Perkuat Jaminan Sosial, Pemkab Beltim Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 500 Pekerja

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belitung Timur ~ Sebanyak 500 petani dan pekebun sawit di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menerima perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui bantuan iuran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2026. Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Beltim kepada 6 penerima, yang dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati, Kamis (6/08/2026).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Beltim, Amrullah mengatakan bantuan iuran tersebut merupakan stimulus pemerintah daerah agar para pekerja memiliki perlindungan saat menjalankan aktivitasnya.

“Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para pekerja, khususnya petani dan pekebun sawit. Melalui bantuan iuran ini, mereka memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang,” kata Amrullah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap bantuan tersebut menjadi langkah awal bagi para peserta untuk terus melanjutkan kepesertaan secara mandiri setelah masa bantuan berakhir.

“Harapan kami, setelah enam bulan menerima stimulus dari pemerintah daerah, para peserta dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri sehingga perlindungan yang dimiliki tetap berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Belitung, Rustina menjelaskan bahwa peserta memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama enam bulan melalui bantuan iuran DBH Sawit.

“Apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta. Sedangkan jika meninggal akibat kecelakaan kerja, santunannya mencapai Rp70 juta disertai manfaat beasiswa bagi dua orang anak hingga jenjang perguruan tinggi,” jelas Rustina.

Baca Juga:  China's Growing Influence in International Politics: Implications for the World Order

Ia menambahkan, seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja akan ditanggung hingga peserta dinyatakan sembuh.

“Perlindungan ini berlaku sejak pekerja berangkat dari rumah menuju tempat kerja, selama bekerja hingga kembali pulang. Jika mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan ditanggung sampai sembuh, termasuk santunan apabila terjadi cacat akibat kecelakaan kerja,” tambahnya.

Dorong Kesadaran Pentingnya Perlindungan Pekerja

Salah seorang penerima manfaat, Fatmawati (45) petani sawit asal Desa Bentaian Jaya, mengaku bersyukur memperoleh kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena memberikan rasa aman saat bekerja.

“Sebagai petani, kita tidak pernah tahu risiko yang bisa terjadi saat bekerja. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, kami merasa lebih tenang karena ada perlindungan jika sewaktu-waktu terjadi musibah,” ungkap Fatmawati.

Ia pun berkomitmen untuk tetap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah masa bantuan iuran dari pemerintah daerah berakhir.

“Insyaallah saya akan melanjutkan kepesertaan secara mandiri. Semoga program seperti ini terus berjalan karena sangat membantu para petani seperti kami,” tutupnya. (Arsoyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan
TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART
SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi
FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG
Di Tengah Erupsi Sinabung, Brimob Polda Sumut Hadir Membawa Harapan: Makanan dan Air Bersih Mengalir untuk Pengungsi Karo
Hujan dan Angin Tak Jadi Penghalang, Tim SAR Brimob Terobos Cuaca Ekstrem Buka Kembali Jalan Warga Medan Tembung
Bukan Sekadar Berebut Juara, Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Menyalakan Harapan Atlet Muda
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:31 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Kamis, 3 September 2026 - 15:40 WIB

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIB

TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART

Kamis, 3 September 2026 - 14:10 WIB

SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi

Kamis, 3 September 2026 - 10:00 WIB

FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG

Berita Terbaru