HUTAN DIBAKAR, RAKYAT DIKORBANKAN! Prof Dr Sutan Nasomal Desak Presiden Kerahkan TNI-Polri, Mafia Pembakar Hutan Harus Dihukum Berat

- Penulis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Ketika hutan terbakar, bukan hanya pepohonan yang tumbang menjadi abu. Udara yang dihirup rakyat berubah menjadi ancaman, satwa kehilangan rumah, ladang petani dilalap api, dan masa depan lingkungan perlahan-lahan dikubur di bawah kepulan asap.

Di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan yang kembali menjadi perhatian, Prof Dr Sutan Nasomal, SH, MH, pakar hukum internasional, ekonom, sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), melontarkan desakan keras kepada Presiden Republik Indonesia agar tidak membiarkan kejahatan lingkungan terus berulang tanpa penindakan yang tegas.

Ia meminta Presiden menginstruksikan Kapolri, dengan dukungan TNI sesuai kewenangan dan ketentuan hukum, untuk memperkuat operasi pencegahan, mengusut dugaan pembakaran hutan, serta memburu siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk apabila ditemukan keterlibatan pemodal maupun korporasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan biarkan hutan Indonesia terus menjadi korban keserakahan. Jangan sampai rakyat hanya menerima asap, penyakit, kehilangan mata pencaharian, dan penderitaan, sementara pihak yang bertanggung jawab justru bersembunyi di balik kekuasaan dan kepentingan bisnis,” tegas Sutan Nasomal saat menyampaikan pandangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan daring melalui sambungan telepon seluler dari kantornya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Cijantung, Jakarta, Minggu (25/10/2026).

Api Membara, Asap Mencekik, Rakyat Menanggung Derita

Sutan menyoroti laporan mengenai kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Tengah. Ia menyebut telah menerima pengaduan masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum dalam pembakaran hutan yang menurutnya harus segera ditelusuri aparat penegak hukum.

Baginya, kebakaran hutan bukan persoalan kecil yang cukup dijawab dengan pemadaman api dan laporan administratif. Di balik kobaran yang terlihat, terdapat ancaman yang jauh lebih luas: kesehatan masyarakat, keberlangsungan ekonomi keluarga, keseimbangan alam, hingga keselamatan generasi mendatang.

Asap yang menyelimuti permukiman bukan sekadar kabut yang menghalangi pandangan. Bagi masyarakat yang terpapar, asap dapat menjadi ancaman kesehatan. Bagi petani, api yang merambat ke ladang bisa berarti hilangnya hasil kerja berbulan-bulan. Sementara bagi satwa liar, hutan yang hangus adalah rumah yang lenyap tanpa jaminan tempat berlindung.

“Rakyat tidak boleh terus-menerus menjadi korban dari kerusakan yang mereka tidak kehendaki. Petani bekerja membanting tulang untuk menyambung hidup, tetapi ketika api melahap lahan, harapan mereka ikut terbakar. Siapa yang akan mengganti kerugian mereka? Siapa yang bertanggung jawab atas udara yang tercemar dan lingkungan yang hancur?” ujarnya dengan nada keras.

Ia menegaskan, negara tidak boleh datang terlambat ketika api sudah meluas, korban telah terdampak, dan kerugian masyarakat semakin besar. Pencegahan, pengawasan, serta penegakan hukum harus berjalan sebelum bencana ekologis kembali menelan penderitaan rakyat.

Presiden Jangan Membiarkan Hutan Kalah oleh Kepentingan Pemodal

Sutan Nasomal mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar menempatkan keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di atas kepentingan ekonomi pihak mana pun.

Menurutnya, gubernur, bupati, dan wali kota harus menunjukkan tanggung jawab nyata dalam pengawasan kawasan rawan kebakaran, penanganan titik api, perlindungan lahan pertanian, serta pemulihan kawasan hutan yang rusak.

Ia juga meminta aparat menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam pembakaran, mulai dari pelaku lapangan hingga pihak yang diduga memberikan perintah, menyediakan dana, atau memperoleh keuntungan dari tindakan tersebut.

Baca Juga:  Prof DR Sutan Nasomal Murka! Desak Polda Banten Tangkap Pelaku Ancaman Brutal terhadap Jurnalis yang Viral di Tangerang

Apabila penyelidikan menemukan indikasi keterlibatan perusahaan, pemodal besar, ataupun pihak asing, seluruh dugaan itu harus diuji melalui bukti yang sah dan diproses tanpa diskriminasi.

“Jangan sampai hukum terlihat garang kepada rakyat kecil, tetapi kehilangan keberanian ketika berhadapan dengan pemilik modal. Jika ada perusahaan atau pihak mana pun yang terbukti membakar hutan, usut sampai ke akar-akarnya. Jangan berhenti pada orang yang berada di lapangan apabila ada bukti keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

Menurut Sutan, kekayaan alam Indonesia bukan barang milik segelintir orang yang boleh dikorbankan demi keuntungan sesaat. Hutan menyimpan sumber kehidupan, menjaga keseimbangan ekosistem, dan menopang kehidupan masyarakat yang menggantungkan penghidupannya pada alam.

Ketika hutan rusak, dampaknya tidak berhenti di batas kawasan yang terbakar. Kerusakan itu dapat merambat menjadi persoalan kesehatan, ekonomi, sosial, dan lingkungan yang harus ditanggung masyarakat luas.

Desakan Hukuman Mati, Penindakan Harus Tetap Berlandaskan Hukum

Dalam pernyataannya, Sutan Nasomal menyerukan hukuman mati bagi pelaku pembakaran hutan yang menurutnya telah melakukan kejahatan luar biasa. Ia meminta Presiden dan aparat penegak hukum memperkuat komitmen pemberantasan kejahatan lingkungan serta memastikan sanksi berat dijatuhkan terhadap pelaku yang terbukti bersalah.

Meski demikian, jenis pidana yang dapat dijatuhkan harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan pembuktian melalui proses hukum yang sah. Tuntutan hukuman mati tidak dapat menjadi dasar untuk melakukan penembakan atau penghukuman di tempat tanpa proses peradilan.

Bagi Sutan, ketegasan negara bukan diukur dari kerasnya ancaman semata, melainkan dari keberanian mengungkap fakta, mengumpulkan bukti, menindak pelaku tanpa pandang bulu, serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.

Ia menilai, penanganan kebakaran hutan harus menjadi agenda serius pemerintah, bukan sekadar respons sesaat ketika asap memenuhi langit dan perhatian publik meningkat.

Jangan Tunggu Hutan Menjadi Abu dan Rakyat Kehilangan Segalanya

Di akhir pernyataannya, Sutan kembali mendesak Presiden agar mengoordinasikan langkah tegas lintas lembaga untuk mencegah kebakaran, mengusut dugaan tindak pidana, melindungi masyarakat terdampak, dan memulihkan kawasan yang telah rusak.

Menurutnya, negara harus hadir bukan hanya untuk memadamkan api, melainkan juga untuk memastikan penyebab kebakaran diungkap dan pertanggungjawaban hukum ditegakkan.

Sebab, setiap hutan yang hangus menyisakan pertanyaan besar: siapa yang bertanggung jawab, siapa yang memperoleh keuntungan, dan mengapa masyarakat harus kembali menanggung akibatnya?

Hutan tidak memiliki suara untuk mengadukan penderitaannya. Satwa tidak dapat menuntut rumahnya yang musnah. Petani tidak selalu memiliki kekuatan untuk melawan mereka yang lebih berkuasa. Karena itu, negara harus memastikan hukum berdiri melindungi kehidupan, bukan tunduk kepada kepentingan siapa pun.

Jangan sampai suatu hari nanti Indonesia hanya mewariskan hamparan tanah yang menghitam, sungai yang kehilangan keseimbangan, udara yang tercemar, dan penyesalan karena terlambat menyelamatkan kekayaan alamnya sendiri.

Sebab ketika hutan dibakar, yang dipertaruhkan bukan hanya pepohonan. Yang dipertaruhkan adalah kehidupan rakyat, martabat hukum, dan masa depan Indonesia.

Narasumber: Prof Dr Sutan Nasomal, SH, MH — Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).

Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“TOLAK EKSEKUSI! WARGA PASAR IV HELVETIA BERTAHAN DI TENGAH ANCAMAN PENGOSONGAN: ‘KAMI SIAP MATI DEMI TANAH INI!’”
TRAGIS! DANA IRIGASI P3TGAI ASAHAN DISOROT, ENAM KELOMPOK PETANI MENGAKU TERLILIT UTANG DAN TEKANAN — Rp570 JUTA DIPERSOALKAN, APH DITANTANG UNGKAP FAKTA!
SK PBNU Belum Terbit, Bayang-Bayang Pilpres 2029 Menguat: Ambisi Saifullah Yusuf dan Perebutan Pengaruh di Jantung Nahdlatul Ulama
SELAMATKAN GENERASI DARI CENGKERAMAN NARKOBA! Brimob dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Lokasi di Medan, 8 Pria Diamankan
PROF. DR. KH. SUTAN NASOMAL SEMATKAN GELAR CFLE KE-2.500 KEPADA AHMAD HUSEIN BATU BARA, AMANAH BARU UNTUK MEMPERJUANGKAN KEADILAN
BNCT Buka Jalan Kolaborasi Logistik Indonesia–Malaysia, Pelabuhan Belawan Bidik Peluang Pasar Regional
Ketum Relawan Tegak Lurus Prabowo Arse Pane Ucapkan Selamat atas Pelantikan Hj. Lilis Tutilaswati Suganda sebagai Bendahara PDBI DKI Jakarta
Peduli Kesehatan Warga, PT PHPO KIM II Gelar Fogging Gratis di Mabar Hilir dan Saentis
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

“TOLAK EKSEKUSI! WARGA PASAR IV HELVETIA BERTAHAN DI TENGAH ANCAMAN PENGOSONGAN: ‘KAMI SIAP MATI DEMI TANAH INI!’”

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:18 WIB

TRAGIS! DANA IRIGASI P3TGAI ASAHAN DISOROT, ENAM KELOMPOK PETANI MENGAKU TERLILIT UTANG DAN TEKANAN — Rp570 JUTA DIPERSOALKAN, APH DITANTANG UNGKAP FAKTA!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:25 WIB

SK PBNU Belum Terbit, Bayang-Bayang Pilpres 2029 Menguat: Ambisi Saifullah Yusuf dan Perebutan Pengaruh di Jantung Nahdlatul Ulama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:21 WIB

SELAMATKAN GENERASI DARI CENGKERAMAN NARKOBA! Brimob dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Lokasi di Medan, 8 Pria Diamankan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:59 WIB

PROF. DR. KH. SUTAN NASOMAL SEMATKAN GELAR CFLE KE-2.500 KEPADA AHMAD HUSEIN BATU BARA, AMANAH BARU UNTUK MEMPERJUANGKAN KEADILAN

Berita Terbaru