GAJI KE-13 ASN INHU BELUM CAIR, PAKAR HUKUM INTERNASIONAL PROF. DR. K.H. SUTAN NASOMAL ANGKAT SUARA: “JANGAN BIARKAN HAK PEGAWAI TERGANTUNG TANPA KEPASTIAN!”

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENGAT, INDRAGIRI HULU – Di tengah harapan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) menyambut tahun ajaran baru 2026/2027, kabar yang dinanti justru tak kunjung datang. Gaji ke-13 yang menjadi hak ASN hingga kini belum juga dicairkan, memicu keresahan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Sorotan keras pun datang dari Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal, S.H., M.H.. Dengan nada penuh keprihatinan, ia mempertanyakan penyebab keterlambatan tersebut dan mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu segera memberikan penjelasan secara terbuka.

“Ada apa sebenarnya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu? Mengapa hak ribuan ASN belum juga dibayarkan? Jangan sampai para abdi negara yang setiap hari mengabdi kepada masyarakat justru dipaksa menunggu haknya tanpa kepastian,” tegas Prof. Sutan Nasomal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, gaji ke-13 bukanlah bentuk belas kasihan pemerintah, melainkan hak yang dijamin oleh kebijakan negara untuk membantu ASN menghadapi meningkatnya kebutuhan ekonomi, terutama saat memasuki tahun ajaran baru. Di momen inilah para orang tua harus menyiapkan biaya pendaftaran sekolah, seragam, buku, perlengkapan belajar, hingga berbagai kebutuhan pendidikan anak.

Baca Juga:  744 Santri Ikuti Wisuda BKPAKSI, Bupati Beltim Ajak Generasi Qurani Terus Belajar

“Di balik keterlambatan ini ada ribuan keluarga yang sedang menunggu. Ada orang tua yang berharap dapat membelikan seragam sekolah, buku pelajaran, dan memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya. Jangan biarkan harapan itu berubah menjadi kekecewaan akibat lambannya proses birokrasi,” ujarnya.

Prof. Sutan Nasomal menilai bahwa apabila memang terdapat kendala administrasi maupun teknis, pemerintah daerah wajib menyampaikannya secara transparan kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari prinsip good governance dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Ia juga meminta Inspektorat serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Indragiri Hulu segera memberikan penjelasan resmi mengenai penyebab keterlambatan pencairan gaji ke-13, sekaligus memastikan jadwal pembayarannya.

“Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian, bukan membiarkan keresahan terus membesar. Jangan biarkan hak ASN tertunda tanpa penjelasan yang jelas. Segera selesaikan, segera bayarkan, dan kembalikan kepercayaan para aparatur kepada pemerintah daerah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BPKAD Kabupaten Indragiri Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab maupun jadwal pencairan gaji ke-13 bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.

Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Satu Dekade AMPHIBI: Menanam Mangrove, Menjaga Warisan, Menitipkan Harapan untuk Anak Cucu
Dari Ruang Rapat Polda Sumut, Alarm untuk Mafia LPG Bersubsidi Dinyalakan: Tabung Hijau Harus Kembali ke Rakyat!
Malam Mencekam di Pematangsiantar, Brimob Sumut Terjang Kobaran Api Demi Lindungi Masyarakat
Puting Beliung Terjang Medan Johor, Brimob Polda Sumut Gerakkan Dapur Lapangan dan Water Treatment
Pelindo Buka Ruang Suara Masyarakat, Pengembangan Pelabuhan Belawan Tak Boleh Meninggalkan Pesisir
Merah Putih Berkibar, Tawa Warga Menggema: BPC dan Relawan Tegak Lurus Prabowo Hidupkan Semangat Kemerdekaan di Paya Pasir
Prabowo: “Kita Tidak Membangun untuk Satu Masa Jabatan, Kita Membangun untuk Satu Abad Indonesia”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:31 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:34 WIB

Satu Dekade AMPHIBI: Menanam Mangrove, Menjaga Warisan, Menitipkan Harapan untuk Anak Cucu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Dari Ruang Rapat Polda Sumut, Alarm untuk Mafia LPG Bersubsidi Dinyalakan: Tabung Hijau Harus Kembali ke Rakyat!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:16 WIB

Malam Mencekam di Pematangsiantar, Brimob Sumut Terjang Kobaran Api Demi Lindungi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Puting Beliung Terjang Medan Johor, Brimob Polda Sumut Gerakkan Dapur Lapangan dan Water Treatment

Berita Terbaru