Menjulang Bebas di Tengah Gencarnya Penertiban, Reklame Ini Memantik Tanda Tanya Besar: Di Mana Ketegasan Pengawasan

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Ketika satu per satu papan reklame ditertibkan atas nama penegakan aturan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebuah reklame raksasa di kawasan Jalan Gatot Subroto, tepatnya di atas Sky Cross Carrefour, justru berdiri tegak tanpa terusik. Keberadaannya kini menjadi sorotan dan memantik pertanyaan yang semakin nyaring di ruang publik: apakah penegakan aturan benar-benar berjalan tanpa pandang bulu?

Di tengah semangat Pemerintah Kota Medan memburu potensi kebocoran pendapatan daerah, reklame yang berdiri di salah satu titik strategis kota itu seolah menghadirkan ironi. Bangunannya terlihat jelas, mudah ditemukan, dan menjadi bagian dari pemandangan harian ribuan warga yang melintas. Namun di balik keberadaannya yang mencolok, muncul informasi yang mengundang perhatian serius: reklame tersebut diduga belum memiliki kelengkapan perizinan sebagaimana mestinya.

Jika informasi itu nantinya terbukti benar, maka persoalannya tidak lagi sekadar soal administrasi. Ini menyangkut wibawa aturan, kredibilitas pengawasan, dan komitmen pemerintah dalam memastikan setiap pelaku usaha tunduk pada ketentuan yang sama. Sebab setiap reklame yang berdiri tanpa legalitas yang lengkap berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan dan kontribusinya terhadap daerah.

Sorotan semakin menguat setelah LSM PAKAR Indonesia menerima laporan masyarakat dan meminta instansi terkait segera turun melakukan pemeriksaan. Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Di saat reklame lain telah menjadi objek penertiban, keberadaan reklame yang satu ini justru memunculkan persepsi adanya celah pengawasan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Lebih menarik lagi, berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan kepada DPMPTSP Kota Medan, hingga saat ini disebutkan belum ditemukan data perizinan reklame pada lokasi dimaksud dalam basis data yang tersedia. Keterangan tersebut tentu bukan akhir dari persoalan, namun cukup untuk memunculkan pertanyaan lanjutan yang layak dijawab oleh pihak-pihak terkait.

Publik kini menunggu langkah nyata pemerintah. Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keberadaan sebuah papan reklame, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap konsistensi penegakan aturan. Ketika sebuah reklame raksasa dapat berdiri di jantung kota dan memunculkan tanda tanya mengenai legalitasnya, masyarakat berhak mengetahui apakah seluruh aturan benar-benar ditegakkan secara adil dan transparan, atau masih ada ruang abu-abu yang belum tersentuh pengawasan.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TANAH YANG DIGARAP WARGA PULUHAN TAHUN DIDUGA BERUBAH JADI PROYEK KETAHANAN PANGAN, KONTROVERSI KODAERAL I MELEDAK DI DELI SERDANG
ADA APA DI BALIK PENYETOPAN PUBLIKASI? LSM PAKAR Soroti Sikap PTPN III Kebun Rambutan, Transparansi Dipertanyakan
Tamparan Keras Buat Hati Walikota Batam,Amsakar Achmad
TIGA TAHUN DALAM NERAKA! Perempuan Bandung Diduga Disekap dan Disiksa Kekasihnya Hingga Kehilangan Mata, Pelaku Masih Buron
MELEDAK! Dugaan Manipulasi Pajak Roti Ganda Guncang Pematangsiantar, Publik Menunggu: Ada Apa di Balik Sikap Diam yang Berkepanjangan?
GELORA KEBANGKITAN KADER MUDA! MARULI SIAHAAN HADIRI PELANTIKAN DPD AMPI SUMUT, SERUKAN LAHIRNYA PEMIMPIN MASA DEPAN BANGSA
GAWAT !! IBU KORBAN PEMBULLYAN/PENGANIAYAAN JADI TERSANGKA
Titiek Soeharto : Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:38 WIB

TANAH YANG DIGARAP WARGA PULUHAN TAHUN DIDUGA BERUBAH JADI PROYEK KETAHANAN PANGAN, KONTROVERSI KODAERAL I MELEDAK DI DELI SERDANG

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:59 WIB

ADA APA DI BALIK PENYETOPAN PUBLIKASI? LSM PAKAR Soroti Sikap PTPN III Kebun Rambutan, Transparansi Dipertanyakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 03:47 WIB

Tamparan Keras Buat Hati Walikota Batam,Amsakar Achmad

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:50 WIB

TIGA TAHUN DALAM NERAKA! Perempuan Bandung Diduga Disekap dan Disiksa Kekasihnya Hingga Kehilangan Mata, Pelaku Masih Buron

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:15 WIB

MELEDAK! Dugaan Manipulasi Pajak Roti Ganda Guncang Pematangsiantar, Publik Menunggu: Ada Apa di Balik Sikap Diam yang Berkepanjangan?

Berita Terbaru