DIDUGA GELAR SARJANA KEPSEK PLAYGROUP DJUWITA DIRAGUKAN KEABSAHANNYA

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM|| Dugaan penggunaan ijazah tidak sah dan ketidakabsahan sertifikasi akademik di lingkungan Playgroup Djuwita Batam mencuat ke publik pada Jumat (19/06/2026). Temuan ini memicu kekhawatiran serius terkait kualitas dan legalitas tenaga pendidik di lembaga pendidikan anak usia dini tersebut.

Hasil penelusuran dan verifikasi awal menunjukkan bahwa sejumlah dokumen akademik yang diajukan pihak sekolah diduga tidak memenuhi standar formal yang ditetapkan oleh instansi pendidikan. Bahkan, indikasi pelanggaran ini tidak hanya terjadi pada satu individu, tetapi diduga melibatkan hampir seluruh tenaga pengajar di lingkungan playgroup tersebut.

Direktur Utama lembaga PAUD, Dr. Nia, secara tegas menyampaikan hasil evaluasi terhadap dokumen yang beredar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua berkas dokumen yang dikirimkan tidak ada satu pun guru Playgroup Djuwita yang memenuhi syarat verifikasi aktual atas kualifikasi akademik yang sesuai dengan pendidikan anak usia dini,” ujarnya singkat namun jelas.

Sorotan utama tertuju pada Kepala Sekolah Playgroup Djuwita, Lidiawati Siadari, S.Hum, yang mengklaim sebagai Sarjana Humaniora. Namun, berdasarkan penelusuran pada database resmi Kementerian Pendidikan, nama yang bersangkutan tidak ditemukan dalam sistem pendataan nasional. Hal ini memunculkan dugaan kuat terkait keabsahan ijazah yang digunakan.

Lebih jauh, sebanyak 12 tenaga pengajar di Playgroup Djuwita juga disebut tidak memiliki sertifikasi pendidikan anak usia dini. Padahal, sertifikasi tersebut merupakan syarat wajib, terutama bagi lulusan yang latar belakang pendidikannya tidak secara spesifik berkaitan dengan PAUD.

Kondisi ini menuai kritik keras dari kalangan praktisi hukum. Lomboan, S.H., dari LBH NVNJ mempertanyakan peran pengawasan dari Dinas Pendidikan.

Baca Juga:  MELEDAK! Dugaan Manipulasi Pajak Roti Ganda Guncang Pematangsiantar, Publik Menunggu: Ada Apa di Balik Sikap Diam yang Berkepanjangan?

“Apakah Dinas Pendidikan tidak melakukan verifikasi faktual secara teliti? Ini bukan persoalan administratif biasa, tetapi menyangkut keselamatan dan masa depan anak usia dini, apalagi di tengah kasus serius yang sedang mengguncang institusi ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, pihak PT Djuwita Perkasa selaku pengelola, melalui Komisioner perusahaan Sui Kwang (A Kwang), menyatakan bahwa seluruh tenaga pengajar telah berpendidikan sarjana.

“Semua guru kami itu S1,” ujarnya singkat.

Namun, pernyataan tersebut tidak menjawab substansi persoalan terkait keabsahan dan relevansi kualifikasi akademik.

Situasi semakin memanas ketika awak media mencoba menggali lebih dalam terkait legalitas dokumen. Alih-alih memberikan klarifikasi terbuka, pihak perusahaan justru terkesan menghindar. Dalam percakapan yang terjadi, Sui Kwang bahkan meminta agar pemberitaan tidak diperkeruh.

“Janganlah bang begitu, bantu-bantu lah saya. Kita bukan sekali ini berurusan. Yang lalu itu jangan kita ulangi di Batam ini,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik: apakah ada upaya menutupi fakta yang lebih besar?

Kasus ini tidak lagi sekadar dugaan administratif, tetapi telah bergeser menjadi isu serius yang menyangkut integritas dunia pendidikan, khususnya pada jenjang anak usia dini. Publik kini menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan serta aparat berwenang untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini secara transparan dan akuntabel.

Jika terbukti benar, maka ini bukan hanya pelanggaran etika profesi, melainkan juga potensi pelanggaran hukum yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

Fahmi/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENGUMUMAN PENTING! SERTIFIKAT TANAH MILIK NURHAYATI M HILANG, MASYARAKAT DIMOHON BANTUAN DAN KEPEDULIANNYA
Prof. Dr. Sutan Nasomal Bersuara Keras: Jangan Fitnah dan Bunuh Karakter Orang Tanpa Bukti, Poster Bukan Alat Penghakiman!
Setetes Darah, Sejuta Harapan: PT Musim Mas Hadirkan Kepedulian, 463 Warga Medan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis
Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan, Penerbitan Nota Beralih Mulai 1 November 2026
Enam Kelompok P3A Mengaku Tertekan, Pekerjaan Tersendat, APH dan BWS Didesak Bongkar Dugaan Permainan Dana
Pelindo Multi Terminal Hadirkan Jamur Berdaya HUB, Buka Peluang Usaha dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Optimalisasi Aset Negara, KSOP Utama Belawan dan Pelindo Resmi Sepakati Tukar Menukar BMN
SIMPANG TITI PAPAN JADI NERAKA KEMACETAN! Bertahun-Tahun Terabaikan, Rakyat Dipaksa Bertaruh Waktu dan Keselamatan di Jalan Rusak
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 06:41 WIB

PENGUMUMAN PENTING! SERTIFIKAT TANAH MILIK NURHAYATI M HILANG, MASYARAKAT DIMOHON BANTUAN DAN KEPEDULIANNYA

Minggu, 1 November 2026 - 09:58 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bersuara Keras: Jangan Fitnah dan Bunuh Karakter Orang Tanpa Bukti, Poster Bukan Alat Penghakiman!

Minggu, 1 November 2026 - 08:58 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: PT Musim Mas Hadirkan Kepedulian, 463 Warga Medan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan, Penerbitan Nota Beralih Mulai 1 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Enam Kelompok P3A Mengaku Tertekan, Pekerjaan Tersendat, APH dan BWS Didesak Bongkar Dugaan Permainan Dana

Berita Terbaru