Prof Dr Sutan Nasomal Desak Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati bagi Pelaku LGBT, Sebut Ancaman Serius bagi Masa Depan Bangsa

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Fenomena LGBT yang kian marak di berbagai daerah di Indonesia kembali memantik perdebatan publik. Kali ini, sorotan keras datang dari Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH yang menyampaikan pandangannya secara tegas dan tanpa kompromi terkait perkembangan komunitas LGBT yang menurutnya telah memasuki tahap mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian serius negara.

Dalam keterangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online nasional maupun internasional dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta, Sabtu (14/6/2026), Prof Sutan Nasomal menyebut bahwa perkembangan LGBT telah menjadi fenomena sosial yang menurutnya tidak bisa lagi dipandang sebelah mata.

Menurutnya, berbagai laporan dan hasil pengamatan sejumlah pihak menunjukkan adanya peningkatan aktivitas komunitas LGBT di berbagai wilayah Indonesia yang dinilai telah menyentuh kalangan generasi muda. Kondisi tersebut, kata dia, harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dan tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tidak boleh menutup mata. Negara harus hadir dan mengambil tindakan nyata demi melindungi masa depan generasi bangsa. Permasalahan ini sudah menjadi perhatian serius yang membutuhkan kebijakan khusus dan penanganan yang terukur,” tegasnya.

Prof Sutan Nasomal bahkan mendesak Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat perangkat hukum dalam menangani berbagai bentuk perilaku yang dinilai bertentangan dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Ia menilai sanksi yang ada saat ini belum memberikan efek jera yang cukup kuat.

Baca Juga:  Ketua Satgas FRIC Apresiasi Lapas Kelas IIB Muaro Bulian

Dalam pernyataannya, ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap berbagai dampak sosial dan kesehatan yang menurutnya dapat muncul apabila fenomena tersebut terus berkembang tanpa pengawasan dan regulasi yang ketat.

Lebih jauh, Prof Sutan Nasomal mengaku prihatin atas berbagai laporan yang menyebut praktik-praktik menyimpang bahkan terjadi di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dari aparat dan institusi terkait.

“Keselamatan masyarakat, kesehatan publik, dan masa depan generasi muda harus menjadi prioritas utama negara. Jangan sampai bangsa ini kehilangan arah karena lemahnya penegakan hukum terhadap persoalan yang dianggap serius oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah untuk membentuk lembaga atau badan khusus yang bertugas melakukan pembinaan, pengawasan, serta penanganan terhadap berbagai persoalan sosial yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan kesehatan masyarakat.

Pernyataan keras Prof Dr Sutan Nasomal tersebut dipastikan akan memicu diskusi luas di tengah masyarakat, mengingat isu LGBT hingga kini masih menjadi salah satu topik yang kerap menimbulkan perdebatan panjang di berbagai kalangan.

Narasumber: Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH, Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan
TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART
SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi
FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG
Di Tengah Erupsi Sinabung, Brimob Polda Sumut Hadir Membawa Harapan: Makanan dan Air Bersih Mengalir untuk Pengungsi Karo
Hujan dan Angin Tak Jadi Penghalang, Tim SAR Brimob Terobos Cuaca Ekstrem Buka Kembali Jalan Warga Medan Tembung
Bukan Sekadar Berebut Juara, Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Menyalakan Harapan Atlet Muda
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:31 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Kamis, 3 September 2026 - 15:40 WIB

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIB

TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART

Kamis, 3 September 2026 - 14:10 WIB

SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi

Kamis, 3 September 2026 - 10:00 WIB

FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG

Berita Terbaru