SEMARANG – Di balik tembok tinggi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, sebuah ironi pahit terungkap. Tempat yang seharusnya menjadi ruang pembinaan, justru nyaris dijadikan jalur peredaran racun mematikan. Lebih menyayat lagi, kejahatan ini tak hanya melibatkan pelaku biasa—tetapi merobek ikatan keluarga itu sendiri.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan dua perempuan dengan hubungan ibu mertua dan menantu. Demi uang yang tak seberapa, keduanya rela menggadaikan nurani—bahkan masa depan.
Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencium adanya pergerakan mencurigakan, diduga dikendalikan dari dalam lapas. Informasi itu menjadi pintu masuk bagi aparat untuk bergerak senyap, mengintai, dan menunggu waktu yang tepat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga akhirnya, Kamis pagi (24/4/2026), sekitar pukul 09.00 WIB, di area parkir Lapas Kedungpane, satu langkah terhenti. Seorang perempuan berinisial AP diamankan. Namun yang ditemukan jauh lebih mengejutkan—dua paket sabu dan tujuh butir ekstasi disembunyikan dengan cara yang nyaris tak terpikirkan: ditempel dan diselipkan di telapak kaki.
Modus licik, tapi tak cukup untuk menipu hukum.
Dari mulut AP, benang kusut itu terurai. Ia mengaku hanya kurir—dijanjikan Rp1,5 juta oleh ibu mertuanya sendiri, ANF. Uang yang tak sebanding dengan risiko, namun cukup untuk menyeretnya ke jurang.
Polisi bergerak cepat. ANF pun diringkus di kediamannya di Semarang Timur. Di hadapan penyidik, ia tak lagi berkelit. Ia mengakui perannya sebagai penghubung, menerima perintah sekaligus barang dari seorang narapidana berinisial AS di dalam lapas. Imbalannya? Rp7,5 juta—harga yang kini terasa mahal, karena harus dibayar dengan kebebasan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yos Guntur, menegaskan bahwa kasus ini menjadi cermin gelap betapa narkoba telah merambah hingga ruang yang paling privat—keluarga.
“Ini bukan sekadar kejahatan narkoba. Ini adalah potret runtuhnya nilai. Ketika hubungan keluarga justru dijadikan pintu masuk kejahatan, maka yang hancur bukan hanya hukum, tapi juga kemanusiaan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Artanto mengingatkan bahwa godaan uang instan kerap menjadi jebakan yang berujung petaka.
“Sekali terjerat, bukan hanya diri sendiri yang hancur—keluarga pun ikut tenggelam. Jangan pernah coba-coba,” ujarnya.
Kini, kedua perempuan itu harus menghadapi kenyataan pahit di balik jeruji besi. Barang bukti telah diamankan, dan proses hukum berjalan. Di balik semua ini, tersisa satu pelajaran yang tak bisa diabaikan—bahwa narkoba bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga menghancurkan nilai, hubungan, dan masa depan dalam satu tarikan napas.
Redaksi













