PETI Kapur IX Kian Menggila, Dugaan Upeti hingga Beking Aparat Jadi Sorotan: Hukum Dinilai Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jorong Galugua dan Jorong Tanjuang Jajaran, Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, seolah menjadi “kerajaan ilegal” yang sulit disentuh hukum. Meski telah beberapa kali dirazia aparat kepolisian, deru excavator dan mesin sedot emas masih terus menggema siang dan malam di kawasan hutan lindung aliran Sungai Kampar.

Ironisnya, di tengah kerusakan lingkungan yang semakin parah dan air sungai yang berubah keruh, masyarakat justru menilai penegakan hukum berjalan setengah hati. Aparat Penegak Hukum (APH) pun mulai disorot tajam dan dituding melakukan pembiaran, bahkan diduga tebang pilih dalam menindak para pelaku tambang ilegal tersebut.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, para penambang manual diduga hanya dijadikan “tameng hidup” demi membangun opini bahwa aktivitas itu untuk ekonomi rakyat kecil. Padahal, keuntungan terbesar disebut mengalir ke kantong para cukong dan pemodal besar yang diduga mengendalikan operasi tambang dari balik layar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih mengejutkan lagi, beredar dugaan keterlibatan oknum perangkat nagari hingga oknum ninik mamak yang disebut-sebut ikut “melegalkan” aktivitas haram tersebut. Dugaan adanya perlindungan dari oknum aparat pun semakin memperkuat asumsi publik bahwa PETI Kapur IX bukan lagi aktivitas sembunyi-sembunyi, melainkan praktik ilegal yang diduga telah terorganisir rapi.

“Sudah berkali-kali dirazia, tapi alat tetap masuk, aktivitas tetap jalan. Publik bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang bermain di belakang semua ini?” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.

Tak hanya merusak lingkungan, aktivitas PETI juga disebut mulai memicu keresahan sosial di tengah masyarakat. Sungai yang dahulu menjadi sumber kehidupan warga kini tercemar lumpur dan limbah tambang. Ancaman longsor dan kerusakan ekosistem pun semakin nyata menghantui masyarakat sekitar.

Di balik beroperasinya puluhan excavator itu, terselip dugaan aliran dana fantastis yang disebut mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya. Informasi yang beredar menyebut adanya setoran koordinasi hingga Rp75 juta per alat berat excavator. Dengan banyaknya alat yang beroperasi, total uang yang berputar diduga mencapai angka yang mencengangkan.

Baca Juga:  Jumat Berkah Ditlantas Polda Sumbar: Sepiring Nasi, Sejenak Menghapus Lelah yang Tak Pernah Selesai

Tak berhenti di situ, masyarakat juga mengungkap adanya dugaan praktik “tutup mata” serta pasokan BBM ilegal yang menopang aktivitas tambang agar tetap berjalan lancar tanpa hambatan. Dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dari unsur tertentu sebagai beking pun menjadi isu paling panas yang kini menyedot perhatian publik.

Situasi ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum mulai dipertanyakan. Warga mendesak Kapolda Sumbar, Pangdam I/BB, Mabes Polri hingga Panglima TNI agar turun tangan langsung membongkar dugaan mafia tambang ilegal yang dinilai semakin terang-terangan beroperasi di Kapur IX.

“Hukum jangan hanya tajam kepada rakyat kecil, tapi tumpul terhadap cukong dan aktor besar di balik PETI,” tegas seorang tokoh masyarakat.

Secara hukum, aktivitas PETI jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Pasal 158 menyebutkan pelaku penambangan tanpa izin dapat dipidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar. Jika terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan, pelaku juga dapat dijerat Undang-Undang Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana berat.

Namun hingga berita ini mencuat luas, belum terlihat langkah besar yang benar-benar mampu menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Excavator masih terus bekerja. Sungai terus tercemar. Dan masyarakat terus bertanya: apakah hukum benar-benar masih berdiri untuk keadilan, atau justru kalah oleh kekuatan uang dan jaringan mafia tambang?

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres 50 Kota IPTU Muhammad Indra Prakoso, S.Tr.K., S.I.K., M.H. belum memberikan tanggapan resmi terkait konfirmasi yang telah dilayangkan.

Rilisan ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial serta aspirasi masyarakat agar penegakan hukum terhadap dugaan PETI, praktik upeti, dan kerusakan lingkungan di Kapur IX dapat dilakukan secara transparan, tegas, dan tanpa pandang bulu.

M bakara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKHMET FIDEL AKBARI ZUKRI dan CUT SALSA “DILOLOSKAN BNN” DARI JERAT UNDANG-UNDANG NARKOTIKA
Empat Tersangka Bebas Berkeliaran, Dugaan Intervensi Perwira Polda Sumut Mengemuka, Ada Apa dengan Penanganan Kasus di Polsek Delitua?
Polda Sumut Kibarkan Kesiapsiagaan, Brimob Berdiri di Garda Terdepan Kawal Kejayaan ASEAN U-19 TOBA 2026
Brimob Polda Sumut Berdiri di Garda Terdepan, Jermal Kembali Dibersihkan dari Ancaman Narkoba Demi Masa Depan Generasi Bangsa
PANCASILA BERKUMANDANG DI TANAH BELAWAN, IMIGRASI TEGUHKAN SUMPAH KEBANGSAAN UNTUK INDONESIA YANG DAMAI DAN BERSATU
Minggu Kasih Brimob Sumut di Pematangsiantar, Hadirkan Kepedulian yang Menyentuh Hati dan Menguatkan Persaudaraan
SAAT KOTA TERLELAP, BRIMOB SUMUT MENYISIR MALAM: MENJAGA MEDAN TETAP AMAN, WARGA TIDUR TENANG
KOMITMEN KAPOLRES PASBAR : TIDAK ADA REHAB BUAT FEBRY HANDOKO HARPAMA ANAK HAMSUARDI MANTAN BUPATI PASBAR
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:11 WIB

AKHMET FIDEL AKBARI ZUKRI dan CUT SALSA “DILOLOSKAN BNN” DARI JERAT UNDANG-UNDANG NARKOTIKA

Senin, 1 Juni 2026 - 06:10 WIB

Empat Tersangka Bebas Berkeliaran, Dugaan Intervensi Perwira Polda Sumut Mengemuka, Ada Apa dengan Penanganan Kasus di Polsek Delitua?

Senin, 1 Juni 2026 - 05:36 WIB

Polda Sumut Kibarkan Kesiapsiagaan, Brimob Berdiri di Garda Terdepan Kawal Kejayaan ASEAN U-19 TOBA 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 05:07 WIB

Brimob Polda Sumut Berdiri di Garda Terdepan, Jermal Kembali Dibersihkan dari Ancaman Narkoba Demi Masa Depan Generasi Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 04:48 WIB

PANCASILA BERKUMANDANG DI TANAH BELAWAN, IMIGRASI TEGUHKAN SUMPAH KEBANGSAAN UNTUK INDONESIA YANG DAMAI DAN BERSATU

Berita Terbaru