BATAM || Kasus dugaan perundungan dan kekerasan yang terjadi di lingkungan Sekolah Play Group Djuwita, Kota Batam, kembali memantik gelombang reaksi keras. Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Kepri menyuarakan desakan tegas agar aparat penegak hukum tidak memandang perkara ini sebagai kasus biasa, melainkan sebagai extraordinary crime yang menyentuh nurani dan masa depan anak bangsa.
Di tengah slogan Kota Batam sebagai “Kota Layak Anak”, peristiwa ini justru dinilai menciptakan luka sosial yang dalam, seakan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan anak yang selama ini digaungkan.
FRIC menegaskan, jika benar terjadi, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh korban secara individu, tetapi juga mengguncang psikologis keluarga, lingkungan sekolah, bahkan mencoreng wajah perlindungan anak di tingkat daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua FRIC Counter Opinion POLRI Kepri, Hendri, menyampaikan peringatan keras agar penanganan kasus tidak boleh berjalan setengah hati.
“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Ini menyangkut masa depan anak-anak yang seharusnya tumbuh dalam ruang aman. Negara tidak boleh gagal hadir,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia menilai, penanganan kasus ini harus dilakukan dengan langkah luar biasa, mulai dari penyelidikan mendalam hingga pendampingan psikologis yang menyeluruh bagi korban.
“Jika negara lamban, maka luka ini akan tumbuh menjadi trauma panjang. Ini harus diperlakukan sebagai perkara serius yang membutuhkan tindakan cepat dan tegas,” lanjutnya.
FRIC juga mengingatkan bahwa setiap bentuk intervensi dan tekanan dari pihak mana pun tidak boleh mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan. Mereka menegaskan bahwa integritas aparat penegak hukum, khususnya Polresta Barelang, menjadi sorotan publik dalam kasus ini.
“Jangan ada ruang bagi intervensi. Hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu. Ini ujian bagi komitmen Polri dalam melindungi anak bangsa,” tegas Hendri.
Di akhir pernyataannya, FRIC Kepri menyerukan agar negara benar-benar hadir secara penuh dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, dengan penanganan yang cepat, transparan, dan tanpa kompromi.
“Ini bukan hanya kasus hukum. Ini soal nurani bangsa,” tutupnya dengan nada menggetarkan.
Fahmi













