PROF. DR. SUTAN NASOMAL: “Rakyat Indonesia Berterima Kasih kepada Presiden RI dan Jajarannya atas Langkah Tegas Membongkar Korupsi, Hukuman Berat bagi Koruptor Dinilai Penting”

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Harapan rakyat akan terwujudnya Indonesia yang bersih dari praktik korupsi kembali menguat. Di tengah semakin gencarnya penegakan hukum terhadap berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang menyita perhatian publik, Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas langkah tegas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dinilainya menunjukkan komitmen kuat dalam membongkar praktik korupsi hingga menyentuh pejabat tinggi negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan media daring, baik nasional maupun internasional, di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Cijantung, Jakarta, pada 24 Juli 2026.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, langkah penegakan hukum terhadap dugaan kasus korupsi di berbagai tingkatan merupakan bukti bahwa negara tidak boleh kalah oleh kejahatan yang merampas hak-hak rakyat. Ia menilai komitmen tersebut harus terus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum semakin kokoh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rakyat Indonesia memberikan apresiasi kepada Presiden RI beserta seluruh jajarannya yang berkomitmen membongkar praktik korupsi. Jangan pernah berhenti, usut hingga ke akar-akarnya agar tidak ada lagi ruang bagi para pelaku korupsi merampas hak rakyat,” tegas Prof. Sutan Nasomal.

Ia menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan luar biasa yang mampu menggerus keuangan negara, menghambat pembangunan nasional, memperlebar kesenjangan sosial, serta merampas hak masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan.

Karena itu, Prof. Sutan Nasomal mendorong agar pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara diperkuat secara menyeluruh, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga kementerian dan lembaga negara. Menurutnya, sistem audit yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan merupakan benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan keuangan negara.

Baca Juga:  Fokus pada CCTV dan BAP, Kuasa Hukum Korban Tegaskan Pelaku Masih Merujuk Dua Terdakwa

Lebih lanjut, ia berpendapat aparat penegak hukum harus terus bekerja secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu dalam menangani setiap perkara korupsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai pandangan pribadinya, Prof. Sutan Nasomal juga menyampaikan bahwa pelaku korupsi layak dijatuhi hukuman yang sangat berat agar memberikan efek jera. Pernyataan mengenai jenis maupun berat hukuman tersebut merupakan opini narasumber.

Menutup keterangannya, Prof. Dr. Sutan Nasomal bersama masyarakat Indonesia memanjatkan doa agar Presiden RI Prabowo Subianto senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kebijaksanaan, dan keteguhan dalam mengemban amanah negara, sehingga upaya pemberantasan korupsi dapat terus berjalan demi terwujudnya Indonesia yang bersih, adil, makmur, dan sejahtera.

Narasumber

Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Jenderal Kompii.

Catatan Redaksi Pakarinvestigasi.com

Redaksi Pakarinvestigasi.com menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia beserta seluruh jajaran pemerintah atas komitmennya dalam memperkuat pemberantasan korupsi melalui penegakan hukum. Redaksi berharap setiap dugaan tindak pidana korupsi dapat diusut secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Redaksi juga berharap langkah pemberantasan korupsi terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menyelamatkan keuangan negara, melindungi hak-hak rakyat, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan demi Indonesia yang semakin maju dan sejahtera.

Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama
Hadir di Garda Terdepan, Brimob Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi Perkuat Benteng Keamanan PT Bridgestone, Warga Merasa Lebih Tenang
Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Ledakan Grand Polonia, Titik Kebocoran Pipa Gas Berusia 23 Tahun Akhirnya Teridentifikasi
Kendalikan Inflasi, Bupati Beltim Teken MoU dengan Pemprov DKI Jakarta
Pelecehan Berkedok SOP: Wanita Lansia Hingga Anak Digerayangi, Agus Andrianto Desak Segera Copot Kalapas!
Lapangan Hijau Jadi Panggung Persaudaraan! Kapolres Lhokseumawe Kobarkan Semangat Sportivitas, Buktikan Polri Selalu Hadir Bersama Rakyat
Agus Flores: Fast Respon Kini Bergema di Pentas Nasional, Dari Korps Bhayangkara hingga Lingkaran Istana Presiden
ENAM TAHUN MENUNGGU KEPASTIAN! Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Bertindak: “Perintahkan Gubernur Jawa Barat Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menjadi Korban!”
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:49 WIB

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:04 WIB

Hadir di Garda Terdepan, Brimob Polda Sumut dan Polres Tebing Tinggi Perkuat Benteng Keamanan PT Bridgestone, Warga Merasa Lebih Tenang

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:57 WIB

Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut Ungkap Fakta di Balik Ledakan Grand Polonia, Titik Kebocoran Pipa Gas Berusia 23 Tahun Akhirnya Teridentifikasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:02 WIB

Kendalikan Inflasi, Bupati Beltim Teken MoU dengan Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:33 WIB

Pelecehan Berkedok SOP: Wanita Lansia Hingga Anak Digerayangi, Agus Andrianto Desak Segera Copot Kalapas!

Berita Terbaru

Daerah

Kolaborasi Strategis dan Komitmen Bersama

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:49 WIB