Dorong Komitmen Entaskan Penyakit TBC, Pemkab Beltim Bentuk Desa Siaga TBC

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belitung Timur ~Pengentasan tuberculosis (TB/TBC) di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) masih terus dimaksimalkan. Salah satunya dengan pertemuan advokasi Pembentukan Desa Siaga TB Tingkat Kabupaten untuk membangun kembali pola pikir dan komitmen bersama dalam upaya pengentasan penyakit TB di Kabupaten Beltim.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim, Dianita Fitriani usai pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Gunung Lumut Bapperida, Kamis (23/07/2026). Ia menegaskan bahwa penanganan TB tidak bisa dilakukan sendiri oleh sektor kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita mencoba membangun kembali cara pikir bersama, tujuan bersama, dan pada akhirnya membentuk komitmen bersama untuk mengentaskan penyakit TB di Beltim. Karena memang untuk penanganan TB ini, seperti masalah kesehatan yang lain, butuh banyak peran, banyak sektor, termasuk juga pemerintah desa,” ujar Dian.

Ia menyatakan bahwa Kabupaten Beltim saat ini masih berada di peringkat ketiga tertinggi kasus TB se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan jumlah populasi sekitar 130 ribu kepala keluarga, angka ini tergolong relatif tinggi dimana target eliminasi TB nasional adalah 65 kasus per 100 ribu penduduk.

“Kita berharap nanti ke depan pola penanganan TB bisa seperti penanganan permasalahan kesehatan lainnya, yaitu saling mendukung antar lintas sektor. Artinya kami dari kesehatan memiliki peran bagaimana mendengungkan TB hingga meningkat kapasitas tenaga sumber daya manusianya,” ungkapnya.

Sementara itu, pemerintah desa juga diharapkan dapat memberikan ruang untuk bersinergi. Seluruh unsur yang ada di desa juga perlu memahami cara pengelolaan dan pengentasan pasien TB agar penanganan bisa lebih cepat dan tepat sasaran.

Dian juga menghimbau kepada masyarakat untuk membangun perilaku mandiri untuk sehat. Apabila terdapat keluhan seperti batuk tidak sembuh-sembuh, berat badan menurun, dan demam segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

“Dan apabila sudah terdeteksi TB, mari kita melakukan pengobatan sampai tuntas hingga sembuh. Dan untuk keluarga, masyarakat sekitar, kita harus mendukung serta bersama-sama melakukan upaya pencegahan, pemeriksaan bersama, itu langkah awal yang paling penting untuk dilakukan. kita tidak bisa hanya berdiam diri dengan kondisi ini, karena penyakit ini memang menular, tetapi bisa disembuhkan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dewan Pers : Jurnalisme Bukan Alat untuk Menyerang dan Menghakimi

Adinkes, Pengentasan TB Tidak Bisa Hanya Urusan Kesehatan

Sementara itu, Praktisi dari Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES), Sawidjan Gunadi menegaskan bahwa mengatasi TB tidak bisa hanya menjadi tugas sektor kesehatan. Derajat kesehatan masyarakat hanya dipengaruhi 20 persen oleh layanan kesehatan. Sisanya ditentukan oleh lingkungan, ekonomi, sosial, perilaku, dan kerja sama.

“Tidak mungkin Kabupaten Beltim lepas dari TB kalau desa tidak bergerak. Sebenarnya sudah ada Perpres 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC, tetapi aksinya untuk bekerja antar kementerian, antar OPD di lapangan, bahkan sampai ke desa, masih kurang. Padahal, penderita TB menjalani pengobatan selama enam bulan di desa. Jika tidak dibantu, tidak didorong, tidak didampingi, dan tidak diberi bantuan oleh banyak pihak, proses penyembuhannya akan berat,” ujar Sawidjan.

Ia mengapresiasi para kepala desa yang sudah memahami peran mereka, mulai dari menghilangkan stigma, membantu penderita TB, memastikan orang di sekitarnya dilakukan screening, hingga memastikan masyarakat yang di screening minum obat pencegahan. Namun, Ia menyayangkan bahwa masih ada kendala dimana masih ada kepala desa yang tidak mengetahui siapa yang menjadi TB di desanya.

“Merujuk UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, hak pasien memang dilindungi kerahasiaan identitasnya. Namun kerahasiaan itu boleh dibuka salah satunya untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan itu pun tidak dibuka vulgar. Kepala desa harus tahu masyarakat yang mengalami TB sehingga kepala desa bisa mengorkestrasi bantuan baik dari Baznas, PKH, Dinas Sosial, dan lain sebagainya untuk pasien tersebut,” tutupnya.(Arsoyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan
TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART
SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi
FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG
Di Tengah Erupsi Sinabung, Brimob Polda Sumut Hadir Membawa Harapan: Makanan dan Air Bersih Mengalir untuk Pengungsi Karo
Hujan dan Angin Tak Jadi Penghalang, Tim SAR Brimob Terobos Cuaca Ekstrem Buka Kembali Jalan Warga Medan Tembung
Bukan Sekadar Berebut Juara, Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Menyalakan Harapan Atlet Muda
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:31 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Kamis, 3 September 2026 - 15:40 WIB

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIB

TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART

Kamis, 3 September 2026 - 14:10 WIB

SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi

Kamis, 3 September 2026 - 10:00 WIB

FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG

Berita Terbaru