SERGAI – Malam yang seharusnya menjadi perjalanan pulang biasa berubah menjadi momen menegangkan bagi Andi Lubis (37). Warga Kecamatan Teluk Mengkudu itu harus berhadapan langsung dengan aksi kekerasan di jalan sepi—bahkan nyaris kehilangan nyawa demi mempertahankan miliknya.
Peristiwa dugaan begal itu terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 19.15 WIB di Dusun V Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu, Andi tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario merah BK 4228 PBB, dalam perjalanan pulang menuju rumahnya. Namun di tengah perjalanan, dua orang tak dikenal datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor.
Dalam hitungan detik, situasi berubah mencekam.
Kedua pelaku menyalip dari sisi kanan. Salah satu pelaku yang dibonceng langsung merampas tas selempang milik korban. Tarik-menarik pun tak terhindarkan—sebuah perlawanan spontan dari korban yang tak ingin kehilangan miliknya begitu saja.
Tali tas akhirnya putus. Tas sempat berpindah ke tangan pelaku.
Namun takdir berkata lain.
Motor pelaku oleng dan terjatuh. Di tengah kepanikan itu, Andi dengan cepat mendekat dan berhasil merebut kembali tasnya. Tapi keberanian itu harus dibayar mahal.
Pelaku yang terjatuh langsung mengayunkan senjata tajam ke arah korban—diduga celurit—sebanyak dua kali, mengarah ke bagian kepala. Dalam upaya menangkis serangan, Andi mengalami luka sayatan di tangan kanan serta cedera di bagian pinggul.
Di tengah situasi genting, terdengar teriakan dari salah satu pelaku, “Cepat… cepat…!” sebelum akhirnya keduanya melarikan diri, meninggalkan korban dalam kondisi terluka.
Peristiwa ini langsung mendapat respons cepat dari jajaran Polres Serdang Bedagai. Personel Polsek Teluk Mengkudu bersama Satreskrim turun ke lokasi dan mendatangi korban untuk memastikan kondisinya.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, mengatakan pihaknya segera bergerak sejak informasi diterima.
“Personel langsung turun ke TKP dan menemui korban. Saat itu korban belum dapat membuat laporan karena masih dalam kondisi pemulihan,” ujarnya.
Setelah kondisinya membaik, korban akhirnya membuat laporan resmi ke Polres Sergai dengan nomor: LP/B/138/IV/2026/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut pada Selasa (21/4/2026).
Kini, polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik aksi kekerasan tersebut.
Di balik peristiwa ini, tersisa satu cerita: tentang seorang warga yang pulang membawa luka—bukan karena kalah, tetapi karena berani melawan.
Penutup
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa jalan pulang tak selalu aman. Di tengah sunyi malam, keberanian bisa menyelamatkan—namun juga meninggalkan bekas yang tak mudah hilang.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindak kejahatan, demi menjaga keamanan bersama di wilayah Sergai.
Indra/humas












