SURAT FIKTIF DINAS PENDIDIKAN MENCATUT NAMA KADISDIK KOTA BATAM

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM || Kembali terungkap fakta dilapangan yang sangat mengejutkan publik dan insan Pers di kota Batam. Jum’at 5 Juni 2026 saat awak media dan LBH No.Viral No.Justice mendatangi Dinas Pendidikan Kota Batam dengan nomor surat B/487/400.3.2/VI/2026, termakhtub dalam surat atas dasar Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 menjadi salah satu fokus dalam pembinaan dan pengawasan satuan pendidikan, hingga dinas pendidikan kota Batam memberikan tanggapan bahwa Kelompok Belajar Djuwita dan Taman Kanak-kanak Djuwita telah memiliki “izin operasional yang diterbitkan oleh DPMPTSP” dan NPSN Kelompok Bermain (KB) tergabung dengan Taman Kanak-Kanak(TK) dalam satu pengelolaan lembaga.

Kejanggalan ini terletak pada barcode tandatangan digital Kepala Dinas Dimana surat tanggapan ini ditandatangani oleh kepala dinas pendidikan pada jam 12:08 tanggal 05 Juni 2026 atas nama Hendri Arulan, S.Pd., M.M.

Baca Juga:  Pipa PDAM Pecah, LSM Fakta Desak Audit Prizinan SPBU di Manggar

Saat team menghampiri instansi dinas pendidikan tersebut pada jam 13.00 pihak dinas mengungkapkan pak Kadis tidak ada sejak pagi hari bahkan sekdis Kurniadi belum kunjung datang,bahkan kepala Bidang Paud dan TK dalam keadaan musibah kecelakaan. Pertanyaan media jurnalistik dan LBH No Viral No Justice kepada pihak dinas pendidikan hanya satu “SIAPA YANG BUAT SURAT INI MENCATUT NAMA KADIS PENDIDIKAN ?”. semua pada bingung mau jawab bagaimana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelecehan Berkedok SOP: Wanita Lansia Hingga Anak Digerayangi, Agus Andrianto Desak Segera Copot Kalapas!
Lapangan Hijau Jadi Panggung Persaudaraan! Kapolres Lhokseumawe Kobarkan Semangat Sportivitas, Buktikan Polri Selalu Hadir Bersama Rakyat
Agus Flores: Fast Respon Kini Bergema di Pentas Nasional, Dari Korps Bhayangkara hingga Lingkaran Istana Presiden
ENAM TAHUN MENUNGGU KEPASTIAN! Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Bertindak: “Perintahkan Gubernur Jawa Barat Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menjadi Korban!”
Prof. Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih, Desak Dugaan Penyebaran Hoaks Soal UKW Diusut Tuntas
Diduga Judi Toto Gelap Masih Berdenyut di Parittiga, Jeritan Warga Kian Nyaring: “Jangan Biarkan Hukum Kalah oleh Perjudian!”
Dari Pelabuhan Mengalir Doa dan Kasih: Pelindo Regional 1 Satukan Langit Harapan Lewat Santunan 100 Anak Yatim Lintas Agama
Arus Curah Kering Pelindo Multi Terminal Belawan Melonjak di Semester I 2026, Denyut Nadi Logistik Nasional Kian Bergemuruh
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:33 WIB

Pelecehan Berkedok SOP: Wanita Lansia Hingga Anak Digerayangi, Agus Andrianto Desak Segera Copot Kalapas!

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32 WIB

Lapangan Hijau Jadi Panggung Persaudaraan! Kapolres Lhokseumawe Kobarkan Semangat Sportivitas, Buktikan Polri Selalu Hadir Bersama Rakyat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:12 WIB

Agus Flores: Fast Respon Kini Bergema di Pentas Nasional, Dari Korps Bhayangkara hingga Lingkaran Istana Presiden

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:08 WIB

ENAM TAHUN MENUNGGU KEPASTIAN! Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Bertindak: “Perintahkan Gubernur Jawa Barat Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menjadi Korban!”

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:56 WIB

Prof. Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih, Desak Dugaan Penyebaran Hoaks Soal UKW Diusut Tuntas

Berita Terbaru