ketika amanah itu dikhianati, luka yang ditinggalkan bukan hanya pada negara, tetapi juga pada harapan banyak orang.

“Penyidikan masih terus berjalan,” pungkas Andrew.

Dan masyarakat pun menunggu—bukan hanya akhir dari sebuah kasus, tetapi juga tegaknya keadilan yang sesungguhnya.

Indra/humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Dari Barisan Apel ke Masa Depan: Sentuhan Brimob Sumut Bangkitkan Semangat dan Disiplin Generasi Muda”
“Di Tengah Mencekamnya Belawan, Suara Hati Itu Pecah: Tokoh Medan Utara Ucap Terima Kasih Penuh Haru untuk TNI AL”
Kasus Mobil Brio Hilang Berujung Tersangka: Kinerja Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Disorot, Diduga Abaikan Rangkaian Pelaku
Air Mata dan Doa Mengiringi: Pelindo Regional 1 Lepas Calon Jemaah Haji 2026 dalam Suasana Penuh Haru
MBG Diduga Jadi Bancakan! Penipuan, Penggelapan, dan Rekayasa Data Seret Yayasan Prabu Foundation ke Polda Sumut
“Skema Dugaan Peras Terselubung? Pinjam Rp18 Juta, Diperas Hingga Rp44 Juta—Akta Notaris Diduga Disulap Jadi Senjata Tekanan”
Di Balik Duka Kebakaran, Hadir Tangan-Tangan Peduli dari Polsek Teluk Mengkudu
Peran Jadi Kunci: Kejaksaan Tegaskan Tersangka Kasus BOS MAS Farhan Bukan karena Status Guru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:26 WIB

“Dari Barisan Apel ke Masa Depan: Sentuhan Brimob Sumut Bangkitkan Semangat dan Disiplin Generasi Muda”

Selasa, 21 April 2026 - 06:51 WIB

“Di Tengah Mencekamnya Belawan, Suara Hati Itu Pecah: Tokoh Medan Utara Ucap Terima Kasih Penuh Haru untuk TNI AL”

Selasa, 21 April 2026 - 04:52 WIB

Kasus Mobil Brio Hilang Berujung Tersangka: Kinerja Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Disorot, Diduga Abaikan Rangkaian Pelaku

Selasa, 21 April 2026 - 04:49 WIB

Air Mata dan Doa Mengiringi: Pelindo Regional 1 Lepas Calon Jemaah Haji 2026 dalam Suasana Penuh Haru

Selasa, 21 April 2026 - 04:45 WIB

MBG Diduga Jadi Bancakan! Penipuan, Penggelapan, dan Rekayasa Data Seret Yayasan Prabu Foundation ke Polda Sumut

Berita Terbaru