Judi Tembak Ikan Diduga Menjamur di Medan Utara, Warga Ketakutan Bersuara: Kapolres dan Kasat Reskrim Didesak Bertindak!

- Penulis

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, — Di tengah harapan masyarakat akan lingkungan yang aman dan tertib, dugaan praktik perjudian tembak ikan justru menjadi keresahan warga di sejumlah kawasan Medan Utara. Mesin-mesin yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian itu dilaporkan beroperasi di berbagai titik, bahkan disebut berlangsung dari siang hingga larut malam.

Yang lebih memprihatinkan, sebagian warga mengaku takut menyampaikan protes secara langsung. Mereka khawatir terhadap dugaan adanya jaringan kuat di balik aktivitas tersebut. Akibatnya, media menjadi salah satu saluran bagi masyarakat untuk menyuarakan keresahan yang selama ini mereka pendam.

“Takutlah kami protes langsung. Beritakanlah, Bang. Inilah protes kami,” ungkap seorang warga yang memperkenalkan diri sebagai roni Minggu (11/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu bukan sekadar keluhan biasa. Di balik kalimat singkat tersebut, tersimpan kegelisahan masyarakat yang berharap hukum hadir memberikan perlindungan, bukan membiarkan mereka merasa sendirian menghadapi persoalan di lingkungannya.

Sejumlah Titik Disebut, Aparat Diminta Turun ke Lapangan

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga dan pantauan lapangan, sejumlah lokasi yang disebut menjadi titik aktivitas mesin judi tembak ikan meliputi Simpang Martubung, Jalan M. Basir Pasar 5, Kompleks Marelan Point, Jalan Serantai, Jalan Benteng/Terjun Jembatan, jalan inspeksi di pinggir sungai, Tanjung Mulia, Simpang Kayu Putih, hingga Jalan Kebon Bunder.

Warga menduga aktivitas tersebut berlangsung secara berulang. Namun, dugaan operasional perjudian di setiap lokasi masih memerlukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Asen, salah seorang warga, mengaku khawatir terhadap dampak aktivitas itu bagi ketertiban lingkungan. Ia berharap aparat tidak hanya menunggu laporan resmi, tetapi juga menindaklanjuti informasi masyarakat dengan pengecekan langsung di lapangan.

Menurutnya, apabila ditemukan unsur perjudian dan pelanggaran hukum, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keluhan serupa disampaikan Aweng. Ia mengaku warga enggan menyampaikan penolakan secara terbuka lantaran beredarnya informasi mengenai dugaan adanya jaringan kuat di balik aktivitas tersebut.

“Kami hanya berharap polisi datang dan menindak,” ujarnya.

Baca Juga:  Prof Dr Sutan Nasomal Desak Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati bagi Pelaku LGBT, Sebut Ancaman Serius bagi Masa Depan Bangsa

Dugaan Jaringan Kuat Harus Dibuktikan, Bukan Dibiarkan Menjadi Ketakutan

Informasi mengenai dugaan keterlibatan seseorang berinisial C serta dugaan adanya perlindungan dari kalangan aparat turut menjadi perhatian warga. Namun, tudingan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan membutuhkan klarifikasi serta penyelidikan yang objektif.

Jika dugaan itu tidak benar, klarifikasi terbuka diperlukan agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan bukti adanya pihak yang terlibat atau melindungi praktik perjudian, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Sebab, hukum tidak boleh berhenti pada mereka yang berada di lapangan. Setiap dugaan keterlibatan pihak lain harus diperiksa berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku.

Kini, Publik Menunggu Respons Polisi

Sorotan masyarakat kini mengarah kepada aparat kepolisian, khususnya Polres Pelabuhan Belawan, untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan praktik perjudian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., diharapkan memberikan penjelasan mengenai langkah yang akan dilakukan untuk memeriksa laporan warga, termasuk memastikan kebenaran lokasi-lokasi yang disebutkan.

Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan redaksi.

Masyarakat tidak meminta lebih dari apa yang menjadi hak mereka: lingkungan yang aman, penegakan hukum yang adil, serta keberanian untuk menyampaikan keluhan tanpa dihantui rasa takut.

Apabila dugaan perjudian tersebut terbukti, warga berharap penindakan dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Apabila informasi yang beredar tidak sesuai fakta, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan yang terang.

Jangan biarkan keresahan warga berhenti sebagai suara yang hanya terdengar di ruang redaksi. Informasi yang disampaikan masyarakat perlu diuji, diperiksa, dan ditindaklanjuti secara profesional agar kebenaran tidak tenggelam di tengah dugaan dan ketakutan.

Redaksi Gema Berita tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak kepolisian, pihak yang disebut dalam pemberitaan, maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi, koreksi, dan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“TOLAK EKSEKUSI! WARGA PASAR IV HELVETIA BERTAHAN DI TENGAH ANCAMAN PENGOSONGAN: ‘KAMI SIAP MATI DEMI TANAH INI!’”
TRAGIS! DANA IRIGASI P3TGAI ASAHAN DISOROT, ENAM KELOMPOK PETANI MENGAKU TERLILIT UTANG DAN TEKANAN — Rp570 JUTA DIPERSOALKAN, APH DITANTANG UNGKAP FAKTA!
SK PBNU Belum Terbit, Bayang-Bayang Pilpres 2029 Menguat: Ambisi Saifullah Yusuf dan Perebutan Pengaruh di Jantung Nahdlatul Ulama
SELAMATKAN GENERASI DARI CENGKERAMAN NARKOBA! Brimob dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Lokasi di Medan, 8 Pria Diamankan
PROF. DR. KH. SUTAN NASOMAL SEMATKAN GELAR CFLE KE-2.500 KEPADA AHMAD HUSEIN BATU BARA, AMANAH BARU UNTUK MEMPERJUANGKAN KEADILAN
BNCT Buka Jalan Kolaborasi Logistik Indonesia–Malaysia, Pelabuhan Belawan Bidik Peluang Pasar Regional
Ketum Relawan Tegak Lurus Prabowo Arse Pane Ucapkan Selamat atas Pelantikan Hj. Lilis Tutilaswati Suganda sebagai Bendahara PDBI DKI Jakarta
Peduli Kesehatan Warga, PT PHPO KIM II Gelar Fogging Gratis di Mabar Hilir dan Saentis
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

“TOLAK EKSEKUSI! WARGA PASAR IV HELVETIA BERTAHAN DI TENGAH ANCAMAN PENGOSONGAN: ‘KAMI SIAP MATI DEMI TANAH INI!’”

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:18 WIB

TRAGIS! DANA IRIGASI P3TGAI ASAHAN DISOROT, ENAM KELOMPOK PETANI MENGAKU TERLILIT UTANG DAN TEKANAN — Rp570 JUTA DIPERSOALKAN, APH DITANTANG UNGKAP FAKTA!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:25 WIB

SK PBNU Belum Terbit, Bayang-Bayang Pilpres 2029 Menguat: Ambisi Saifullah Yusuf dan Perebutan Pengaruh di Jantung Nahdlatul Ulama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:21 WIB

SELAMATKAN GENERASI DARI CENGKERAMAN NARKOBA! Brimob dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Lokasi di Medan, 8 Pria Diamankan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:59 WIB

PROF. DR. KH. SUTAN NASOMAL SEMATKAN GELAR CFLE KE-2.500 KEPADA AHMAD HUSEIN BATU BARA, AMANAH BARU UNTUK MEMPERJUANGKAN KEADILAN

Berita Terbaru