Deli Serdang — Di tengah harapan masyarakat yang begitu besar terhadap dunia pendidikan, terselip kabar yang mengguncang. Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MAS Farhan Syarif Hidayah kini menyeret lima orang ke dalam pusaran hukum.
Namun, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli menegaskan satu hal penting: hukum tidak pernah melihat profesi, melainkan perbuatan.
Penetapan tersangka, kata pihak kejaksaan, bukan karena mereka menyandang status sebagai guru atau tenaga pendidik. Melainkan karena peran yang diduga kuat terlibat dalam pengelolaan dana negara yang seharusnya menjadi nafas bagi dunia pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Subseksi Intelijen Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Andrew Mugabe, menyampaikan dengan tegas namun penuh kehati-hatian bahwa proses ini berjalan sesuai koridor hukum.
“Yang kami nilai adalah perbuatannya. Bukan profesinya,” ujarnya, Minggu (19/4/2026), menegaskan bahwa sedikitnya dua alat bukti telah menguatkan langkah hukum tersebut.
Di balik angka-angka yang terungkap—Rp486 juta dana BOS yang digelontorkan, dan sekitar Rp268 juta yang diduga merugikan negara—tersimpan ironi yang mendalam. Dana yang seharusnya menjadi penopang masa depan generasi muda, justru diduga diselewengkan melalui laporan pertanggungjawaban fiktif selama enam semester.
Lima nama kini tercatat sebagai tersangka: HA, RT, BAK, M, dan AA. Mereka berasal dari peran yang berbeda, namun diduga terhubung dalam satu rangkaian peristiwa yang sama.
Meski belum dilakukan penahanan, proses hukum terus berjalan. Pemanggilan demi pemanggilan dilakukan, bukti demi bukti didalami—semua demi menghadirkan keadilan yang utuh, bukan sekadar cepat.
Kejaksaan menegaskan, tidak ada ruang untuk kriminalisasi. Tidak pula ada tempat bagi prasangka. Hukum berdiri di atas asas keadilan—setara bagi siapa pun.
Di tengah proses ini, satu pesan yang menggema: bahwa kepercayaan adalah amanah. Dan ketika amanah itu dikhianati, luka yang ditinggalkan bukan hanya pada negara, tetapi juga pada harapan banyak orang.
“Penyidikan masih terus berjalan,” pungkas Andrew.
Dan masyarakat pun menunggu—bukan hanya akhir dari sebuah kasus, tetapi juga tegaknya keadilan yang sesungguhnya.
Indra/humas












