Jakarta – Satu kalimat yang terlontar dalam hitungan detik mampu mengguncang ruang publik. Ucapan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, “Lu punya otak nggak sih?”, yang disampaikan saat konferensi pers, kini menjadi sorotan nasional dan memicu gelombang kritik dari kalangan insan pers.
Potongan video yang beredar luas di berbagai platform media sosial dengan cepat menjadi viral. Bukan sekadar memancing perdebatan, pernyataan tersebut juga menghidupkan kembali diskusi tentang batas etika komunikasi antara figur publik dan wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.
Bagi banyak insan pers, kalimat itu bukan sekadar respons emosional terhadap sebuah pertanyaan. Ucapan tersebut dinilai melukai martabat profesi wartawan yang setiap hari bekerja di garis depan untuk menggali fakta, menguji informasi, dan menyampaikan kebenaran kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah derasnya kritik, Hotman Paris akhirnya menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf. Ia menjelaskan bahwa video yang beredar hanya menampilkan sebagian percakapan sehingga menurutnya tidak menggambarkan konteks secara utuh.
Namun, bagi sebagian besar wartawan, persoalan ini tidak lagi semata-mata soal konteks, melainkan tentang etika. Mereka menilai bahwa setajam apa pun pertanyaan yang diajukan, seorang narasumber tetap memiliki ruang untuk menjawab dengan elegan, tanpa harus menggunakan kata-kata yang bernada merendahkan.
Profesi wartawan bukanlah profesi yang berdiri di luar kepentingan publik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, jurnalis memiliki mandat untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi yang benar, akurat, serta berimbang. Setiap pertanyaan dalam konferensi pers merupakan bagian dari tanggung jawab tersebut, bukan bentuk permusuhan terhadap narasumber.
Pimpinan media Kliksuara.com, N. Zega, menilai polemik ini harus menjadi refleksi bersama bagi seluruh pihak, terutama figur publik yang setiap ucapannya memiliki dampak luas.
“Kami menghormati hak setiap narasumber untuk tidak sepakat dengan pertanyaan wartawan. Namun, ketidaksetujuan tidak boleh diwujudkan melalui kalimat yang merendahkan. Wartawan hadir bukan untuk mencari sensasi atau konflik, melainkan menjalankan amanah publik sebagai penyampai informasi dan fungsi kontrol sosial,” tegasnya.
Menurut Zega, seorang figur publik tidak hanya dinilai dari kecerdasan menjawab pertanyaan, tetapi juga dari kemampuannya menjaga etika ketika berada di bawah sorotan publik.
“Seseorang boleh merasa tidak nyaman terhadap sebuah pertanyaan. Tetapi jawaban yang santun justru menunjukkan kedewasaan, wibawa, dan kualitas kepemimpinan di hadapan masyarakat,” lanjutnya.
Insan pers berpandangan bahwa penghormatan kepada wartawan sejatinya merupakan penghormatan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang jujur, objektif, dan berimbang. Demokrasi hanya akan tumbuh sehat apabila media dapat bekerja tanpa intimidasi, tanpa pelecehan verbal, dan tanpa perlakuan yang merendahkan martabat profesi.
Polemik ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat budaya komunikasi yang lebih beradab. Kritik terhadap media adalah hal yang wajar, begitu pula pertanyaan kritis dari wartawan. Namun, keduanya harus bertemu dalam satu ruang yang sama, yakni ruang yang menjunjung tinggi etika, saling menghormati, dan mengedepankan nilai-nilai demokrasi.
Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar perasaan seorang wartawan atau seorang narasumber, melainkan marwah kebebasan pers dan kualitas demokrasi itu sendiri.
H3NDRI













