MEDAN — Enam bulan bukanlah waktu yang singkat untuk menunggu keadilan. Bagi Nurjanah (24), alias Inur, setiap hari yang berlalu justru menjadi pengingat pahit atas peristiwa yang diduga merenggut rasa aman dirinya ketika tengah mengandung enam bulan. Di saat seorang ibu seharusnya dijaga dan dilindungi, ia mengaku mengalami kekerasan yang membuatnya terjatuh, pingsan, hingga mengeluarkan darah dari kemaluannya.
Namun, setelah laporan dilayangkan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Nurjanah dan suaminya, Suriyadi, mengaku masih menanti kepastian hukum. Penantian itu kini berubah menjadi kegelisahan, sekaligus melahirkan pertanyaan yang menyayat hati: sampai kapan mereka harus menunggu agar laporan mereka mendapatkan kejelasan?
Peristiwa memilukan itu disebut bermula ketika Nurjanah mendatangi rumah seseorang yang dikenal sebagai Minah, menyusul persoalan mengenai orang tuanya yang dituduh melakukan pencurian. Dalam kunjungan tersebut, korban mengaku tiba-tiba merasakan hantaman keras di bagian pinggangnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hantaman itu, menurut pengakuan korban, diduga berasal dari tendangan seorang pria bernama Raihan (26), warga Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Akibat kejadian tersebut, Nurjanah terjatuh dan kehilangan kesadaran. Situasi semakin mencekam ketika darah keluar dari kemaluannya. Di tengah kondisi kehamilan enam bulan, ancaman terhadap keselamatan dirinya dan kandungannya menjadi ketakutan yang tak mudah dilupakan.
Korban kemudian dilarikan ke RS Bahtiar Djafar. Karena kondisi kesehatannya memerlukan penanganan lebih lanjut, ia selanjutnya dibawa ke RS Wulan Windi, sebelum akhirnya dirujuk kembali ke RS Delima Labuhan.
Di balik perjalanan mencari pertolongan medis itu, tersimpan kecemasan seorang ibu yang berjuang menghadapi keadaan darurat, serta seorang suami yang hanya berharap istri dan calon anaknya mendapatkan keselamatan.
Tetapi persoalan tidak berhenti pada luka yang dialami. Setelah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut, keluarga korban kini mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang mereka nilai belum memberikan kepastian.
Suami Korban Menjerit, Meminta Keadilan kepada Kapolres
Dengan nada kecewa, Suriyadi menyampaikan harapannya kepada Kapolres Pelabuhan Belawan agar laporan istrinya tidak dibiarkan tanpa kejelasan.
“Bapak Kapolres! Apa betul karena kami orang miskin sehingga kasus kami diendapkan?” ujar Suriyadi kepada wartawan.
Kalimat itu bukan sekadar keluhan seorang suami. Di balik pertanyaan tersebut, tersimpan kegelisahan keluarga sederhana yang merasa harus berjuang lebih keras hanya untuk memperoleh kepastian atas laporan yang telah mereka sampaikan.
Mereka tidak meminta keistimewaan. Mereka hanya berharap laporan mereka diperiksa secara profesional, dugaan tindak pidana ditangani sesuai prosedur, dan perkembangan perkara disampaikan secara transparan.
Sebab, di hadapan hukum, kemiskinan semestinya tidak membuat suara seseorang menjadi lebih kecil. Keterbatasan ekonomi tidak boleh menjadi alasan siapa pun kehilangan hak untuk memperoleh pelayanan dan perlindungan hukum yang setara.
Jangan Biarkan Penantian Berubah Menjadi Ketidakpercayaan
Penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang merupakan prinsip penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Prinsip tersebut harus tercermin bukan hanya dalam pernyataan dan program kerja, melainkan juga dalam pelayanan nyata terhadap masyarakat yang datang mencari perlindungan.
Karena itu, keluarga Nurjanah berharap Kapolres Pelabuhan Belawan memberikan perhatian terhadap laporan tersebut, memastikan proses penanganannya berjalan sesuai ketentuan, serta menjelaskan perkembangan perkara kepada pihak korban.
Apabila penyelidikan masih berlangsung, keluarga korban berhak mendapatkan penjelasan mengenai tahapan penanganan sesuai aturan yang berlaku. Apabila terdapat kendala, penjelasan yang terbuka akan jauh lebih menenangkan daripada membiarkan korban terus bertanya-tanya.
Sebab, keadilan bukan hanya tentang siapa yang akhirnya dinyatakan bersalah atau tidak bersalah. Keadilan juga tentang bagaimana setiap laporan diterima, setiap dugaan diperiksa, dan setiap warga diperlakukan dengan martabat yang sama.
Konfirmasi Belum Mendapatkan Jawaban
Dalam upaya memenuhi prinsip keberimbangan, wartawan telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, melalui Kanit Pidana Umum, Iptu Marcelino Damanik.
Namun, hingga berita ini disusun, pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui layanan WhatsApp, meski telah menunjukkan tanda terkirim dan terbaca, belum memperoleh balasan.
Redaksi tetap membuka ruang bagi Polres Pelabuhan Belawan untuk memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Keterangan dari pihak kepolisian penting agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh dan pemberitaan tetap berimbang.
Kini, Nurjanah dan Suriyadi hanya berharap satu hal: jangan biarkan waktu terus berjalan sementara kepastian hukum tak kunjung datang.
Di balik laporan itu ada seorang perempuan yang mengaku mengalami kekerasan ketika mengandung, ada seorang suami yang menyimpan kegelisahan, dan ada sebuah keluarga yang menanti jawaban dari institusi yang mereka percaya dapat memberikan perlindungan.
Enam bulan telah berlalu. Pertanyaannya kini bukan semata-mata siapa yang benar dan siapa yang salah, melainkan apakah laporan keluarga kecil ini telah memperoleh penanganan yang semestinya. Sebab, bagi masyarakat kecil, keadilan yang tak kunjung mendapat kepastian dapat terasa seperti pintu yang terus tertutup, meski berkali-kali diketuk dengan harapan.
Tim













