Ketua Umum PJI Kencam Pelecehan Verbal Hotman Paris Terhadap Jurnalis, Kemerdekaan Pers Tidak Boleh Diintimidasi

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belitung Timur ~ Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) mengecam keras tindakan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai telah merendahkan martabat profesi jurnalis saat menggelar konferensi pers di Kejaksaan Agung RI pada 17 Juli 2026.

Dalam pernyataan resminya, Ketua Umum PJI menilai ucapan Hotman Paris kepada seorang jurnalis, “Lu punya otak nggak sih?!”, bukan sekadar luapan emosi, melainkan bentuk pelecehan verbal yang mencederai kehormatan profesi pers di ruang publik.

Temukan lebih banyak

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panduan & Petunjuk Perjalanan

Waktu & Kalender

Sumber daya Manusia

Pemerintah

Perencanaan Sumber Daya Perusahaan (PSDP)

Menurutnya, seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan pemenuhan hak masyarakat atas informasi. Karena itu, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan menghina ataupun membentak wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga:  DPRD Medan Soroti Kebocoran PAD, Rico Waas Perintahkan OPD Tak Main-Main: Aset Daerah Harus Produktif

“Pernyataan tersebut merupakan bentuk verbal assault yang secara nyata merendahkan martabat profesi jurnalis. Aktivitas konfirmasi dan tanya jawab adalah bagian yang sah dalam pelaksanaan tugas jurnalistik. Tidak boleh ada intimidasi, penghinaan, maupun makian terhadap wartawan yang sedang bekerja,” tegasnya.

Selain menyoroti ucapan tersebut, PJI juga mengkritisi langkah komunikasi Hotman Paris selaku kuasa hukum tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). PJI menilai adanya penyebutan nama Presiden Republik Indonesia, institusi Polri, Kapolri, serta sejumlah pejabat tinggi negara dalam konferensi pers berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Ketua Umum PJI menegaskan bahwa Presiden RI, Polri, maupun Kapolri merupakan simbol negara yang bekerja untuk seluruh rakyat Indonesia dan tidak semestinya dijadikan tameng untuk membela kepentingan hukum pribadi ataupun membangun tekanan psikologis dalam suatu perkara.

Arsoyo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan
TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART
SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi
FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG
Di Tengah Erupsi Sinabung, Brimob Polda Sumut Hadir Membawa Harapan: Makanan dan Air Bersih Mengalir untuk Pengungsi Karo
Hujan dan Angin Tak Jadi Penghalang, Tim SAR Brimob Terobos Cuaca Ekstrem Buka Kembali Jalan Warga Medan Tembung
Bukan Sekadar Berebut Juara, Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Menyalakan Harapan Atlet Muda
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:31 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Kamis, 3 September 2026 - 15:40 WIB

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIB

TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART

Kamis, 3 September 2026 - 14:10 WIB

SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi

Kamis, 3 September 2026 - 10:00 WIB

FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG

Berita Terbaru