Jakarta | 18 Juli 2026 – Suara keras kembali menggema dari kalangan akademisi dan praktisi hukum. Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, sekaligus Ketua YPKBH Prof. Sutan Nasomal, melontarkan kritik tajam terhadap kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam keterangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan media online, baik nasional maupun internasional, Sabtu (18/7/2026), Prof. Sutan menyampaikan pandangannya bahwa Presiden RI Prabowo Subianto perlu segera melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem penegakan hukum, termasuk terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Prof. Sutan, masyarakat semakin resah melihat berbagai perkara korupsi bernilai fantastis yang berujung pada tuntutan maupun vonis yang dinilai ringan. Kondisi tersebut, katanya, berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia bahkan mengemukakan usulan agar pemerintah mempertimbangkan pembubaran KPK dan membangun sistem baru pemberantasan korupsi yang dinilai lebih tegas dan mampu menghadirkan hukuman dengan efek jera bagi para pelaku.
“Korupsi adalah musuh negara. Hukum harus menjadi benteng terakhir keadilan, bukan justru kehilangan daya gentarnya,” tegas Prof. Sutan.
Prof. Sutan mengaku menerima berbagai laporan dan aspirasi masyarakat yang menilai penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi semakin melemah. Ia mencontohkan adanya perkara korupsi dengan nilai kerugian negara yang disebut mencapai hampir Rp100 miliar, namun berujung pada hukuman yang menurutnya tidak sebanding dengan besarnya dampak yang ditimbulkan.
Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak menimbulkan persepsi bahwa korupsi tidak lagi ditindak secara maksimal.
Dalam pernyataannya, Prof. Sutan juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi terhadap para pimpinan lembaga penegak hukum yang dinilai belum mampu menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
“Presiden jangan sampai mengecewakan harapan rakyat. Negara harus menunjukkan bahwa hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu dan memberikan efek jera kepada setiap pelaku korupsi,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Prof. Sutan berharap momentum Hari Keadilan Internasional menjadi pengingat bahwa keadilan merupakan fondasi utama sebuah negara hukum. Ia mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk memperkuat integritas, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan pemberantasan korupsi dilakukan secara tegas, profesional, dan berkeadilan.
Narasumber:
Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH.
Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, dan Ketua YPKBH Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Tambunan, SH., MH.
SELAMAT HARI KEADILAN INTERNASIONAL.
Indra













