Kirim Sabu ke Lapas Demi Uang: Ikatan Keluarga Terkoyak, Ibu Mertua dan Menantu Terseret Jaring Narkoba

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Di balik tembok tinggi Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, sebuah ironi pahit terungkap. Tempat yang seharusnya menjadi ruang pembinaan, justru nyaris dijadikan jalur peredaran racun mematikan. Lebih menyayat lagi, kejahatan ini tak hanya melibatkan pelaku biasa—tetapi merobek ikatan keluarga itu sendiri.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan dua perempuan dengan hubungan ibu mertua dan menantu. Demi uang yang tak seberapa, keduanya rela menggadaikan nurani—bahkan masa depan.

Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencium adanya pergerakan mencurigakan, diduga dikendalikan dari dalam lapas. Informasi itu menjadi pintu masuk bagi aparat untuk bergerak senyap, mengintai, dan menunggu waktu yang tepat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga akhirnya, Kamis pagi (24/4/2026), sekitar pukul 09.00 WIB, di area parkir Lapas Kedungpane, satu langkah terhenti. Seorang perempuan berinisial AP diamankan. Namun yang ditemukan jauh lebih mengejutkan—dua paket sabu dan tujuh butir ekstasi disembunyikan dengan cara yang nyaris tak terpikirkan: ditempel dan diselipkan di telapak kaki.

Modus licik, tapi tak cukup untuk menipu hukum.

Dari mulut AP, benang kusut itu terurai. Ia mengaku hanya kurir—dijanjikan Rp1,5 juta oleh ibu mertuanya sendiri, ANF. Uang yang tak sebanding dengan risiko, namun cukup untuk menyeretnya ke jurang.

Baca Juga:  Dugaan Korup Dana Hibah Rp1,4 Miliar: Kontingen Pesparawi Kepri Terlantar di Bandara akibat Tiket Fiktif

Polisi bergerak cepat. ANF pun diringkus di kediamannya di Semarang Timur. Di hadapan penyidik, ia tak lagi berkelit. Ia mengakui perannya sebagai penghubung, menerima perintah sekaligus barang dari seorang narapidana berinisial AS di dalam lapas. Imbalannya? Rp7,5 juta—harga yang kini terasa mahal, karena harus dibayar dengan kebebasan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yos Guntur, menegaskan bahwa kasus ini menjadi cermin gelap betapa narkoba telah merambah hingga ruang yang paling privat—keluarga.

“Ini bukan sekadar kejahatan narkoba. Ini adalah potret runtuhnya nilai. Ketika hubungan keluarga justru dijadikan pintu masuk kejahatan, maka yang hancur bukan hanya hukum, tapi juga kemanusiaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Artanto mengingatkan bahwa godaan uang instan kerap menjadi jebakan yang berujung petaka.

“Sekali terjerat, bukan hanya diri sendiri yang hancur—keluarga pun ikut tenggelam. Jangan pernah coba-coba,” ujarnya.

Kini, kedua perempuan itu harus menghadapi kenyataan pahit di balik jeruji besi. Barang bukti telah diamankan, dan proses hukum berjalan. Di balik semua ini, tersisa satu pelajaran yang tak bisa diabaikan—bahwa narkoba bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga menghancurkan nilai, hubungan, dan masa depan dalam satu tarikan napas.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pipa PDAM Pecah, LSM Fakta Desak Audit Prizinan SPBU di Manggar
Sarang CPO Ilegal Ahok Beroperasi Bebas, Tanggapan Kapolres Dumai Dianggap Cuma ‘Pemanis Bibir’
Pimpinan Umum Redaksi Pakarinvestigasi.com Mengucapkan Selamat dan Doa Terbaik kepada Ketua Umum DPP LSM PAKAR INDONESIA, Sang Pejuang Kebenaran yang Tak Pernah Lelah Mengabdi untuk Bangsa dan Rakyat
Penyidik Polda Kepri Kalah Sakti dengan Rex, Bocah 2,5 Tahun?
Perusahaan Kelapa Sawit Buka 21 Lowongan, Manfaatkan Job Fair Beltim Cari Tenaga Kerja
Gelper di Dayun Siak Diduga Tempat Judi dan Pemicu Keretakan Rumah Tangga, Pemilik dan Pengelola Bungkam
GAJI KE-13 ASN INHU BELUM CAIR, PAKAR HUKUM INTERNASIONAL PROF. DR. K.H. SUTAN NASOMAL ANGKAT SUARA: “JANGAN BIARKAN HAK PEGAWAI TERGANTUNG TANPA KEPASTIAN!”
Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Menyalakan Cahaya Spiritualitas untuk Memperkokoh Moralitas Umat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 05:21 WIB

Pipa PDAM Pecah, LSM Fakta Desak Audit Prizinan SPBU di Manggar

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:51 WIB

Sarang CPO Ilegal Ahok Beroperasi Bebas, Tanggapan Kapolres Dumai Dianggap Cuma ‘Pemanis Bibir’

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:41 WIB

Pimpinan Umum Redaksi Pakarinvestigasi.com Mengucapkan Selamat dan Doa Terbaik kepada Ketua Umum DPP LSM PAKAR INDONESIA, Sang Pejuang Kebenaran yang Tak Pernah Lelah Mengabdi untuk Bangsa dan Rakyat

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:43 WIB

Penyidik Polda Kepri Kalah Sakti dengan Rex, Bocah 2,5 Tahun?

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:31 WIB

Perusahaan Kelapa Sawit Buka 21 Lowongan, Manfaatkan Job Fair Beltim Cari Tenaga Kerja

Berita Terbaru