Medan – Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (ALMASU) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dalam membenahi tata kelola perparkiran dan pelayanan transportasi. Di tengah sorotan publik terhadap sektor parkir dan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), ALMASU menilai pembenahan harus menjadi momentum menghadirkan sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ketua Umum ALMASU, Roy Lubis, menegaskan bahwa sektor retribusi parkir dan LPJU bukan sekadar sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menjadi cerminan kualitas pelayanan publik. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, tertib, terbuka, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Roy, kritik dan pengawasan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Namun, setiap dugaan terkait kebocoran PAD harus dibuktikan melalui data, audit, dan mekanisme hukum yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami dari ALMASU mendukung Dishub Kota Medan untuk terus melakukan pembenahan. Kami juga berharap seluruh persoalan terkait retribusi parkir dan LPJU dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Roy Lubis.
Ia menambahkan, setiap rupiah yang diperoleh dari sektor parkir merupakan hak masyarakat yang harus kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Oleh sebab itu, ALMASU mendorong pengawasan yang lebih ketat dengan melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat agar tidak ada celah yang dapat merugikan keuangan daerah.
ALMASU juga memberikan apresiasi kepada jajaran Dishub Kota Medan yang memilih membuka ruang dialog dengan menemui massa aksi dan memberikan penjelasan secara langsung. Menurut Roy, sikap tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga komunikasi yang sehat dengan masyarakat.
“Kami mengapresiasi Dishub Kota Medan yang bersedia memberikan penjelasan secara langsung. Dialog seperti ini harus terus dijaga agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara terbuka, tanpa harus berkembang menjadi polemik yang merugikan semua pihak,” katanya.
Meski demikian, Roy menegaskan bahwa dukungan ALMASU bukanlah cek kosong yang menutup ruang kritik. Sebaliknya, ALMASU tetap berdiri di garis pengawasan dan akan terus mendorong agar setiap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi maupun proyek pemerintah diperiksa secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami mendukung pemerintah yang bekerja dengan benar, tetapi kami juga tetap berada di sisi kepentingan masyarakat. Jika ada persoalan, silakan diperiksa berdasarkan data dan aturan. Jika tidak terbukti, jangan sampai ada pihak yang dirugikan oleh tuduhan yang belum memiliki dasar kuat,” tegas Roy.
Di akhir pernyataannya, ALMASU berharap Dishub Kota Medan terus memperkuat transparansi, memperbaiki sistem pengelolaan parkir, meningkatkan pengawasan terhadap juru parkir, serta memastikan seluruh penerimaan daerah tercatat dan dikelola secara akuntabel.
ALMASU meyakini bahwa sinergi antara pemerintah, masyarakat, mahasiswa, dan aparat penegak hukum akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola parkir dan pelayanan transportasi yang bersih, profesional, serta mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat Kota Medan.
Roy Lubis
Ketua Umum
Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (ALMASU)
Red













