JAKARTA, — Di satu sisi, angka penerimaan pajak negara terus membumbung hingga ribuan triliun rupiah. Namun di sisi lain, keluhan tentang sulitnya rakyat memenuhi kebutuhan hidup justru semakin terdengar.
Kontradiksi inilah yang disoroti Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, pakar hukum internasional dan ekonom. Ia mempertanyakan arah kebijakan perpajakan ketika penerimaan negara meningkat, sementara masyarakat berpenghasilan rendah disebut semakin terhimpit oleh biaya hidup dan menurunnya daya beli.
“Kurang elok apabila seluruh beban pajak dipukul rata kepada masyarakat. Harus ada perbedaan perlakuan antara masyarakat miskin, kelompok menengah, dan masyarakat berpenghasilan tinggi. Pajak harus memperhatikan kemampuan ekonomi masing-masing,” ujar Prof. Sutan Nasomal ketika menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemerintah bersama para pakar yang memahami sistem perpajakan perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sumber-sumber penerimaan pajak yang berasal dari masyarakat.
Sorotan tersebut muncul di tengah besarnya realisasi penerimaan pajak. Berdasarkan pemaparan dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi September yang dikutip dalam pernyataan narasumber, hingga 31 Agustus 2026 penerimaan pajak disebut telah mencapai Rp1.409 triliun, atau tumbuh 24,1 persen secara tahunan. Angka tersebut setara dengan 59,8 persen dari target penerimaan pajak APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Sementara untuk 2027, pemerintah disebut menargetkan penerimaan pajak sekitar Rp2.593 triliun.
Bagi Prof. Sutan, angka-angka tersebut seharusnya tidak hanya dibaca sebagai keberhasilan fiskal. Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: ketika uang yang dihimpun dari rakyat semakin besar, apakah kehidupan rakyat juga semakin sejahtera?
Ia mengaku menerima berbagai keluhan masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan penghasilan.
Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat kecil saat ini bahkan dirasakan lebih berat dibandingkan sejumlah periode sebelumnya. Tabungan yang sebelumnya menjadi bantalan ketika pendapatan menurun, disebut banyak yang telah terkuras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Masyarakat kecil tidak menemukan peluang usaha yang cukup untuk memenuhi kebutuhan kehidupannya. Rekening tabungan banyak yang sudah habis untuk bertahan hidup dan tidak ada lagi sumber penghasilan yang bisa digunakan untuk menabung,” katanya.
Pajak Besar, Rakyat Justru Makin Terdesak
Prof. Sutan juga mempertanyakan besarnya kontribusi pajak terhadap penerimaan APBN.
Ia menilai, apabila sebagian besar pendapatan negara berasal dari pajak masyarakat, maka manfaatnya harus dapat dirasakan secara nyata melalui kebijakan yang meringankan beban kehidupan rakyat.
“Kalau pendapatan negara begitu besar berasal dari pajak rakyat, lalu ke mana manfaatnya? Seharusnya pendapatan tersebut kembali dalam bentuk kebijakan yang membantu masyarakat miskin dan kelompok menengah ke bawah,” tegasnya.
Menurut dia, kebijakan fiskal tidak boleh berhenti pada pencapaian angka penerimaan. Negara juga harus memastikan bahwa uang yang dikumpulkan melalui pajak memiliki dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia mencontohkan biaya kebutuhan dasar, termasuk listrik dan bahan bakar minyak (BBM), yang menurutnya sangat memengaruhi kemampuan masyarakat kecil untuk bertahan.
Prof. Sutan bahkan mendorong agar tarif listrik dapat ditekan hingga 25 persen dari harga yang berlaku, dengan kebijakan yang tetap mempert
Ind













