RESPONS AKSI DI KPK, SUARA RAKYAT SIANTAR MELEDAK: “JANGAN CEMARI MARWAH KOTA INI DENGAN FITNAH DAN PROVOKASI!”

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar – Kesabaran masyarakat Kota Pematangsiantar tampaknya telah mencapai batasnya. Setelah nama kota yang dikenal dengan semangat toleransi dan persaudaraan itu berulang kali terseret dalam pusaran isu yang belum tentu berdasar fakta, gelombang perlawanan moral akhirnya bermunculan dari berbagai elemen masyarakat.

Rabu (10/6/2026), Dano Foodcourt di Jalan Sibolga bukan sekadar menjadi lokasi diskusi biasa. Tempat itu berubah menjadi mimbar suara rakyat, tempat berbagai elemen masyarakat menyatukan sikap dan menyampaikan pesan keras kepada siapa pun yang mencoba menjadikan nama Pematangsiantar sebagai alat permainan kepentingan.

Organisasi kepemudaan, mahasiswa, aktivis, praktisi hukum, hingga tokoh masyarakat berkumpul dalam forum Hearing Public yang digelar Rakyat Siantar Bicara sebagai respons atas aksi demonstrasi di depan Gedung KPK pada 4 Juni 2026 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun forum itu tidak hanya berbicara tentang sebuah aksi. Forum tersebut menjadi luapan keresahan yang selama ini terpendam di tengah masyarakat.

Mereka menilai, terlalu sering nama Siantar diseret-seret ke dalam berbagai polemik tanpa pernah meminta persetujuan masyarakat yang sesungguhnya tinggal dan hidup di kota ini.

Koordinator Rakyat Siantar Bicara, Ferry Simarmata, menyampaikan pernyataan yang menggema di hadapan peserta forum.

“Jangan lagi ada pihak yang merasa paling berhak berbicara atas nama masyarakat Siantar. Jangan jadikan kota ini sebagai panggung sandiwara kepentingan. Jangan jual nama Siantar untuk agenda yang tidak pernah disepakati rakyatnya,” tegas Ferry.

Pernyataan tersebut disambut dukungan dari peserta yang hadir. Bagi mereka, yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar sebuah isu atau tuduhan, melainkan marwah dan kehormatan Kota Pematangsiantar itu sendiri.

Dalam suasana penuh keprihatinan, para peserta mengingatkan bahwa tuduhan tanpa bukti yang dilempar ke ruang publik dapat menjadi senjata yang lebih berbahaya daripada konflik terbuka. Fitnah yang terus diulang dapat membentuk opini, memecah persaudaraan, merusak reputasi, bahkan menciptakan kegaduhan yang mengancam ketenangan masyarakat.

Mereka menegaskan bahwa kritik adalah hak setiap warga negara. Namun ketika kritik berubah menjadi tuduhan tanpa dasar yang jelas, ketika opini dipaksa menjadi seolah-olah fakta, dan ketika nama masyarakat digunakan tanpa mandat, maka di situlah batas yang tidak boleh dilanggar.

Baca Juga:  SURAT FIKTIF DINAS PENDIDIKAN MENCATUT NAMA KADISDIK KOTA BATAM

Dari forum tersebut lahirlah Deklarasi “Siantar Damai”, sebuah seruan moral yang menggambarkan kegelisahan sekaligus harapan masyarakat agar kota ini tidak dijadikan arena pertarungan kepentingan yang berujung pada perpecahan.

DPD KNPI, MPC Pemuda Pancasila, GAMKI, GP Ansor, Satma IPK, DPD IPK, IMM, hingga PC PMII secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk pencatutan nama masyarakat Siantar.

Mereka juga menolak keras setiap upaya pembentukan opini yang tidak didukung fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Menurut peserta forum, pemberantasan korupsi harus terus didukung dan dikawal. Namun semangat penegakan hukum tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan tertentu yang justru berpotensi menimbulkan fitnah, pembunuhan karakter, dan konflik sosial di tengah masyarakat.

Dalam forum itu bahkan mengemuka kekhawatiran bahwa jika praktik-praktik provokasi seperti ini terus dibiarkan, maka masyarakat akan menjadi korban dari perang opini yang tidak pernah mereka kehendaki.

Karena itu, peserta Hearing Public mendesak aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan fitnah, menciptakan kegaduhan, atau mencatut nama masyarakat Siantar demi kepentingan tertentu.

Di penghujung acara, suasana berubah menjadi penuh semangat persatuan. Satu pesan yang sama menggema dari berbagai kalangan yang hadir: Siantar tidak boleh dipecah belah.

Masyarakat diajak untuk tetap tenang, cerdas menyaring informasi, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi.

Sebab bagi mereka, menjaga Kota Pematangsiantar bukan hanya menjaga sebuah wilayah. Ini adalah tentang menjaga harga diri, menjaga persatuan, menjaga kehormatan, dan menjaga masa depan generasi yang akan datang.

Dan dari forum itu, sebuah pesan keras pun lahir untuk siapa saja yang mencoba memainkan nama rakyat Siantar:

“Jika memiliki bukti, tempuh jalur hukum. Jika tidak, hentikan fitnah. Jangan jadikan Siantar sebagai korban ambisi dan kepentingan yang mengorbankan kebenaran.” :::

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan
TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART
SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi
FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG
Di Tengah Erupsi Sinabung, Brimob Polda Sumut Hadir Membawa Harapan: Makanan dan Air Bersih Mengalir untuk Pengungsi Karo
Hujan dan Angin Tak Jadi Penghalang, Tim SAR Brimob Terobos Cuaca Ekstrem Buka Kembali Jalan Warga Medan Tembung
Bukan Sekadar Berebut Juara, Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Menyalakan Harapan Atlet Muda
Dari Kampung untuk Bumi: Pelindo Multi Terminal Nyalakan Semangat Warga Aceh Besar Menjaga Lingkungan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:40 WIB

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIB

TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART

Kamis, 3 September 2026 - 14:10 WIB

SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi

Kamis, 3 September 2026 - 10:00 WIB

FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG

Kamis, 3 September 2026 - 08:21 WIB

Hujan dan Angin Tak Jadi Penghalang, Tim SAR Brimob Terobos Cuaca Ekstrem Buka Kembali Jalan Warga Medan Tembung

Berita Terbaru