MBG Kavling Seroja Tak Penuhi Standar Layak Operasi!!! Warga Desak Pemerintah Cabut Izin Usaha

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM, 5 Juni 2026 – Keresahan warga Kavling Seroja, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, kini berubah menjadi tuntutan keras. Usaha MBG yang beroperasi di kawasan ini dinilai sama sekali tidak memenuhi standar kelayakan usaha, bahkan terang-terangan melanggar aturan perlindungan lingkungan. Warga dan pengamat menuntut pemerintah segera mencabut izin operasional usaha tersebut.

Pantauan di lapangan membuktikan kelalaian fatal pengelola:Tanpa IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Dimana kewajiban utama pelaku usaha untuk mengolah limbah sama sekali diabaikan. Tidak ada fasilitas pengolahan yang dibangun.Parit Warga Jadi Saluran Limbah, yaitu air kotor bekas cucian dan sisa operasional disalurkan langsung ke parit umum lewat pipa paralon berukuran kecil yang dipasang sembarangan, mencemari aliran air milik warga.

Pengelolaan Sampah Buruk, pada saat hujan turun, sampah sisa aktivitas usaha terbawa arus dan berserakan di jalan serta parit, menciptakan pemandangan kumuh dan risiko penyakit.Saluran Tidak Memada, pipa kecil yang dipasang tidak mampu menampung debit air, menyebabkan parit meluap dan banjir kecil yang merugikan warga sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak Layak Beroperasi, Izin Harus Dicabut, kondisi ini membuktikan secara nyata bahwa usaha MBG ini gagal memenuhi syarat teknis dan lingkungan yang menjadi dasar pemberian izin usaha. Beroperasi tanpa IPAL dan membuang limbah sembarangan merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Lingkungan Hidup serta peraturan daerah yang berlaku di Kota Batam.

Baca Juga:  HOROR ANTRIAN BBM MENGGUNCANG INDONESIA! RAKYAT MENUNGGU BERJAM-JAM, EKONOMI TERANCAM, PEMERINTAH DIMINTA SEGERA TURUN TANGAN

“Usaha ini berjalan seperti tanpa aturan. Standar kelayakan usaha jelas diabaikan demi keuntungan sendiri. Kami tidak bisa lagi membiarkan ini berlanjut. Pemerintah harus bertindak tegas: cabut izin usahanya sekarang juga,” tegas perwakilan warga yang sangat kecewa.

Warga menilai, kelalaian pengelola bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan kesengajaan yang merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Mengizinkan usaha ini tetap beroperasi sama saja membiarkan kerusakan lingkungan terus terjadi dan menelantarkan hak hidup sehat warga.

Teguran Tidak Cukup, Butuh Tindakan Hukum, desakan kini tertuju kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam. Warga menuntut pemeriksaan menyeluruh, penindakan tegas, hingga pencabutan izin usaha sebagai sanksi tertinggi bagi pelaku usaha yang terbukti tidak patuh dan merugikan kepentingan umum.

“Peringatan atau teguran tertulis sudah tidak relevan lagi. Bukti pelanggaran ada di depan mata. Jika izin tidak dicabut, sama saja pemerintah melindungi pelaku usaha yang merusak lingkungan,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola MBG masih bungkam dan belum memberikan penjelasan apa pun terkait pelanggaran prosedur dan kelalaian yang meresahkan masyarakat ini. Warga Kavling Seroja kini menanti keberanian pemerintah daerah menegakkan aturan secara adil dan tegas.

Fahmi/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Dana BOS Menggema di Kota Medan, LSM PAKAR Desak Audit Menyeluruh Demi Menyelamatkan Amanah Pendidikan
Hasil Semifinal Kejuaraan Turnamen Voli Antar Desa se-Kabupaten Beltim 2026
Di Balik Layanan Paspor, Ada Komitmen yang Tak Pernah Berhenti: Staf Ahli Menteri Apresiasi Semangat Pengabdian Imigrasi Belawan
Di Balik Deru Mesin Industri, PT PHPO Belawan Hadirkan Kebahagiaan untuk 25 Anak Lewat Sunatan Massal Gratis
Di Tengah Badai Ekonomi Global, Belawan dan Kuala Tanjung Tak Pernah Berhenti Berdetak: Ketika Setiap Peti Kemas Menjadi Nafas Harapan Bangsa
Binrohtal Perkuat Karakter Personel, Satuan Brimob Polda Sumut Tanamkan Integritas yang Berakar dari Keimanan
Wakapolda Kep.Babel Resmikan Dua Rumah Program Bedah Rumah Hari Bhayangkara di Beltim
Danlanud Hang Nadim Batam Beserta Jajaran Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Lapas Kelas IIA Batam
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:12 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BOS Menggema di Kota Medan, LSM PAKAR Desak Audit Menyeluruh Demi Menyelamatkan Amanah Pendidikan

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:51 WIB

Hasil Semifinal Kejuaraan Turnamen Voli Antar Desa se-Kabupaten Beltim 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:11 WIB

Di Balik Layanan Paspor, Ada Komitmen yang Tak Pernah Berhenti: Staf Ahli Menteri Apresiasi Semangat Pengabdian Imigrasi Belawan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:53 WIB

Di Balik Deru Mesin Industri, PT PHPO Belawan Hadirkan Kebahagiaan untuk 25 Anak Lewat Sunatan Massal Gratis

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:32 WIB

Di Tengah Badai Ekonomi Global, Belawan dan Kuala Tanjung Tak Pernah Berhenti Berdetak: Ketika Setiap Peti Kemas Menjadi Nafas Harapan Bangsa

Berita Terbaru