Belawan, — Jalanan di kawasan Ujung Baru, Belawan, kembali menyisakan cerita kelam yang tak mudah terhapus dari ingatan. Seorang sopir mobil tangki minyak menjadi korban aksi curas brutal yang dilakukan sekelompok pria bersenjata tajam. Peristiwa singkat itu meninggalkan jejak luka, bukan hanya di tubuh korban, tetapi juga di ruang rasa aman masyarakat.
Dalam tempo singkat, aparat Polres Pelabuhan Belawan bergerak menutup celah pelarian para pelaku. Dua orang berhasil diamankan, sementara tiga lainnya masih berusaha bersembunyi di balik bayang-bayang pengejaran.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi menyampaikan, gerak cepat kepolisian berawal dari laporan korban yang datang dalam kondisi terluka dan masih dibayangi trauma usai insiden berdarah pada Jumat malam (17/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Begitu laporan kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan. Identitas pelaku segera kami telusuri dan dalam waktu singkat berhasil kami kantongi,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Peristiwa itu terjadi di saat pekerjaan seharusnya telah usai. Sopir mobil tangki baru saja menyelesaikan pembongkaran muatan minyak di kawasan Ujung Baru. Namun perjalanan pulang berubah menjadi malam yang tak lagi bersahabat, ketika kendaraan yang ia kendarai tiba-tiba dihadang lima orang tak dikenal.
Tanpa peringatan, situasi berubah menjadi tekanan. Permintaan paksa atas sisa minyak dan uang berkembang menjadi kekerasan. Saat korban berusaha bertahan, senjata tajam melukai tubuhnya—paha kanan dan kiri, meninggalkan luka yang mengalirkan darah di tengah perlawanan yang tak seimbang.
Rekan korban yang berada di lokasi turut menjadi sasaran, mengalami luka di bagian punggung sebelum akhirnya keduanya berhasil menyelamatkan diri ke pos keamanan terdekat. Dari titik itulah, malam yang penuh ketegangan itu berakhir menjadi laporan kepolisian.
Respons aparat tidak memerlukan waktu panjang. Tim opsnal yang dipimpin IPDA James Markus Manurung menelusuri jejak para pelaku hingga akhirnya dua orang berinisial RF (27) dan STPS (26) berhasil diamankan di kawasan Kampung Salam, Belawan Bahari, Senin (20/4).
Satu barang bukti turut diamankan—ponsel milik korban yang sebelumnya dirampas, lalu dijual hanya seharga Rp100 ribu, seolah mereduksi luka dan penderitaan menjadi angka yang tak sebanding dengan peristiwa yang terjadi.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku mengakui perbuatannya, dan masih ada rekan mereka yang saat ini dalam pengejaran,” kata Kapolres.
Kini, tiga pelaku lainnya masih buron. Namun bagi aparat, proses belum selesai. Pengejaran terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan ruang aman kembali hadir di Belawan, tanpa kompromi terhadap kejahatan jalanan.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas Kapolres.
Redaksi












