Berburu Narkoba di Pulau Buru: Jalur Laut Dijadikan “Pintu Gelap”, Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Gagal Dikirim ke Jambi

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPRI — Perang melawan narkoba kembali membara di wilayah perbatasan Indonesia. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri membongkar dugaan jaringan narkotika internasional yang diduga menjadikan jalur laut Pulau Buru, Kabupaten Karimun, sebagai lintasan aman penyelundupan barang haram menuju Provinsi Jambi. Ribuan pil ekstasi dan hampir tiga kilogram sabu berhasil digagalkan sebelum beredar dan merusak generasi muda.

Pengungkapan besar ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Pulau Buru. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri melalui penyelidikan tertutup dan pengintaian intensif terhadap pergerakan jaringan yang diduga telah lama bermain di wilayah perairan perbatasan Indonesia–Malaysia.

Hasilnya, pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial H alias A di Pulau Buru, Kabupaten Karimun. Dari penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan narkotika yang disembunyikan secara rapi di belakang rumah kerabat pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak tanggung-tanggung, aparat menemukan sebanyak 1.800 butir pil diduga ekstasi dengan berat netto sekitar 1.067,61 gram serta sabu seberat sekitar 2.872,45 gram. Barang haram tersebut diduga siap diselundupkan ke Jambi melalui jalur laut untuk diedarkan ke pasar gelap narkotika.

Yang membuat publik tercengang, modus penyamaran dilakukan secara licik dan terorganisir. Narkotika disembunyikan di dalam ember dan tas ransel, lalu ditutup menggunakan karung beras dan kardus mi instan agar lolos dari pengawasan aparat. Jalur laut Pulau Buru diduga sengaja dipilih karena dianggap menjadi “jalur sunyi” yang minim pengawasan.

Baca Juga:  Alat Berat Pemda Beroperasi di Lokasi yang Dinyatakan Ilegal, Tanah Hasil Galian Diduga Mengalir ke Lahan Pejabat

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga hanya berperan sebagai kurir setelah tergiur imbalan uang dalam jumlah besar. Barang haram tersebut disebut diterima dari seseorang berinisial JO di wilayah perairan perbatasan Indonesia–Malaysia sebelum dibawa menuju Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri melalui Kabidhumas Polda Kepri menegaskan, pihak kepolisian masih terus memburu jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika lintas negara tersebut. Polisi menduga masih ada aktor lain yang mengendalikan jalur distribusi narkoba melalui kawasan perairan Kepri.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bahwa wilayah perbatasan laut Indonesia masih menjadi incaran sindikat narkotika internasional. Jika aparat lengah sedikit saja, ribuan pil ekstasi dan kilogram sabu itu bisa menghancurkan masa depan generasi muda di berbagai daerah.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Fahmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kendalikan Inflasi, Bupati Beltim Teken MoU dengan Pemprov DKI Jakarta
Pelecehan Berkedok SOP: Wanita Lansia Hingga Anak Digerayangi, Agus Andrianto Desak Segera Copot Kalapas!
Lapangan Hijau Jadi Panggung Persaudaraan! Kapolres Lhokseumawe Kobarkan Semangat Sportivitas, Buktikan Polri Selalu Hadir Bersama Rakyat
Agus Flores: Fast Respon Kini Bergema di Pentas Nasional, Dari Korps Bhayangkara hingga Lingkaran Istana Presiden
ENAM TAHUN MENUNGGU KEPASTIAN! Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Bertindak: “Perintahkan Gubernur Jawa Barat Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menjadi Korban!”
Prof. Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih, Desak Dugaan Penyebaran Hoaks Soal UKW Diusut Tuntas
Diduga Judi Toto Gelap Masih Berdenyut di Parittiga, Jeritan Warga Kian Nyaring: “Jangan Biarkan Hukum Kalah oleh Perjudian!”
Dari Pelabuhan Mengalir Doa dan Kasih: Pelindo Regional 1 Satukan Langit Harapan Lewat Santunan 100 Anak Yatim Lintas Agama
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:02 WIB

Kendalikan Inflasi, Bupati Beltim Teken MoU dengan Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:33 WIB

Pelecehan Berkedok SOP: Wanita Lansia Hingga Anak Digerayangi, Agus Andrianto Desak Segera Copot Kalapas!

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:32 WIB

Lapangan Hijau Jadi Panggung Persaudaraan! Kapolres Lhokseumawe Kobarkan Semangat Sportivitas, Buktikan Polri Selalu Hadir Bersama Rakyat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:12 WIB

Agus Flores: Fast Respon Kini Bergema di Pentas Nasional, Dari Korps Bhayangkara hingga Lingkaran Istana Presiden

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:08 WIB

ENAM TAHUN MENUNGGU KEPASTIAN! Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Bertindak: “Perintahkan Gubernur Jawa Barat Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menjadi Korban!”

Berita Terbaru