Galian C TJS di Tanah Pinem Disorot, Deru Alat Berat dan Senyapnya Jawaban Soal Izin

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAIRI,— Deru alat berat terus terdengar dari kawasan perbukitan Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi. Tanah dan batu dikeruk, kontur perbukitan berubah, sementara di tengah aktivitas tersebut muncul satu pertanyaan yang belum juga menemukan jawaban tegas: atas dasar izin apa Galian C yang dikenal warga sebagai TJS itu beroperasi?

Pertanyaan itu bukan sekadar soal selembar dokumen perizinan. Sebab ketika perbukitan mulai dikupas dan bentang alam berubah, maka ada tanggung jawab yang ikut dipertaruhkan—mulai dari legalitas usaha, keselamatan kegiatan, hingga kewajiban menjaga lingkungan.

Pantauan di lokasi, Minggu (4/10), menunjukkan aktivitas pengerukan masih berlangsung. Alat berat disebut digunakan untuk mengambil material tanah dan batu dari kawasan perbukitan. Jejak pengerukan terlihat jelas, dengan sejumlah bagian tebing telah berubah akibat aktivitas penggalian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah aktivitas yang berjalan tersebut, publik tentu layak bertanya: apakah seluruh persyaratan perizinan telah dipenuhi? Apakah kegiatan tersebut memiliki dasar legal yang jelas? Dan siapa sebenarnya yang melakukan pengawasan terhadap aktivitas itu?

Gatot, warga setempat, mengatakan kegiatan galian tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun, keberadaan aktivitas itu justru menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai status perizinannya.

Jika seluruh izin telah lengkap, mengapa statusnya belum dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat? Sebaliknya, jika masih ada persoalan administrasi atau lingkungan, sampai kapan aktivitas tersebut dibiarkan berjalan tanpa penjelasan yang terang?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut semakin relevan karena kegiatan penggalian bukan aktivitas tanpa dampak. Perubahan kontur tanah dan kawasan perbukitan berpotensi membawa konsekuensi terhadap kondisi lingkungan sekitar. Karena itu, keberadaan izin dan kepatuhan terhadap kewajiban lingkungan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca Juga:  Dukung Talenta Digital Muda, Pelindo Regional 1 Raih Penghargaan Bergengsi dari Wali Kota Medan

Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, jawaban resmi mengenai status perizinan Galian C TJS masih belum terdengar.

Belum diketahui secara pasti siapa pemegang izin kegiatan tersebut, apa dasar legal operasionalnya, serta apakah seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah dipenuhi. Pemerintah dan instansi teknis terkait juga belum memberikan penjelasan yang dapat menjawab keresahan dan pertanyaan warga.

Di satu sisi, alat berat terus bekerja. Di sisi lain, pertanyaan tentang izin justru masih menggantung.

Kondisi inilah yang semestinya mendapat perhatian serius dari pemerintah dan instansi berwenang. Jangan sampai masyarakat hanya menyaksikan bukit yang terus dikeruk, sementara persoalan legalitas dan pengawasan berhenti menjadi pertanyaan yang tidak pernah memperoleh jawaban.

Redaksi Gema Berita masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak pengelola Galian C TJS, Pemerintah Kabupaten Dairi, serta instansi terkait untuk mendapatkan penjelasan mengenai legalitas kegiatan, status perizinan, dasar operasional, dan pemenuhan kewajiban lingkungan.

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk memvonis atau menyimpulkan telah terjadi pelanggaran. Sorotan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya memperoleh kejelasan atas aktivitas yang berlangsung di tengah masyarakat.

Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak pengelola maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab secara resmi.

Sebab, ketika tanah terus dikeruk, publik berhak tahu: siapa yang memberi izin, apa dasar hukumnya, dan siapa yang memastikan semuanya berjalan sesuai aturan?

Laporan: Tim

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“TOLAK EKSEKUSI! WARGA PASAR IV HELVETIA BERTAHAN DI TENGAH ANCAMAN PENGOSONGAN: ‘KAMI SIAP MATI DEMI TANAH INI!’”
TRAGIS! DANA IRIGASI P3TGAI ASAHAN DISOROT, ENAM KELOMPOK PETANI MENGAKU TERLILIT UTANG DAN TEKANAN — Rp570 JUTA DIPERSOALKAN, APH DITANTANG UNGKAP FAKTA!
SK PBNU Belum Terbit, Bayang-Bayang Pilpres 2029 Menguat: Ambisi Saifullah Yusuf dan Perebutan Pengaruh di Jantung Nahdlatul Ulama
SELAMATKAN GENERASI DARI CENGKERAMAN NARKOBA! Brimob dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Lokasi di Medan, 8 Pria Diamankan
PROF. DR. KH. SUTAN NASOMAL SEMATKAN GELAR CFLE KE-2.500 KEPADA AHMAD HUSEIN BATU BARA, AMANAH BARU UNTUK MEMPERJUANGKAN KEADILAN
BNCT Buka Jalan Kolaborasi Logistik Indonesia–Malaysia, Pelabuhan Belawan Bidik Peluang Pasar Regional
Ketum Relawan Tegak Lurus Prabowo Arse Pane Ucapkan Selamat atas Pelantikan Hj. Lilis Tutilaswati Suganda sebagai Bendahara PDBI DKI Jakarta
Peduli Kesehatan Warga, PT PHPO KIM II Gelar Fogging Gratis di Mabar Hilir dan Saentis
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

“TOLAK EKSEKUSI! WARGA PASAR IV HELVETIA BERTAHAN DI TENGAH ANCAMAN PENGOSONGAN: ‘KAMI SIAP MATI DEMI TANAH INI!’”

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:18 WIB

TRAGIS! DANA IRIGASI P3TGAI ASAHAN DISOROT, ENAM KELOMPOK PETANI MENGAKU TERLILIT UTANG DAN TEKANAN — Rp570 JUTA DIPERSOALKAN, APH DITANTANG UNGKAP FAKTA!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:25 WIB

SK PBNU Belum Terbit, Bayang-Bayang Pilpres 2029 Menguat: Ambisi Saifullah Yusuf dan Perebutan Pengaruh di Jantung Nahdlatul Ulama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:21 WIB

SELAMATKAN GENERASI DARI CENGKERAMAN NARKOBA! Brimob dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Lokasi di Medan, 8 Pria Diamankan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:59 WIB

PROF. DR. KH. SUTAN NASOMAL SEMATKAN GELAR CFLE KE-2.500 KEPADA AHMAD HUSEIN BATU BARA, AMANAH BARU UNTUK MEMPERJUANGKAN KEADILAN

Berita Terbaru