DIDUGA ATAS PERMINTAAN PT JAYA BETON, PROYEK RP1,2 MILIAR TANPA PLANK — SIAPA SEBENARNYA YANG BERKUASA MENGHENTIKAN?

- Penulis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN MARELAN, — Proyek rigid beton di kawasan Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, yang seharusnya menjadi bagian dari solusi pembenahan infrastruktur masyarakat Medan Utara, kini justru berubah menjadi proyek penuh tanda tanya.

Pekerjaan yang disebut membentang sekitar 400 meter dengan ketebalan 25 sentimeter itu dikabarkan terhenti sementara.

Yang membuat persoalan semakin mengundang perhatian, muncul informasi dari lapangan bahwa penghentian pekerjaan tersebut diduga atas permintaan PT Jaya Beton.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika informasi itu benar, muncul pertanyaan serius:

Atas dasar apa pekerjaan dihentikan?

Siapa yang memberikan perintah?

Apakah PT Jaya Beton memiliki kewenangan untuk meminta penghentian proyek yang disebut sebagai program Pemerintah Kota Medan tersebut?

Dan yang tak kalah penting:

ADA APA DI BALIK BERHENTINYA PROYEK RP1,2 MILIAR INI?

Pertanyaan tersebut kini menjadi sorotan setelah sejumlah awak media bersama Ketua Umum Relawan Tegak Lurus Prabowo, Ir. H. Arse Pane, turun langsung ke lokasi.

PLANK PROYEK HILANG, TRANSPARANSI DIPERTANYAKAN

Di tengah proyek yang disebut menggunakan anggaran sekitar Rp1,2 miliar, masyarakat justru dihadapkan pada minimnya informasi di lokasi.

Plank proyek tidak terlihat.

Padahal papan informasi bukan sekadar papan nama.

Di sanalah masyarakat seharusnya dapat mengetahui siapa pelaksana proyek, berapa nilai anggarannya, sumber dana, waktu pelaksanaan, hingga informasi teknis pekerjaan.

Ketiadaan informasi tersebut membuat proyek yang seharusnya terbuka bagi publik justru terkesan berjalan dalam ruang yang penuh tanda tanya.

“Kami sengaja turun langsung ke lapangan bersama rekan-rekan media. Sangat disayangkan, sampai hari ini tidak ada plank proyek yang terpasang. Masyarakat tentu berhak mengetahui proyek apa yang sedang dikerjakan di lingkungan mereka,” tegas Arse Pane.

Menurut Arse, transparansi bukan pilihan, melainkan bagian penting dari pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran publik.

Ketika papan informasi tidak terlihat, ketika pekerjaan berhenti, dan ketika alasan penghentian belum terang, maka publik wajar bertanya.

NAMA PT JAYA BETON DISEBUT-SEBUT

Informasi mengenai dugaan penghentian proyek atas permintaan PT Jaya Beton diperoleh dari keterangan sejumlah pekerja di lapangan.

Namun demikian, informasi tersebut masih merupakan keterangan awal dan belum dapat dipastikan kebenarannya sebelum pihak PT Jaya Beton memberikan penjelasan resmi.

Justru karena itulah, publik membutuhkan klarifikasi.

Bukan sekadar diam.

Bukan pula saling lempar tanggung jawab.

Melainkan penjelasan yang terang mengenai siapa yang meminta proyek dihentikan dan apa alasan di baliknya.

Arse Pane menegaskan, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak.

Baca Juga:  Pasca Bentrokan, Brimob Turun Menyapa Warga: Di Balik Seragam dan Senjata, Ada Pesan Sederhana, “Jangan Lupa Pulang, Ada Keluarga yang Menunggu”

“Kami tidak ingin berspekulasi. Karena itu kami meminta pihak pelaksana maupun PT Jaya Beton segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Jangan sampai proyek yang menggunakan fasilitas umum ini justru menimbulkan berbagai dugaan akibat minimnya transparansi,” ujarnya.

PELAKSANA UNGKAP RP1,2 MILIAR DAN 130 HARI KERJA

Pelaksana proyek, Saifful, saat dikonfirmasi menyebut pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh badan usaha CV Dara Duta.

Ia menyampaikan nilai anggaran proyek sekitar Rp1,2 miliar, dengan masa pengerjaan selama 130 hari kerja atau sekitar empat bulan.

Nilai tersebut membuat proyek ini semakin layak mendapatkan perhatian publik.

Sebab setiap rupiah anggaran pembangunan pada akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Namun ketika persoalan proyek dikonfirmasi lebih lanjut, Saifful justru meminta agar pemberitaan mengenai proyek tersebut tidak kembali dinaikkan.

“Jangan naikan lagi beritanya, Bang. Ya, pastikan besok. Sudah aku laporkan ke kantor, Bang,” ujar Saifful kepada Ir. H. Arse Pane.

Pernyataan tersebut kembali melahirkan pertanyaan:

Mengapa pemberitaan diminta dihentikan?

Apa yang sedang dilaporkan ke kantor?

Dan apa yang akan dijelaskan kepada publik?

Tentu, permintaan tersebut bukanlah bukti adanya pelanggaran. Namun dalam konteks keterbukaan proyek pemerintah, pernyataan itu patut dicermati dan diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi yang lebih luas.

PUBLIK TAK BUTUH RAHASIA, PUBLIK BUTUH KEJELASAN

Kini persoalannya bukan semata-mata soal beton yang berhenti dicor.

Persoalannya adalah transparansi.

Jika pekerjaan memang dihentikan karena persoalan teknis, katakan.

Jika ada kendala administrasi, jelaskan.

Jika ada persoalan dengan pihak ketiga, buka duduk perkaranya.

Dan jika benar ada pihak tertentu yang meminta penghentian, masyarakat berhak mengetahui siapa, mengapa, dan berdasarkan kewenangan apa.

Sebab proyek ini bukan milik pribadi.

Jalan yang dibangun adalah untuk masyarakat.

Anggarannya disebut mencapai Rp1,2 miliar.

Dan setiap rupiah yang bersumber dari keuangan negara maupun daerah pada akhirnya melekat sebuah pertanyaan sederhana:

“Untuk siapa pembangunan ini, dan kepada siapa pertanggungjawabannya?”

Hingga berita ini diterbitkan, PT Jaya Beton belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan permintaan penghentian pekerjaan tersebut.

Pemerintah Kota Medan dan pihak-pihak terkait juga diharapkan memberikan penjelasan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi bola liar di tengah masyarakat.

Karena yang dibutuhkan masyarakat bukan proyek yang berhenti dalam kesunyian.

Masyarakat membutuhkan pembangunan yang berjalan, anggaran yang transparan, dan pertanggungjawaban yang terang-benderang.

Jangan sampai beton yang seharusnya menguatkan jalan masyarakat justru meninggalkan jalan panjang menuju tanda tanya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan
TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART
SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi
FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG
Di Tengah Erupsi Sinabung, Brimob Polda Sumut Hadir Membawa Harapan: Makanan dan Air Bersih Mengalir untuk Pengungsi Karo
Hujan dan Angin Tak Jadi Penghalang, Tim SAR Brimob Terobos Cuaca Ekstrem Buka Kembali Jalan Warga Medan Tembung
Bukan Sekadar Berebut Juara, Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Menyalakan Harapan Atlet Muda
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:31 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Kamis, 3 September 2026 - 15:40 WIB

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIB

TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART

Kamis, 3 September 2026 - 14:10 WIB

SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi

Kamis, 3 September 2026 - 10:00 WIB

FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG

Berita Terbaru