Di Balik Seragam Guru, Ada Tanggung Jawab yang Tak Boleh Dikhianati

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang — Di tengah harapan masyarakat yang begitu besar terhadap dunia pendidikan, terselip kabar yang mengguncang. Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MAS Farhan Syarif Hidayah kini menyeret lima orang ke dalam pusaran hukum.

Namun, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli menegaskan satu hal penting: hukum tidak pernah melihat profesi, melainkan perbuatan.

Penetapan tersangka, kata pihak kejaksaan, bukan karena mereka menyandang status sebagai guru atau tenaga pendidik. Melainkan karena peran yang diduga kuat terlibat dalam pengelolaan dana negara yang seharusnya menjadi nafas bagi dunia pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Subseksi Intelijen Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Andrew Mugabe, menyampaikan dengan tegas namun penuh kehati-hatian bahwa proses ini berjalan sesuai koridor hukum.

“Yang kami nilai adalah perbuatannya. Bukan profesinya,” ujarnya, Minggu (19/4/2026), menegaskan bahwa sedikitnya dua alat bukti telah menguatkan langkah hukum tersebut.

Di balik angka-angka yang terungkap—Rp486 juta dana BOS yang digelontorkan, dan sekitar Rp268 juta yang diduga merugikan negara—tersimpan ironi yang mendalam. Dana yang seharusnya menjadi penopang masa depan generasi muda, justru diduga diselewengkan melalui laporan pertanggungjawaban fiktif selama enam semester.

Baca Juga:  Arus Peti Kemas Belawan Meledak 5 Persen, Pelabuhan Strategis Ini Jadi Denyut Baru Kebangkitan Ekonomi Sumatera Utara

Lima nama kini tercatat sebagai tersangka: HA, RT, BAK, M, dan AA. Mereka berasal dari peran yang berbeda, namun diduga terhubung dalam satu rangkaian peristiwa yang sama.

Meski belum dilakukan penahanan, proses hukum terus berjalan. Pemanggilan demi pemanggilan dilakukan, bukti demi bukti didalami—semua demi menghadirkan keadilan yang utuh, bukan sekadar cepat.

Kejaksaan menegaskan, tidak ada ruang untuk kriminalisasi. Tidak pula ada tempat bagi prasangka. Hukum berdiri di atas asas keadilan—setara bagi siapa pun.

Di tengah proses ini, satu pesan yang menggema: bahwa kepercayaan adalah amanah. Dan ketika amanah itu dikhianati, luka yang ditinggalkan bukan hanya pada negara, tetapi juga pada harapan banyak orang.

“Penyidikan masih terus berjalan,” pungkas Andrew.

Dan masyarakat pun menunggu—bukan hanya akhir dari sebuah kasus, tetapi juga tegaknya keadilan yang sesungguhnya.

Indra/humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Satu Dekade AMPHIBI: Menanam Mangrove, Menjaga Warisan, Menitipkan Harapan untuk Anak Cucu
Dari Ruang Rapat Polda Sumut, Alarm untuk Mafia LPG Bersubsidi Dinyalakan: Tabung Hijau Harus Kembali ke Rakyat!
Malam Mencekam di Pematangsiantar, Brimob Sumut Terjang Kobaran Api Demi Lindungi Masyarakat
Puting Beliung Terjang Medan Johor, Brimob Polda Sumut Gerakkan Dapur Lapangan dan Water Treatment
Pelindo Buka Ruang Suara Masyarakat, Pengembangan Pelabuhan Belawan Tak Boleh Meninggalkan Pesisir
Merah Putih Berkibar, Tawa Warga Menggema: BPC dan Relawan Tegak Lurus Prabowo Hidupkan Semangat Kemerdekaan di Paya Pasir
Prabowo: “Kita Tidak Membangun untuk Satu Masa Jabatan, Kita Membangun untuk Satu Abad Indonesia”
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:31 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Satu Dekade AMPHIBI: Menanam Mangrove, Menjaga Warisan, Menitipkan Harapan untuk Anak Cucu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Dari Ruang Rapat Polda Sumut, Alarm untuk Mafia LPG Bersubsidi Dinyalakan: Tabung Hijau Harus Kembali ke Rakyat!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:16 WIB

Malam Mencekam di Pematangsiantar, Brimob Sumut Terjang Kobaran Api Demi Lindungi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Puting Beliung Terjang Medan Johor, Brimob Polda Sumut Gerakkan Dapur Lapangan dan Water Treatment

Berita Terbaru