Jakarta – Alarm keras kembali dibunyikan dari kalangan akademisi dan praktisi hukum. Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal Tambunan secara terbuka mendesak Presiden Republik Indonesia **Prabowo Subianto> segera mengambil langkah luar biasa dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Pertanahan untuk menangani berbagai persoalan dan dugaan praktik mafia tanah yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Pernyataan tegas itu disampaikan Prof. Sutan dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Asrama Kopassus, Cijantung, Jakarta, pada 14 Juli 2026.
Menurutnya, berbagai konflik pertanahan yang terus bermunculan telah menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan khusus dan tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara-cara biasa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah waktunya negara bertindak lebih cepat. Bentuk Satgas Khusus Pertanahan agar persoalan tanah tidak terus menjadi beban rakyat,” tegas Prof. Sutan.
Ia menilai masyarakat kini menanti tindakan nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga.
“Rakyat tidak lagi ingin mendengar janji. Yang dibutuhkan adalah langkah konkret, penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.
Prof. Sutan menegaskan, jika berbagai persoalan pertanahan tidak segera ditangani secara serius, dampaknya dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum serta menghambat pembangunan nasional.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa setiap penindakan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
“Jangan ada tebang pilih. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus diproses sesuai ketentuan. Negara harus hadir memberikan rasa keadilan kepada seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Tak hanya kepada Presiden, Prof. Sutan juga mengajak seluruh aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk memperkuat sinergi dalam menangani persoalan pertanahan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Ia berharap pembentukan Satgas Khusus Pertanahan menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat penyelesaian sengketa tanah, meningkatkan kepastian hukum, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal Tambunan, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Ketua Umum YPLBH Prof. Sutan Nasomal, serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.
Indra













