PROFESOR SUTAN NASOMAL TEGASKAN: PERS BUKAN PELENGKAP PEMERINTAH, JANGAN JADIKAN KERJA SAMA SEBAGAI ALAT BUNGKAM KRITIK

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketika Kemitraan Berubah Menjadi Tekanan, Independensi Pers Dipertaruhkan

JAKARTA — Pers bukanlah mesin pemuji pemerintah. Pers juga bukan pelengkap kekuasaan yang hanya bertugas menyiarkan keberhasilan, seremoni, dan narasi positif.

Di tengah menguatnya sorotan terhadap hubungan antara pemerintah dan media, Profesor Sutan Nasomal, S.H., M.H., Tokoh Pers Dunia sekaligus pakar hukum internasional dan ekonomi, melontarkan peringatan keras: jangan pernah menjadikan kerja sama sebagai alat untuk membungkam kritik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu disampaikan menyusul polemik yang berkembang terkait pernyataan Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dikaitkan dengan ancaman pemutusan kerja sama terhadap media yang dianggap terlalu banyak memberitakan sisi negatif pemerintah.

Bagi Profesor Sutan Nasomal, persoalan tersebut bukan sekadar soal hubungan bisnis antara pemerintah dan perusahaan media. Lebih dari itu, persoalan tersebut menyentuh salah satu fondasi penting dalam kehidupan demokrasi: kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang berimbang.

“Harus diakui berbagai pihak bahwa peranan media, baik cetak maupun online, sejak zaman Orde Lama, Orde Baru hingga sekarang di era digital sudah baku. Fungsi media sebagai kontrol sosial tidak akan lekang oleh waktu,” ujar Prof. Sutan Nasomal kepada sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon seluler dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, sejarah telah membuktikan bahwa pers selalu berada dalam denyut perjalanan bangsa.

Kekuasaan boleh berganti. Pemerintahan boleh berubah. Zaman boleh bergerak dari media cetak menuju era digital. Namun satu fungsi pers tidak boleh hilang: menjadi mata, telinga, dan suara masyarakat.

Pers Tidak Dilahirkan Hanya untuk Memuji

Prof. Sutan Nasomal menegaskan, kritik terhadap pemerintah tidak boleh serta-merta dianggap sebagai permusuhan.

Media memiliki kewajiban menyampaikan keberhasilan pemerintah. Namun media juga memiliki tanggung jawab untuk mengangkat persoalan, mengawasi kebijakan, menyuarakan keluhan masyarakat, serta mengungkap berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik.

Pers yang sehat bukan pers yang hanya memberitakan keberhasilan. Pers yang sehat adalah pers yang berani menyampaikan kenyataan.

Menurutnya, media tidak mungkin hanya menyajikan berita yang menyenangkan bagi pemerintah.

Ketika sebuah kebijakan berhasil, masyarakat berhak mengetahuinya.

Namun ketika pelayanan publik bermasalah, ketika muncul keluhan masyarakat, ketika terdapat kebijakan yang menuai kritik, maka publik juga memiliki hak yang sama untuk mengetahui fakta tersebut.

“Kalau media hanya memberitakan yang baik-baik saja, lalu siapa yang akan menyampaikan persoalan masyarakat?” menjadi pertanyaan besar yang harus dijawab dalam menjaga demokrasi.

Media Juga Harus Hidup, Tetapi Tidak Boleh Kehilangan Jati Diri

Di sisi lain, Prof. Sutan Nasomal memahami bahwa media merupakan industri yang membutuhkan biaya operasional.

Di balik sebuah berita terdapat kerja jurnalistik. Ada wartawan yang turun ke lapangan, redaktur yang bekerja hingga larut malam, biaya operasional, teknologi, serta tanggung jawab perusahaan untuk menjaga keberlangsungan medianya.

“Media juga perlu hidup. Kalau hanya memuat berita kasus atau berita negatif terus-menerus, tentu media tidak akan hidup lama. Karena itu, dalam praktiknya media juga menempuh berbagai upaya untuk menjaga keberlangsungan perusahaan, mulai dari iklan, sponsor, ucapan hari besar hingga kerja sama dengan berbagai pihak,” katanya.

Namun, menurut Prof. Sutan Nasomal, kebutuhan ekonomi perusahaan media tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan independensi.

Kerja sama boleh ada. Iklan boleh masuk. Kemitraan boleh dibangun. Tetapi jangan sampai meja kerja sama berubah menjadi ruang tekanan terhadap ruang redaksi.

Ia menilai kerja sama antara pemerintah dan perusahaan media merupakan hal yang wajar dan sah dalam dunia usaha, selama hubungan tersebut ditempatkan secara profesional.

“Kerja sama itu seharusnya saling menguntungkan. Pemerintah membutuhkan media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, sementara media membutuhkan kerja sama komersial untuk menopang operasional. Tetapi kerja sama jangan kemudian dimaknai bahwa media harus kehilangan fungsi kontrol sosialnya,” tegasnya.

Jangan Balas Kritik dengan Ancaman

Inilah bagian yang menjadi perhatian serius Prof. Sutan Nasomal.

Ketika pemerintah merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan, jalan yang seharusnya ditempuh bukanlah ancaman.

Baca Juga:  37 Anak PPA Menjejak Mako Brimob Nias, Dari Rasa Penasaran Tumbuh Mimpi Menjadi Pengabdi Negeri

Bukan tekanan.

Bukan pula pemutusan kerja sama sebagai bentuk hukuman.

Pemerintah, kata Prof. Sutan Nasomal, memiliki ruang yang cukup untuk menjawab setiap pemberitaan yang dianggap tidak sesuai fakta.

Jawab dengan data.

Jawab dengan klarifikasi.

Gunakan hak jawab.

Buka fakta kepada publik.

“Kalau ada pemberitaan yang dianggap negatif atau tidak sesuai fakta, jawab dengan data dan klarifikasi. Jangan kritik dibalas dengan ancaman penghentian kerja sama,” ujarnya.

Sebab, ketika kritik mulai dijawab dengan tekanan ekonomi, publik akan mulai bertanya: apakah kemitraan masih benar-benar kemitraan, atau telah berubah menjadi alat untuk mengendalikan suara media?

Kemitraan Jangan Berubah Menjadi Ketergantungan

Lebih jauh, Prof. Sutan Nasomal menegaskan hubungan antara pemerintah dan media harus dibangun di atas prinsip kemitraan yang sehat.

Bukan hubungan yang membuat satu pihak bergantung kepada pihak lainnya.

Menurutnya, media harus tetap memiliki kebebasan untuk mengkritisi kebijakan pemerintah ketika ditemukan persoalan di lapangan. Sebaliknya, pemerintah juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi kepada masyarakat.

“Pemerintah bukan objek yang harus selalu dipuji, begitu juga media bukan corong pemerintah. Keduanya mempunyai peran masing-masing. Pemerintah menjalankan pelayanan dan kebijakan publik, sementara media menyampaikan informasi dan melakukan kontrol sosial,” katanya.

Ia mengingatkan, hubungan antara pemerintah dan media akan kehilangan makna demokratisnya apabila kerja sama komersial mulai dikaitkan dengan isi pemberitaan.

Pemerintah membutuhkan media, tetapi media bukan milik pemerintah.

Media membutuhkan kerja sama, tetapi kerja sama tidak boleh membeli diamnya kritik.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, persepsi publik harus dijaga agar tidak muncul anggapan bahwa media yang kritis akan kehilangan kerja sama, sementara media yang hanya menyiarkan kabar baik akan mendapat tempat lebih aman.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa media yang kritis akan diputus kerja samanya, sedangkan media yang memberitakan hal-hal positif akan dipertahankan. Ini yang harus dihindari,” tegasnya.

Publik Adalah Pihak yang Paling Berkepentingan

Dalam hubungan antara pemerintah dan media, Prof. Sutan Nasomal mengingatkan bahwa ada pihak yang tidak boleh dilupakan: masyarakat.

Masyarakat adalah pihak yang berhak mengetahui keberhasilan pemerintah.

Masyarakat juga berhak mengetahui persoalan yang terjadi.

Publik tidak membutuhkan informasi yang hanya indah di permukaan. Publik membutuhkan informasi yang lengkap, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, ia berharap polemik mengenai hubungan kerja sama antara pemerintah dan media di Batam tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan antara pemerintah dan insan pers.

“Kalau ada perbedaan pandangan, duduk bersama. Media berikan ruang hak jawab, pemerintah berikan data dan klarifikasi. Dengan begitu masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap,” ujarnya.

Polemik tersebut kini menjadi perhatian insan pers.

Di tengah derasnya arus informasi dan semakin kuatnya pengaruh kekuasaan serta kepentingan ekonomi, satu pertanyaan pun mengemuka:

Apakah kerja sama akan tetap menjadi jembatan kemitraan, atau justru berubah menjadi pagar yang membatasi kebebasan pers?

Publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai konteks pernyataan Wakil Kepala BP Batam tersebut serta bagaimana BP Batam memandang hubungan kemitraan dengan media dalam menjalankan fungsi informasi dan kontrol sosial.

Bagi Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., garis batasnya harus tetap jelas.

Kerja sama boleh berjalan.

Kepentingan bisnis boleh bertemu.

Pemerintah dan media boleh menjadi mitra.

Tetapi independensi pers tidak boleh ditukar.

Sebab ketika pers kehilangan keberaniannya untuk mengawasi kekuasaan, maka yang perlahan kehilangan hak untuk mengetahui kebenaran adalah masyarakat.

“Pers bukan corong pemerintah. Pers adalah bagian dari mata masyarakat untuk melihat, telinga masyarakat untuk mendengar, dan suara masyarakat untuk menyampaikan kebenaran.”

Narasumber:

Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Tokoh Pers Dunia | Pakar Hukum Internasional | Ekonom | Presiden Partai Oposisi Merdeka | Jenderal Kompii | Pendiri dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS | Rektor Univ STIA STIH PRONASS | Ketua Umum YPLBH | Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia / Association of Young Indonesian Advocates

Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan
TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART
SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi
FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG
Di Tengah Erupsi Sinabung, Brimob Polda Sumut Hadir Membawa Harapan: Makanan dan Air Bersih Mengalir untuk Pengungsi Karo
Hujan dan Angin Tak Jadi Penghalang, Tim SAR Brimob Terobos Cuaca Ekstrem Buka Kembali Jalan Warga Medan Tembung
Bukan Sekadar Berebut Juara, Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Menyalakan Harapan Atlet Muda
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:31 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Kamis, 3 September 2026 - 15:40 WIB

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIB

TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART

Kamis, 3 September 2026 - 14:10 WIB

SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi

Kamis, 3 September 2026 - 10:00 WIB

FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG

Berita Terbaru