ACEH SINGKIL — Kesabaran warga akhirnya di ujung batas. Konflik lahan eks transmigrasi yang menyeret nama perusahaan sawit PT Nafasindo kini kembali meledak ke permukaan. Puluhan tahun berlalu, hak masyarakat tak kunjung kembali—seolah hilang ditelan waktu, tanpa kepastian, tanpa keadilan.
Pakar hukum internasional, Sutan Nasomal, angkat suara lantang. Ia mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk tidak tinggal diam dan segera memerintahkan kementerian terkait—terutama ATR/BPN dan Kementerian Transmigrasi—turun langsung menyelesaikan konflik yang dinilai “tidak boleh lagi abu-abu”.
“Ini bukan sekadar sengketa biasa. Ini soal hak rakyat yang diduga ditahan puluhan tahun. Negara tidak boleh kalah oleh pembiaran!” tegas Sutan, Jumat (1/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Konflik ini mencuat dari wilayah Desa Srikayu dan Desa Pea Jambu, Kecamatan Singkohor. Berdasarkan dokumen lama, sejak 1993 hingga 1995, terdapat skema pinjam pakai lahan transmigrasi oleh PT Ubertraco/Nafasindo untuk pembibitan sawit—dengan janji pengembalian atau penggantian.
Namun fakta di lapangan berkata lain. Hingga kini, lahan yang menjadi sumber hidup warga tak kunjung kembali.
“Ini yang menyakitkan. Tanah dibiarkan terbengkalai, masyarakat hidup dalam ketidakpastian. Hidup segan, mati enggan—haknya tak bisa digarap, masa depan pun terkatung-katung,” ungkap Sutan dengan nada geram.
Ia menilai ada indikasi kelalaian serius yang tidak boleh terus ditoleransi. Negara, kata dia, wajib hadir—bukan sekadar mendengar, tapi bertindak tegas.
Desakan tak hanya ditujukan kepada pemerintah. Sutan juga meminta PT Nafasindo menunjukkan itikad baik.
“Kalau ini benar pinjam pakai, maka wajib dikembalikan. Jangan sampai publik menilai ada penguasaan yang merugikan masyarakat,” tegasnya lagi.
Di sisi lain, suara warga memperkuat dugaan ketidakadilan yang berlarut-larut. Muklis, perwakilan masyarakat, menyebut berbagai upaya telah dilakukan—mulai dari surat resmi hingga permohonan mediasi—namun tak pernah berujung penyelesaian.
“Kami sudah terlalu lama menunggu. Tapi sampai hari ini, tidak ada kejelasan. Seolah-olah kami ini tidak dianggap,” katanya lirih.
Tokoh masyarakat dan pemerintah desa pun mengakui perjuangan panjang warga yang belum membuahkan hasil. Konflik ini bukan hanya soal tanah, tapi telah berubah menjadi trauma kolektif yang membayangi kehidupan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Nafasindo belum memberikan keterangan resmi.
Kini pertanyaannya: sampai kapan negara membiarkan rakyatnya menunggu keadilan yang tak kunjung datang?
Redaksi













