Diduga Ada Aroma Korupsi di Balik Proyek Miliaran Rupiah, Massa Desak Kejatisu Periksa Pejabat PUPR Simalungun

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Suara perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi kembali menggema di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (17/6/2026). Di bawah terik matahari yang menyengat, puluhan massa yang tergabung dalam PRO-PUBLIC Institute berdiri tegak menyuarakan tuntutan agar dugaan penyimpangan anggaran miliaran rupiah di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Simalungun tidak dibiarkan menguap tanpa kejelasan.

Dengan membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian, massa mendesak Kejatisu segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2024–2025 yang nilainya mencapai lebih dari Rp16,9 miliar, serta program pembangunan Tangki Septic Skala Individual yang dilaksanakan selama tiga tahun anggaran berturut-turut.

Bagi para demonstran, proyek-proyek yang seharusnya menjadi harapan masyarakat untuk memperoleh layanan dasar justru diduga menyimpan berbagai persoalan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak ingin uang rakyat yang nilainya miliaran rupiah hilang tanpa pertanggungjawaban. Jika ada dugaan penyimpangan, maka harus diungkap secara terang-benderang. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tegas Dedy Azhar di hadapan peserta aksi.

Menurutnya, laporan yang telah mereka serahkan kepada Kejatisu bukan sekadar dugaan tanpa dasar. Berbekal hasil investigasi lapangan, PRO-PUBLIC Institute mengaku menemukan sejumlah indikasi yang patut didalami aparat penegak hukum, mulai dari dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, tidak optimalnya fungsi proyek, hingga potensi kerugian negara yang nilainya tidak sedikit.

Karena itu, massa secara tegas meminta Kejatisu memanggil dan memeriksa Ir. Hotbinson Damanik, ST, MT selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Simalungun serta Mhd. Ali Damanik, ST selaku Kepala Bidang Air Minum dan Air Limbah Dinas PUPR Kabupaten Simalungun.

Bagi mereka, kedua pejabat tersebut perlu memberikan penjelasan kepada publik karena namanya tercantum dalam laporan pengaduan masyarakat yang telah masuk ke meja Kejatisu.

Baca Juga:  Danlanud HAS Hananjoeddin Pamit dari Beltim, Terima Kasih atas Dukungan dan Kebersamaan

Tak hanya itu, massa juga mendesak dilakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh kegiatan yang dilaporkan agar masyarakat memperoleh jawaban yang terang mengenai ada atau tidaknya kerugian negara dalam proyek-proyek tersebut.

Kejatisu: Laporan Sudah Ditelaah Tim

Aksi yang berlangsung tertib itu akhirnya mendapat respons dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Melalui perwakilan Bidang Intelijen, Maria Magdalena Sembiring, Kejatisu menyampaikan bahwa laporan yang diajukan telah diterima dan kini sedang berada dalam tahap penelaahan oleh tim yang telah dibentuk.

“Laporan teman-teman sudah masuk ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Saat ini sedang dilakukan penelaahan. Jika ditemukan fakta dan unsur yang memenuhi ketentuan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya di hadapan massa.

Pernyataan tersebut menjadi secercah harapan bagi para demonstran yang sejak awal menuntut agar laporan masyarakat tidak berhenti sebagai tumpukan berkas di meja birokrasi.

Meski demikian, PRO-PUBLIC Institute menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti hanya pada aksi hari ini. Mereka berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kepastian hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kami datang bukan untuk mencari sensasi. Kami datang untuk memastikan uang rakyat tidak disalahgunakan. Jika tidak ada perkembangan yang berarti, kami akan kembali turun ke jalan. Perjuangan ini belum selesai sampai kebenaran benar-benar terungkap,” tegas Dedy Azhar.

Menjelang siang, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Namun pesan yang mereka tinggalkan di depan gerbang Kejatisu masih menggema: masyarakat menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan korupsi yang dinilai telah mencederai kepercayaan publik dan menggerus hak-hak rakyat.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SERTIFIKAT TANAH MILIK NURHAYATI M HILANG! TERCECER DI KAWASAN JALAN ANDANSARI, PEMILIK BERHARAP ADA KEJUJURAN DAN KEPEDULIAN MASYARAKAT
Prof. Dr. Sutan Nasomal Bersuara Keras: Jangan Fitnah dan Bunuh Karakter Orang Tanpa Bukti, Poster Bukan Alat Penghakiman!
Setetes Darah, Sejuta Harapan: PT Musim Mas Hadirkan Kepedulian, 463 Warga Medan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis
Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan, Penerbitan Nota Beralih Mulai 1 November 2026
Enam Kelompok P3A Mengaku Tertekan, Pekerjaan Tersendat, APH dan BWS Didesak Bongkar Dugaan Permainan Dana
Pelindo Multi Terminal Hadirkan Jamur Berdaya HUB, Buka Peluang Usaha dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Optimalisasi Aset Negara, KSOP Utama Belawan dan Pelindo Resmi Sepakati Tukar Menukar BMN
SIMPANG TITI PAPAN JADI NERAKA KEMACETAN! Bertahun-Tahun Terabaikan, Rakyat Dipaksa Bertaruh Waktu dan Keselamatan di Jalan Rusak
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 06:41 WIB

SERTIFIKAT TANAH MILIK NURHAYATI M HILANG! TERCECER DI KAWASAN JALAN ANDANSARI, PEMILIK BERHARAP ADA KEJUJURAN DAN KEPEDULIAN MASYARAKAT

Minggu, 1 November 2026 - 09:58 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bersuara Keras: Jangan Fitnah dan Bunuh Karakter Orang Tanpa Bukti, Poster Bukan Alat Penghakiman!

Minggu, 1 November 2026 - 08:58 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: PT Musim Mas Hadirkan Kepedulian, 463 Warga Medan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:17 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan, Penerbitan Nota Beralih Mulai 1 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Enam Kelompok P3A Mengaku Tertekan, Pekerjaan Tersendat, APH dan BWS Didesak Bongkar Dugaan Permainan Dana

Berita Terbaru