JANJI SHM TAK KUNJUNG TERBIT, UANG RATUSAN JUTA MELAYANG! Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Oknum Sekretaris Lurah Madras Memantik Kemarahan Korban

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Aroma dugaan penyalahgunaan jabatan kembali mencoreng wajah birokrasi di Kota Medan. Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang kini menjabat sebagai Sekretaris Lurah di Kelurahan Madras, Kecamatan Medan Polonia, berinisial Firman, menjadi sorotan setelah muncul laporan dugaan penawaran pengurusan Surat Hak Milik (SHM) yang hingga kini disebut tak kunjung terealisasi.

Kasus ini sontak mengundang perhatian publik setelah seorang warga Kelurahan Sudirejo II, P. Panjaitan, mengaku telah menunggu realisasi janji yang disebut-sebut diberikan saat Firman masih menjabat sebagai Lurah Sudirejo II. Yang lebih mengejutkan, dalam proses tersebut diduga terdapat aliran dana mencapai Rp350 juta, jumlah yang tidak sedikit bagi masyarakat yang berharap memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya.

Namun harapan itu kini berubah menjadi kekecewaan mendalam. Tahun demi tahun berlalu, dokumen yang dijanjikan disebut belum juga terbit. Pertanyaan besar pun mencuat: ke mana arah penyelesaian perkara ini?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia, Elita Sinurat, yang menerima kuasa dari korban, mengungkapkan bahwa berbagai upaya klarifikasi telah dilakukan. Namun menurutnya, usaha tersebut justru menemui jalan buntu.

“Kami sudah beberapa kali datang ke Kantor Lurah Madras untuk meminta penjelasan langsung. Namun yang bersangkutan kerap tidak berada di tempat atau tidak dapat ditemui,” ungkap Elita.

Baca Juga:  Empat Jam Menembus Sunyi, Brimob dan Polrestabes Medan Menyisir Jalan Demi Satu Hal: Agar Tak Ada Warga yang Terbangun Karena Kejahatan

Situasi tersebut semakin menambah tanda tanya di tengah masyarakat. Publik mulai mempertanyakan transparansi dan tanggung jawab pejabat yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat, bukan justru meninggalkan persoalan yang belum terselesaikan.

Dalam konferensi pers di Hotel Lexus, Jumat (12/6/2026), Elita menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memastikan langkah hukum segera ditempuh agar persoalan ini mendapat kepastian dan keadilan bagi korban.

“Kami akan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum. Jangan sampai ada masyarakat lain yang mengalami nasib serupa. Semua pihak harus bertanggung jawab sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Di tengah memanasnya persoalan ini, Media Center LSM PAKAR Indonesia telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada pihak Kelurahan Madras guna meminta klarifikasi atas berbagai dugaan yang berkembang. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip keberimbangan informasi dan asas praduga tak bersalah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kelurahan Madras maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu jawaban, korban menanti keadilan, dan aparat penegak hukum diharapkan mampu mengungkap fakta yang sebenarnya. Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya kerugian materi yang menjadi persoalan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan yang dipertaruhkan.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan, Penerbitan Nota Beralih Mulai 1 November 2026
Enam Kelompok P3A Mengaku Tertekan, Pekerjaan Tersendat, APH dan BWS Didesak Bongkar Dugaan Permainan Dana
Pelindo Multi Terminal Hadirkan Jamur Berdaya HUB, Buka Peluang Usaha dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Optimalisasi Aset Negara, KSOP Utama Belawan dan Pelindo Resmi Sepakati Tukar Menukar BMN
SIMPANG TITI PAPAN JADI NERAKA KEMACETAN! Bertahun-Tahun Terabaikan, Rakyat Dipaksa Bertaruh Waktu dan Keselamatan di Jalan Rusak
“TOLAK EKSEKUSI! WARGA PASAR IV HELVETIA BERTAHAN DI TENGAH ANCAMAN PENGOSONGAN: ‘KAMI SIAP MATI DEMI TANAH INI!’”
TRAGIS! DANA IRIGASI P3TGAI ASAHAN DISOROT, ENAM KELOMPOK PETANI MENGAKU TERLILIT UTANG DAN TEKANAN — Rp570 JUTA DIPERSOALKAN, APH DITANTANG UNGKAP FAKTA!
SK PBNU Belum Terbit, Bayang-Bayang Pilpres 2029 Menguat: Ambisi Saifullah Yusuf dan Perebutan Pengaruh di Jantung Nahdlatul Ulama
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan, Penerbitan Nota Beralih Mulai 1 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Enam Kelompok P3A Mengaku Tertekan, Pekerjaan Tersendat, APH dan BWS Didesak Bongkar Dugaan Permainan Dana

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Pelindo Multi Terminal Hadirkan Jamur Berdaya HUB, Buka Peluang Usaha dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Optimalisasi Aset Negara, KSOP Utama Belawan dan Pelindo Resmi Sepakati Tukar Menukar BMN

Kamis, 29 Oktober 2026 - 03:01 WIB

SIMPANG TITI PAPAN JADI NERAKA KEMACETAN! Bertahun-Tahun Terabaikan, Rakyat Dipaksa Bertaruh Waktu dan Keselamatan di Jalan Rusak

Berita Terbaru