Nathan Berhasil Diringkus Tim Polres Tanjabbar,Jhon Heri dan Ejak Siregar Kabur Kerumah Kepala Desa Pematang Lumut Pahlawan Siregar

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat|| Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial M.N.S. (23) alias Nathan, seorang laki-laki yang berasal dari Desa Sungai Dua, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Terhadap yang bersangkutan diterapkan Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasatresnarkoba AKP Agus Alexandra Purba, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pematang Lumut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tanjab Barat yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba bersama personel Polsek Betara yang dipimpin IPTU Bambang Widodo, S.Sos. melakukan penyelidikan dan mendatangi sebuah pondok yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika.

Tim kemudian bergerak menuju sebuah rumah yang diduga menjadi tempat tinggal seorang Gembong Narkoba bernama Jhon Heri pengendali peredaran narkotika jenis sabu di wilayah kecamatan Betara tersebut dan saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat petugas tiba di lokasi, seorang pria berinisial M.N.S. alias Nathan berusaha melarikan diri untuk menghindari petugas.Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan dan yang bersangkutan segera diamankan. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan barang bawaan dengan disaksikan perangkat desa setempat sesuai prosedur.

Baca Juga:  PELABUHAN TANJUNG RIAU DI BAWAH SOROTAN: DUGAAN PENYELUNDUPAN BERKEDOK SEMBAKO, KE MANA ARAH PENGAWASAN?

Usai diamankan, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Kasatresnarkoba AKP Agus Alexandra Purba, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika, termasuk memburu terduga pelaku yang hingga kini masih berstatus DPO.

“Polres Tanjab Barat berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Awak Media mendapat informasi atas keterlibatan Kepala Desa Pematang Lumut Pahlawan Siregar dalam pelarian Jhon Heri hingga lolos dari penangkapan kepolisian.” Jhon Heri kabur bersama Ejak Siregar keponakan kandung Kades Pematang Lumut menuju rumah kepala desa Pahlawan Siregar”. Terang Robinson Nasution

“Ejak Siregar ini dalam pantauan keluar masuk di lorong SMP sampai beberapa kali,dia orang kepercayaan Jhon Heri pak”.terang narasumber.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan, dengan memantau keberadaan Jhon Heri di provinsi Jambi.

Dalam penanganan perkara ini, petugas telah melakukan tindakan kepolisian berupa mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

H3NDRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SIDANG PT TSI MEMANAS! Kuasa Hukum Bank Mandiri Bungkam di Hadapan Wartawan, Hakim Kembali Minta Tergugat Nomor 30 Hadir
PENGUMUMAN PENTING! SERTIFIKAT TANAH MILIK NURHAYATI M HILANG, MASYARAKAT DIMOHON BANTUAN DAN KEPEDULIANNYA
Prof. Dr. Sutan Nasomal Bersuara Keras: Jangan Fitnah dan Bunuh Karakter Orang Tanpa Bukti, Poster Bukan Alat Penghakiman!
Setetes Darah, Sejuta Harapan: PT Musim Mas Hadirkan Kepedulian, 463 Warga Medan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis
Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan, Penerbitan Nota Beralih Mulai 1 November 2026
Enam Kelompok P3A Mengaku Tertekan, Pekerjaan Tersendat, APH dan BWS Didesak Bongkar Dugaan Permainan Dana
Pelindo Multi Terminal Hadirkan Jamur Berdaya HUB, Buka Peluang Usaha dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Optimalisasi Aset Negara, KSOP Utama Belawan dan Pelindo Resmi Sepakati Tukar Menukar BMN
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:35 WIB

SIDANG PT TSI MEMANAS! Kuasa Hukum Bank Mandiri Bungkam di Hadapan Wartawan, Hakim Kembali Minta Tergugat Nomor 30 Hadir

Senin, 2 November 2026 - 06:41 WIB

PENGUMUMAN PENTING! SERTIFIKAT TANAH MILIK NURHAYATI M HILANG, MASYARAKAT DIMOHON BANTUAN DAN KEPEDULIANNYA

Minggu, 1 November 2026 - 09:58 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bersuara Keras: Jangan Fitnah dan Bunuh Karakter Orang Tanpa Bukti, Poster Bukan Alat Penghakiman!

Minggu, 1 November 2026 - 08:58 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: PT Musim Mas Hadirkan Kepedulian, 463 Warga Medan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan, Penerbitan Nota Beralih Mulai 1 November 2026

Berita Terbaru