Medan,23/04/2026 — Kinerja Lurah Sidorejo II, Kecamatan Medan Kota, kini menjadi sorotan publik menyusul keluhan warga terkait maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang diduga telah menguasai badan jalan hingga mengganggu akses fasilitas umum di sejumlah titik wilayah tersebut.

Kondisi ini terjadi di antaranya di Jalan Kemiri, Jalan Tanjung Bunga, dan Jalan Seksama. Ruas jalan yang semestinya menjadi akses utama masyarakat kini menyempit akibat keberadaan lapak-lapak pedagang yang berdiri di badan jalan, sehingga menghambat arus lalu lintas dan aktivitas warga sehari-hari.
Situasi tersebut turut berdampak pada fasilitas publik di sekitarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekolah PWKI di Jalan Kemiri disebut sulit diakses karena area depannya tertutup aktivitas PKL. Demikian juga dengan fasilitas kesehatan, di mana area puskesmas diduga ikut terdampak alih fungsi sebagai lokasi parkir. Bahkan, kantor Lurah Sidorejo II sendiri dinilai ikut terhimpit dan tidak lagi memiliki akses yang leluasa.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan penertiban di tingkat kelurahan. Warga menilai situasi tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan yang signifikan, sehingga mengganggu ketertiban umum dan fungsi fasilitas publik.
Di tengah persoalan itu, beredar pula informasi di masyarakat mengenai dugaan adanya praktik pengutipan terhadap pedagang dengan nilai yang disebut mencapai jutaan rupiah per hari. Namun demikian, informasi tersebut masih bersifat dugaan dan membutuhkan klarifikasi resmi dari pihak berwenang.
Ketua DPW Media Center Sumut, Robin Silalahi, mendesak Pemerintah Kota Medan agar segera turun tangan melakukan penertiban dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi tersebut.
“Ini harus menjadi perhatian serius Wali Kota Medan. Penertiban perlu segera dilakukan karena sudah mengganggu masyarakat dan fungsi fasilitas umum,” tegas Robin.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Lurah Sidorejo II, Hasudungan Irwanto Malau, S.H., di Jalan Kemiri I No. 8, Kecamatan Medan Kota, hingga kini belum mendapatkan tanggapan resmi.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret Pemerintah Kota Medan dalam menertibkan kawasan tersebut serta memberikan klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang di lapangan.
Redaksi












