SURAT FIKTIF DINAS PENDIDIKAN MENCATUT NAMA KADISDIK KOTA BATAM

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM || Kembali terungkap fakta dilapangan yang sangat mengejutkan publik dan insan Pers di kota Batam. Jum’at 5 Juni 2026 saat awak media dan LBH No.Viral No.Justice mendatangi Dinas Pendidikan Kota Batam dengan nomor surat B/487/400.3.2/VI/2026, termakhtub dalam surat atas dasar Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 menjadi salah satu fokus dalam pembinaan dan pengawasan satuan pendidikan, hingga dinas pendidikan kota Batam memberikan tanggapan bahwa Kelompok Belajar Djuwita dan Taman Kanak-kanak Djuwita telah memiliki “izin operasional yang diterbitkan oleh DPMPTSP” dan NPSN Kelompok Bermain (KB) tergabung dengan Taman Kanak-Kanak(TK) dalam satu pengelolaan lembaga.

Kejanggalan ini terletak pada barcode tandatangan digital Kepala Dinas Dimana surat tanggapan ini ditandatangani oleh kepala dinas pendidikan pada jam 12:08 tanggal 05 Juni 2026 atas nama Hendri Arulan, S.Pd., M.M.

Baca Juga:  TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART

Saat team menghampiri instansi dinas pendidikan tersebut pada jam 13.00 pihak dinas mengungkapkan pak Kadis tidak ada sejak pagi hari bahkan sekdis Kurniadi belum kunjung datang,bahkan kepala Bidang Paud dan TK dalam keadaan musibah kecelakaan. Pertanyaan media jurnalistik dan LBH No Viral No Justice kepada pihak dinas pendidikan hanya satu “SIAPA YANG BUAT SURAT INI MENCATUT NAMA KADIS PENDIDIKAN ?”. semua pada bingung mau jawab bagaimana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan
TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART
SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi
FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG
Di Tengah Erupsi Sinabung, Brimob Polda Sumut Hadir Membawa Harapan: Makanan dan Air Bersih Mengalir untuk Pengungsi Karo
Hujan dan Angin Tak Jadi Penghalang, Tim SAR Brimob Terobos Cuaca Ekstrem Buka Kembali Jalan Warga Medan Tembung
Bukan Sekadar Berebut Juara, Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Menyalakan Harapan Atlet Muda
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:31 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Kamis, 3 September 2026 - 15:40 WIB

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIB

TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART

Kamis, 3 September 2026 - 14:10 WIB

SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi

Kamis, 3 September 2026 - 10:00 WIB

FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG

Berita Terbaru