Peran Jadi Kunci: Kejaksaan Tegaskan Tersangka Kasus BOS MAS Farhan Bukan karena Status Guru

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang 20/4/2026 – Isu kriminalisasi guru dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MAS Farhan Syarif Hidayah ditepis tegas. Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli memastikan, penetapan tersangka murni didasarkan pada peran dalam pengelolaan dana, bukan status sebagai tenaga pendidik.

Kepala Subseksi Intelijen Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Andrew Mugabe, menegaskan bahwa seluruh proses hukum berjalan berdasarkan alat bukti yang sah dan ketentuan yang berlaku.

“Penetapan tersangka bukan karena profesi. Ini soal peran dan perbuatan dalam dugaan tindak pidana korupsi, dengan minimal dua alat bukti yang cukup,” tegasnya, Minggu (19/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini sekaligus mematahkan narasi yang berkembang di tengah masyarakat yang mencoba mengaitkan perkara tersebut dengan status guru honorer.

Andrew menekankan, penyidik bekerja secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu.

“Hukum tidak melihat status. Siapa pun yang terlibat dan terbukti, akan diproses,” ujarnya lugas.

Baca Juga:  Jejak Sabu Dini Hari Terbongkar: Kurir Diciduk, Jaringan “Tempel” Karanganyar–Solo Mulai Terkuak

Dalam perkembangan terbaru, tim Pidana Khusus (Pidsus) kembali menetapkan dua tersangka baru, yakni M selaku Pembina Yayasan dan AA selaku Kepala Sekolah. Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini kini berjumlah lima orang.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan HA (bendahara), serta RT dan BAK (operator dana BOS).

Kelima tersangka diduga berperan dalam praktik penyusunan laporan pertanggungjawaban fiktif selama enam semester, sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Tak tanggung-tanggung, dari total dana BOS sebesar Rp486 juta, dugaan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp268 juta berdasarkan hasil perhitungan pihak berwenang.

Meski belum dilakukan penahanan, Kejaksaan memastikan proses penyidikan masih terus bergulir, termasuk tahapan pemanggilan dan pendalaman peran masing-masing tersangka.

“Kami pastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai hukum. Tidak ada kriminalisasi dalam perkara ini,” tegas Andrew.

Kasus ini menjadi sorotan publik, sekaligus pengingat bahwa pengelolaan dana pendidikan tidak kebal hukum. Siapa pun yang bermain di dalamnya, harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ind

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silaturahmi Penuh Makna, FORWAKA Belawan dan Imigrasi Belawan Satukan Komitmen Mengabdi untuk Masyarakat
Pasukan Anti Anarki Turun Tangan! Den 45 Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Konstatering Kebun Limau Mungkur, Situasi Tetap Kondusif
Jelang Issue Unras Juli:Polda Kepri Pastikan BATAM-KEPRI KONDUSIF DAN AMAN
Dari Pelabuhan untuk Kemanusiaan, Sinergi BNCT dan PWI Sumatera Utara Tebar Berkah Kurban
Pelindo Regional 1 Belawan Tebar Kepedulian di Hari Raya Kurban, 5 Ekor Sapi Disalurkan untuk Masyarakat Sekitar Pelabuhan
“Di Antara Jarak yang Tak Terucap: Suara Rakyat yang Menanti Didengar di Balik Kursi Kekuasaan”
Di Tengah Deru Pelabuhan, PMT Tebar Cahaya Iduladha untuk Masyarakat Pesisir Belawan dan Kuala Tanjung
Perjuangan Anak Medan Menuju Panggung Nasional, Dukungan Dr. Maruli Siahaan untuk Ruth Theresya Simanjuntak Tuai Haru
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:26 WIB

Silaturahmi Penuh Makna, FORWAKA Belawan dan Imigrasi Belawan Satukan Komitmen Mengabdi untuk Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:55 WIB

Pasukan Anti Anarki Turun Tangan! Den 45 Brimob Polda Sumut Kawal Ketat Konstatering Kebun Limau Mungkur, Situasi Tetap Kondusif

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WIB

Jelang Issue Unras Juli:Polda Kepri Pastikan BATAM-KEPRI KONDUSIF DAN AMAN

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:35 WIB

Dari Pelabuhan untuk Kemanusiaan, Sinergi BNCT dan PWI Sumatera Utara Tebar Berkah Kurban

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:23 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Tebar Kepedulian di Hari Raya Kurban, 5 Ekor Sapi Disalurkan untuk Masyarakat Sekitar Pelabuhan

Berita Terbaru