DRAMA SENGKETA WARIS MEMANAS DI MEDAN KOTA: DELAPAN AHLI WARIS TOLAK PENJUALAN RUMAH, DUGA ADA TRANSAKSI SEPIHAK

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Ketegangan keluarga pecah di Jalan Air Bersih Gang Saman No. 117 B, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, setelah delapan dari sembilan ahli waris almarhum Saman dengan tegas menolak keabsahan penjualan rumah warisan yang kini telah berpindah tangan kepada pembeli bernama ErnaWati.

Kasus ini bukan sekadar sengketa administrasi, tetapi sudah berubah menjadi konflik terbuka di internal keluarga. Para ahli waris menuding adanya penjualan sepihak yang diduga dilakukan oleh salah satu ahli waris, Sudirman, melalui kuasa yang diberikan kepada menantunya, Chairul Muslim.

“Kami delapan ahli waris tidak pernah memberikan persetujuan. Ini jelas kami anggap sebagai tindakan sepihak yang mencederai hak seluruh ahli waris,” ujar Suhardi (67) dengan nada tegas, Jumat (8/5/2026).

Kecurigaan semakin menguat setelah munculnya Akta Jual Beli (AJB) Nomor C.1118.HT.03.01.TH.2002 yang kini dipersoalkan keabsahannya. Para ahli waris menilai dokumen tersebut janggal karena tidak mencerminkan persetujuan kolektif seluruh pihak yang sah atas harta peninggalan.

Situasi pun semakin panas, dengan para ahli waris menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka bersiap menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan penjualan sepihak tersebut kepada aparat penegak hukum untuk mencari kejelasan dan keadilan.

Sengketa ini menjadi potret getir konflik warisan di Kota Medan, di mana ikatan keluarga harus berhadapan dengan persoalan hukum yang kian kompleks, dan satu rumah warisan kini menjadi sumber perpecahan yang semakin dalam.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menulis YAYASAN DJUWITA PRAKARSA: SAAT LEGALITAS MATI, SIAPA YANG MENJAGA MIMPI ANAK-ANAK?
Di Balik Sorak Garuda Muda, Ada Pengabdian yang Tak Pernah Mencari Tepuk Tangan
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani HUT Bhayangkara ke-80, Kobarkan Semangat Juang dan Persaudaraan dalam Satu Lapangan Pengabdian
Saat Warga Terlelap, 100 Personel Brimob Sumut Tetap Terjaga Demi Rasa Aman Masyarakat
AKHMET FIDEL AKBARI ZUKRI dan CUT SALSA “DILOLOSKAN BNN” DARI JERAT UNDANG-UNDANG NARKOTIKA
Empat Tersangka Bebas Berkeliaran, Dugaan Intervensi Perwira Polda Sumut Mengemuka, Ada Apa dengan Penanganan Kasus di Polsek Delitua?
Polda Sumut Kibarkan Kesiapsiagaan, Brimob Berdiri di Garda Terdepan Kawal Kejayaan ASEAN U-19 TOBA 2026
Brimob Polda Sumut Berdiri di Garda Terdepan, Jermal Kembali Dibersihkan dari Ancaman Narkoba Demi Masa Depan Generasi Bangsa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:14 WIB

Menulis YAYASAN DJUWITA PRAKARSA: SAAT LEGALITAS MATI, SIAPA YANG MENJAGA MIMPI ANAK-ANAK?

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:40 WIB

Di Balik Sorak Garuda Muda, Ada Pengabdian yang Tak Pernah Mencari Tepuk Tangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:36 WIB

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani HUT Bhayangkara ke-80, Kobarkan Semangat Juang dan Persaudaraan dalam Satu Lapangan Pengabdian

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:29 WIB

Saat Warga Terlelap, 100 Personel Brimob Sumut Tetap Terjaga Demi Rasa Aman Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 06:10 WIB

Empat Tersangka Bebas Berkeliaran, Dugaan Intervensi Perwira Polda Sumut Mengemuka, Ada Apa dengan Penanganan Kasus di Polsek Delitua?

Berita Terbaru