PROSES HUKUM DIDUGA TERBALIK! POLSEK GRABAG PERIKSA SAKSI LEBIH DULU, PELAPOR DAN TERLAPOR MALAH BELUM DISENTUH

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRABAG, 08 Mei 2026 — Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp266 juta di Polsek Grabag kini menjadi sorotan tajam publik. Proses hukum yang seharusnya berjalan sistematis dan transparan justru dinilai janggal, membingungkan, bahkan diduga menyimpang dari prosedur penyelidikan yang lazim dilakukan aparat penegak hukum.

Keanehan itu mencuat setelah kuasa hukum pelapor, Marlundu Lumbanraja, S.H., mengungkap fakta mengejutkan bahwa pihak kepolisian telah lebih dahulu memanggil serta memeriksa sejumlah saksi, sementara pihak utama dalam perkara yakni PELAPOR maupun TERLAPOR justru belum pernah dipanggil ataupun dimintai keterangan sedikit pun.

Situasi tersebut memantik tanda tanya besar dan memunculkan dugaan adanya proses penanganan yang tidak profesional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini aneh dan sangat tidak masuk akal. Bagaimana mungkin saksi diperiksa lebih dulu, sementara pihak yang berperkara malah belum disentuh sama sekali. Ini seperti membangun kesimpulan tanpa mengetahui pokok persoalan utamanya,” tegas Marlundu dengan nada kecewa.

Menurutnya, langkah yang dilakukan penyidik berpotensi melanggar prinsip dasar penyelidikan karena tidak dimulai dari sumber utama perkara. Ia menilai proses seperti ini dapat membuka ruang multitafsir, ketidakobjektifan, hingga dugaan pengaburan substansi kasus.

DIDUGA CACAT PROSEDUR DAN RAWAN MALADMINISTRASI

Baca Juga:  The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Kuasa hukum pelapor menilai terdapat sejumlah kejanggalan serius dalam penanganan perkara tersebut, antara lain:

URUTAN PEMERIKSAAN DINILAI TERBALIK

Dalam praktik penegakan hukum yang lazim, penyidik seharusnya lebih dahulu memeriksa pelapor dan terlapor guna memperoleh konstruksi awal perkara. Setelah itu barulah saksi dipanggil untuk memperkuat fakta.

BERPOTENSI MENIMBULKAN KETERANGAN TIDAK OBJEKTIF

Pemeriksaan saksi tanpa lebih dahulu menggali inti persoalan dari pihak utama dinilai berisiko memunculkan keterangan yang bias, rancu, bahkan berpotensi diarahkan.

MENIMBULKAN KECURIGAAN PUBLIK

Proses yang dianggap tidak lazim tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai profesionalitas dan transparansi penanganan perkara di Polsek Grabag.

“Klien kami datang mencari keadilan, bukan menghadapi proses hukum yang membingungkan dan terkesan semrawut. Kami meminta Kapolsek Grabag segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik,” ujar Marlundu.

Pihak kuasa hukum menegaskan akan terus mengawal ketat perkara ini hingga tuntas. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum lanjutan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur yang merugikan kliennya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan memunculkan harapan agar aparat penegak hukum benar-benar bekerja secara profesional, objektif, serta tidak menimbulkan kesan adanya proses hukum yang “diputarbalikkan”.

**Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“TOLAK EKSEKUSI! WARGA PASAR IV HELVETIA BERTAHAN DI TENGAH ANCAMAN PENGOSONGAN: ‘KAMI SIAP MATI DEMI TANAH INI!’”
TRAGIS! DANA IRIGASI P3TGAI ASAHAN DISOROT, ENAM KELOMPOK PETANI MENGAKU TERLILIT UTANG DAN TEKANAN — Rp570 JUTA DIPERSOALKAN, APH DITANTANG UNGKAP FAKTA!
SK PBNU Belum Terbit, Bayang-Bayang Pilpres 2029 Menguat: Ambisi Saifullah Yusuf dan Perebutan Pengaruh di Jantung Nahdlatul Ulama
SELAMATKAN GENERASI DARI CENGKERAMAN NARKOBA! Brimob dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Lokasi di Medan, 8 Pria Diamankan
PROF. DR. KH. SUTAN NASOMAL SEMATKAN GELAR CFLE KE-2.500 KEPADA AHMAD HUSEIN BATU BARA, AMANAH BARU UNTUK MEMPERJUANGKAN KEADILAN
BNCT Buka Jalan Kolaborasi Logistik Indonesia–Malaysia, Pelabuhan Belawan Bidik Peluang Pasar Regional
Ketum Relawan Tegak Lurus Prabowo Arse Pane Ucapkan Selamat atas Pelantikan Hj. Lilis Tutilaswati Suganda sebagai Bendahara PDBI DKI Jakarta
Peduli Kesehatan Warga, PT PHPO KIM II Gelar Fogging Gratis di Mabar Hilir dan Saentis
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

“TOLAK EKSEKUSI! WARGA PASAR IV HELVETIA BERTAHAN DI TENGAH ANCAMAN PENGOSONGAN: ‘KAMI SIAP MATI DEMI TANAH INI!’”

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:18 WIB

TRAGIS! DANA IRIGASI P3TGAI ASAHAN DISOROT, ENAM KELOMPOK PETANI MENGAKU TERLILIT UTANG DAN TEKANAN — Rp570 JUTA DIPERSOALKAN, APH DITANTANG UNGKAP FAKTA!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:25 WIB

SK PBNU Belum Terbit, Bayang-Bayang Pilpres 2029 Menguat: Ambisi Saifullah Yusuf dan Perebutan Pengaruh di Jantung Nahdlatul Ulama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:21 WIB

SELAMATKAN GENERASI DARI CENGKERAMAN NARKOBA! Brimob dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Lokasi di Medan, 8 Pria Diamankan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:59 WIB

PROF. DR. KH. SUTAN NASOMAL SEMATKAN GELAR CFLE KE-2.500 KEPADA AHMAD HUSEIN BATU BARA, AMANAH BARU UNTUK MEMPERJUANGKAN KEADILAN

Berita Terbaru