BELAWAN – Pengungkapan 1,16 ton ketamine di Sumatera Utara menjadi peringatan keras bahwa ancaman narkoba masih membayangi keselamatan masyarakat dan masa depan generasi bangsa.
Di tengah perang melawan peredaran gelap narkotika, sinergi antarlembaga menjadi kekuatan penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan kejahatan, termasuk yang memanfaatkan jalur lintas negara.
Komitmen tersebut tercermin dalam kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan pada kegiatan Joint Operation Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamine sekaligus Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba, Jumat (23/10/2026), di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni penegasan sikap, melainkan momentum untuk memperkuat barisan dalam menghadapi ancaman narkoba yang dapat merusak kehidupan, menghancurkan harapan keluarga, serta mengancam masa depan generasi muda.
Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan barang bukti berupa kapal MT Global 168 yang berkaitan dengan pengungkapan kasus tersebut. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M.; Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama; serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.
Dalam kegiatan tersebut, turut dipaparkan kronologi pengungkapan 1,16 ton ketamine beserta barang bukti kapal MT Global 168 sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan dukungan pihaknya terhadap upaya pemberantasan narkoba melalui penguatan koordinasi dan kerja sama lintas instansi.
“Pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menghadapi kejahatan lintas negara. Imigrasi Belawan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian serta mendukung langkah-langkah penegakan hukum guna mencegah berbagai bentuk kejahatan transnasional, termasuk peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian memiliki peran penting dalam mendukung upaya pencegahan kejahatan transnasional, terutama melalui pengawasan terhadap lalu lintas orang sesuai tugas dan kewenangan keimigrasian.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba serta penandatanganan pakta integritas. Deklarasi itu menjadi simbol komitmen bersama untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Namun, perang melawan narkoba tidak cukup hanya dengan pernyataan dan penandatanganan komitmen. Dibutuhkan langkah nyata, pengawasan yang konsisten, pertukaran informasi, penegakan hukum yang tegas, serta keberanian seluruh pihak untuk tidak memberikan ruang bagi jaringan peredaran gelap narkotika.
Sebab, di balik setiap upaya penyelundupan narkoba, ada ancaman terhadap kehidupan manusia. Ada keluarga yang berisiko kehilangan masa depan anak-anaknya, ada generasi muda yang dapat terjerumus, dan ada masyarakat yang mendambakan lingkungan aman dari bahaya narkotika.
Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dalam kegiatan tersebut mencerminkan dukungan terhadap penguatan koordinasi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan mencegah kejahatan transnasional. Komitmen itu juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah kerjanya.
Melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, Imigrasi Belawan menegaskan pentingnya menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pada akhirnya, perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan perjuangan bersama untuk menjaga keselamatan masyarakat dan melindungi masa depan generasi bangsa.
(Tim Media)













