Di Balik Sunyi Malam Labuhan Deli, Aparat Menyisir Demi Menjaga Ketenangan Warga, Puluhan Botol Miras Diamankan

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan Labuhan ~ Malam di Labuhan Deli berjalan pelan, menyisakan sunyi yang seharusnya menjadi waktu istirahat bagi masyarakat. Namun di tengah keheningan itu, langkah-langkah aparat Polsek Medan Labuhan bersama Forkopimca Labuhan Deli justru menyusuri jalanan, memastikan tidak ada celah yang mengganggu rasa aman warga.

Sabtu malam, 23 Mei 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, kegiatan razia menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan kafe di wilayah Kecamatan Labuhan Deli. Di balik lampu yang masih menyala redup, petugas hadir bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan untuk menjaga ketenangan yang mungkin tak selalu terlihat, namun sangat dirasakan masyarakat.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Napitupulu, SIK., MM., kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Di setiap langkahnya, tersimpan harapan sederhana: agar masyarakat dapat beristirahat tanpa rasa cemas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan suara tenang namun tegas, Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk pencegahan agar potensi gangguan keamanan tidak berkembang di tengah masyarakat.

“Razia ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam serta tindak pidana lainnya yang berpotensi terjadi di tempat hiburan malam maupun kafe,” ujarnya.

Baca Juga:  Tak Sekadar Berpatroli, Brimob Sumut Hadir Menjaga Malam dan Menenangkan Hati Warga

Di lapangan, suasana berlangsung hening namun penuh kewaspadaan. Petugas melakukan pemeriksaan satu per satu, memastikan tidak ada hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dari dua lokasi kafe di Dusun VIII Desa Manunggal, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis yang tidak memiliki izin penjualan. Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari penegakan aturan yang berlaku.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkotika maupun senjata tajam. Namun kami melakukan penyitaan terhadap puluhan botol minuman keras karena tidak dilengkapi izin sesuai ketentuan,” jelas Kapolsek.

Beberapa pengunjung yang tidak membawa identitas diri turut diberikan imbauan untuk kembali ke rumah. Di balik teguran itu, tersimpan pesan sederhana: keselamatan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama.

Di akhir kegiatan, Kapolsek menegaskan bahwa upaya serupa akan terus dilakukan secara rutin. Bukan semata-mata penindakan, tetapi sebagai bentuk kehadiran negara yang ingin memastikan masyarakat bisa hidup dengan tenang dan damai.

“Semoga seluruh pelaku usaha dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku, agar situasi kamtibmas di wilayah Medan Labuhan tetap aman dan nyaman,” tutupnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama
Hadir di Garda Terdepan, Brimob Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi Perkuat Benteng Keamanan PT Bridgestone, Warga Merasa Lebih Tenang
Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Ledakan Grand Polonia, Titik Kebocoran Pipa Gas Berusia 23 Tahun Akhirnya Teridentifikasi
Kendalikan Inflasi, Bupati Beltim Teken MoU dengan Pemprov DKI Jakarta
Pelecehan Berkedok SOP: Wanita Lansia Hingga Anak Digerayangi, Agus Andrianto Desak Segera Copot Kalapas!
Lapangan Hijau Jadi Panggung Persaudaraan! Kapolres Lhokseumawe Kobarkan Semangat Sportivitas, Buktikan Polri Selalu Hadir Bersama Rakyat
Agus Flores: Fast Respon Kini Bergema di Pentas Nasional, Dari Korps Bhayangkara hingga Lingkaran Istana Presiden
ENAM TAHUN MENUNGGU KEPASTIAN! Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Bertindak: “Perintahkan Gubernur Jawa Barat Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menjadi Korban!”
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:49 WIB

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:04 WIB

Hadir di Garda Terdepan, Brimob Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi Perkuat Benteng Keamanan PT Bridgestone, Warga Merasa Lebih Tenang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:57 WIB

Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Ledakan Grand Polonia, Titik Kebocoran Pipa Gas Berusia 23 Tahun Akhirnya Teridentifikasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:02 WIB

Kendalikan Inflasi, Bupati Beltim Teken MoU dengan Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:33 WIB

Pelecehan Berkedok SOP: Wanita Lansia Hingga Anak Digerayangi, Agus Andrianto Desak Segera Copot Kalapas!

Berita Terbaru

Daerah

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:49 WIB