Medan — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemenuhan gizi anak justru lumpuh di Medan Denai. Selama lebih dari tiga minggu, distribusi terhenti total. Bagi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Srikandi LSM PAKAR Indonesia, ini bukan sekadar gangguan teknis—ini kegagalan serius yang mencederai hak dasar anak dan mempermalukan program negara.
Ketua Umum DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia, Elita Megawati, menyebut kondisi ini sebagai alarm keras atas bobroknya tata kelola di lapangan.
“Ini bukan hal sepele. Negara sudah menganggarkan, anak-anak menunggu, tapi distribusi justru mandek. Ini kegagalan yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya dalam konferensi pers di Medan, Senin (4/5/2026).
Menurut hasil investigasi, akar persoalan diduga berasal dari konflik internal dalam pengelolaan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 02 Binjai. Pemindahan lokasi dapur disebut dilakukan sepihak oleh pihak yayasan, tanpa komunikasi yang transparan dengan mitra sebelumnya. Keputusan ini dinilai sembrono dan mengabaikan standar operasional.
Ironisnya, dapur lama justru masih layak pakai dan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara dapur baru dipersoalkan karena akses sempit, berada di kawasan rawan banjir, dan lingkungan yang diragukan kebersihannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan sekadar relokasi, ini keputusan yang berpotensi membahayakan kualitas makanan anak-anak,” ujar Elita.
Upaya komunikasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) pun dinilai buntu. Surat resmi yang dilayangkan, baik langsung maupun via email, hanya berbuah jawaban normatif tanpa solusi konkret.
“Kami tidak butuh jawaban formalitas. Kami butuh tindakan,” katanya tajam.
LSM PAKAR juga membuka dugaan yang lebih serius: potensi pelanggaran hak anak, indikasi manipulasi data pengajuan titik dapur, hingga praktik tidak transparan dalam perekrutan relawan yang memicu keresahan warga. Situasi ini dinilai telah melampaui konflik internal dan berubah menjadi persoalan publik yang berpotensi merugikan negara.
Tak hanya itu, lembaga ini menyoroti sikap BGN wilayah Sumatera Utara yang dinilai tidak tegas, bahkan terkesan membiarkan persoalan berlarut-larut.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi program nasional,” tegas Elita.
Kasus ini juga menyeret dugaan pelanggaran kerja sama antara Hj. Srijati Pohan dan pihak yang mengatasnamakan Yayasan Prabu Foundation. Dua oknum berinisial AM dan IAS disebut tidak menjalankan kesepakatan awal, termasuk penggunaan nama yayasan dalam pengajuan titik dapur. Kerugian materiil dan immateriil pun diklaim telah terjadi, dan langkah hukum ke Polda Sumatera Utara tengah disiapkan.
Di sisi lain, pihak Yayasan Parada Bumi Pertiwi Prabu Foundation membantah seluruh tuduhan. Ketua Umumnya, Asep Muhargono, menyatakan bahwa pihaknya adalah mitra resmi BGN dan seluruh keputusan operasional telah sesuai mekanisme internal. Bahkan penghentian supplier lama disebut berdasarkan rekomendasi ahli gizi.
Namun fakta di lapangan berbicara lain. Sejumlah sekolah seperti SMP Negeri 23 Medan, SMA Negeri 21 Medan, Yayasan Trisakti, TK Aisyiyah, hingga Yayasan Amalia dilaporkan tidak lagi menerima distribusi MBG. Anak-anak yang seharusnya menjadi penerima manfaat justru menjadi korban tarik-menarik kepentingan.
Melihat situasi ini, DPP Srikandi LSM PAKAR Indonesia memastikan tidak akan tinggal diam. Aksi besar akan digelar di Medan dan Jakarta sebagai bentuk tekanan publik.
Di Medan, aksi dijadwalkan pada Selasa, 12 Mei 2026, pukul 10.00 WIB, dengan titik kumpul di depan Makam Pahlawan Jalan SM Raja, bergerak ke DPRD, Dinas Pendidikan, Kantor Gubernur, hingga KPPG di Jalan Bunga Raya, Asam Kumbang.
Sementara di Jakarta, aksi akan digelar Rabu, 13 Mei 2026, mulai pukul 10.00 WIB, dengan rute dari Gedung Sarinah Jalan MH Thamrin, Bundaran HI, Istana Negara, hingga Kantor BGN di Jalan Kebon Sirih No. 1.
Lebih jauh, Elita bahkan menyinggung langsung Presiden, menilai program strategis nasional ini telah “dicoreng” dan diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
“Kalau benar ada penyimpangan, ini bukan lagi soal kelalaian—ini sudah masuk ranah dugaan korupsi yang merugikan negara dan masa depan anak bangsa,” tegasnya.
LSM PAKAR pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumatera Utara, segera turun tangan melakukan penyelidikan terbuka dan menyeluruh. Mereka juga memastikan akan terus menjadi corong masyarakat yang merasa dirugikan.
“Kami tidak akan berhenti. Kami akan terus menerima dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang terzolimi,” tutup Elita.
Tim













