Ada Apa dengan Bank Mandiri Cabang Balai Kota Medan? Perpindahan GBM dan Gugatan PT. TSI Jadi Sorotan

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Perpindahan tugas seorang General Banking Manager (GBM) Bank Mandiri Cabang Balai Kota Medan menjadi sorotan publik. Pasalnya, perubahan posisi tersebut terjadi di tengah masih bergulirnya persoalan hukum antara Bank Mandiri dan PT. TSI di Pengadilan Negeri Medan.
GBM yang sebelumnya disebut berkaitan dengan penanganan persoalan yang tengah dipersoalkan PT. TSI, kini diketahui telah berpindah posisi menjadi Service Quality Officer.

Bersamaan dengan itu, beredar pula informasi mengenai adanya mutasi sejumlah staf yang disebut-sebut menjadi perhatian dalam persoalan tersebut.
Perubahan posisi ini pun memunculkan sejumlah pertanyaan.

Apakah perpindahan tersebut murni bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi, atau ada kaitannya dengan persoalan yang sedang bergulir?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan itu penting dijawab secara terbuka. Sebab, perkara antara Bank Mandiri dan PT. TSI hingga kini masih berproses di Pengadilan Negeri Medan.
Gugatan PT. TSI Capai Rp124,4 Miliar

PT. TSI diketahui menggugat Bank Mandiri melalui perkara Nomor 879/Pdt.G/2026/PN.Medan.
Dalam materi gugatannya, PT. TSI antara lain mempersoalkan penarikan atau pencairan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) berdasarkan 54 lembar cek dengan nilai sekitar Rp124,4 miliar.

PT. TSI meminta pengadilan menyatakan penarikan tersebut tidak sah dan batal demi hukum.
Perusahaan juga meminta agar Bank Mandiri menghapus pencatatan bunga serta denda yang timbul dari penarikan tersebut.
Tak berhenti di sana, PT. TSI meminta pengembalian dana bunga yang disebut telah ditarik hingga Oktober 2025 sebesar Rp288.265.240,71.
Penggugat juga meminta dilakukan penghitungan ulang terhadap penggunaan fasilitas KMK Revolving.

Persoalan SLIK OJK Turut Dipersoalkan
Persoalan yang dibawa ke meja hijau ternyata tidak hanya berkaitan dengan transaksi kredit.
PT. TSI juga mempersoalkan kualitas kredit perusahaan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Dalam gugatannya, PT. TSI meminta agar status kolektibilitas kredit yang disebut berada pada kolektibilitas 4 (diragukan) dipulihkan menjadi kolektibilitas 1 (lancar).

Menurut pihak penggugat, status kualitas kredit tersebut memiliki dampak terhadap keberlangsungan usaha perusahaan, termasuk aktivitas bisnis serta kepentingan para pekerjanya.

Dengan nilai gugatan mencapai ratusan miliar rupiah dan menyentuh aspek pencatatan kualitas kredit, perkara ini tentu bukan persoalan sederhana.

Perpindahan GBM di Tengah Perkara Jadi Sorotan
Di tengah proses hukum yang belum selesai, perpindahan tugas GBM Bank Mandiri Cabang Balai Kota Medan menjadi Service Quality Officer menambah tanda tanya.

Terlebih, sebelumnya terdapat pula persoalan yang menyeret nama RNM dalam dugaan pemalsuan surat yang disebut telah menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Di Tengah Badai Ekonomi Global, Belawan dan Kuala Tanjung Tak Pernah Berhenti Berdetak: Ketika Setiap Peti Kemas Menjadi Nafas Harapan Bangsa

Namun demikian, sejauh ini belum terdapat dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa perpindahan jabatan tersebut merupakan konsekuensi dari perkara hukum ataupun persoalan internal tertentu.

Mutasi jabatan tidak boleh serta-merta ditafsirkan sebagai bentuk sanksi atau upaya menghindari persoalan tanpa adanya keterangan resmi.
Karena itu, justru transparansi menjadi sangat penting.

Publik Menanti Penjelasan Bank Mandiri
Bank Mandiri dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai riwayat jabatan RNM, kewenangan yang dimiliki ketika menjabat sebagai GBM, serta alasan perpindahan tugas tersebut.
Publik juga perlu mengetahui apakah terdapat evaluasi atau pemeriksaan internal berkaitan dengan persoalan yang dipersoalkan PT. TSI maupun dugaan pemalsuan surat yang disebut menyeret nama pihak terkait.

Jika perpindahan tersebut murni merupakan bagian dari rotasi, penyegaran organisasi, atau kebijakan manajemen, tentu penjelasan tersebut dapat menjadi jawaban atas pertanyaan yang berkembang.

Namun apabila terdapat pemeriksaan internal, penjelasan mengenai mekanisme dan proses yang ditempuh perusahaan juga penting agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Sebab, ketika sebuah perkara bernilai besar sedang bergulir di pengadilan, setiap perubahan posisi pejabat yang sebelumnya berkaitan dengan penanganan persoalan tentu berpotensi menjadi perhatian publik.

Benang Merah yang Masih Menunggu Jawaban
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari Bank Mandiri mengenai alasan perpindahan RNM dari General Banking Manager menjadi Service Quality Officer, riwayat kewenangannya saat menangani persoalan PT. TSI, serta langkah internal perusahaan masih diperlukan untuk melengkapi informasi secara berimbang.

Demikian pula hubungan antara perpindahan jabatan dengan perkara PT. TSI belum dapat dipastikan dan tidak sepatutnya disimpulkan sebelum terdapat penjelasan resmi maupun fakta hukum yang mendukung.
Yang kini tersisa adalah sejumlah pertanyaan yang menunggu jawaban.

Mengapa perpindahan itu terjadi?
Apakah murni rotasi organisasi atau bagian dari evaluasi internal?
Adakah pemeriksaan terhadap persoalan yang dipersoalkan PT. TSI?

Dan yang tak kalah penting, apa sebenarnya langkah Bank Mandiri dalam menyikapi gugatan bernilai sekitar Rp124,4 miliar tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini menjadi bagian dari ruang publik dan selayaknya dijawab secara transparan agar tidak berkembang menjadi spekulasi.

Bank Mandiri maupun RNM memiliki hak penuh untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun bantahan terhadap informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini.

Hingga berita ini diterima redaksi, belum ada keterangan resmi dari Bank Mandiri Cabang Balai Kota Medan maupun Bank Mandiri Menara Kota Medan terkait alasan perpindahan RNM, kewenangan sebelumnya, maupun langkah internal perusahaan atas persoalan yang tengah bergulir.

Boim/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pakarinvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!
Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan
TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART
SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi
FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG
Di Tengah Erupsi Sinabung, Brimob Polda Sumut Hadir Membawa Harapan: Makanan dan Air Bersih Mengalir untuk Pengungsi Karo
Hujan dan Angin Tak Jadi Penghalang, Tim SAR Brimob Terobos Cuaca Ekstrem Buka Kembali Jalan Warga Medan Tembung
Bukan Sekadar Berebut Juara, Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Menyalakan Harapan Atlet Muda
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:31 WIB

KLAIM ULAYAT TAPI PAKAI SKRPT PRIBADI: RONALDI TAK BISA BUKTIKAN LEGALITAS TANAH HPL, MALAH SESUMBAR DAN BLOKIR MEDIA! KAPOLRES SIAK, TANGKAP TERLAPOR!!

Kamis, 3 September 2026 - 15:40 WIB

Api Mengamuk di KEK Sei Mangkei, Brimob Polda Sumut Bergerak Cepat Bantu Pemadaman — Tiga Nyawa Tak Terselamatkan

Kamis, 3 September 2026 - 14:16 WIB

TANPA TANDA SNI: DIPERTANYAKAN PT.SARANA ASTRA MOTOR DIMINTA BUKA ASAL-USUL SPAREPART

Kamis, 3 September 2026 - 14:10 WIB

SK Baru Guncang TKBM Rengas Pulau: Kepengurusan Lama Dibekukan, Bendera Organisasi Diperingatkan Tak Boleh Dijual untuk Kepentingan Pribadi

Kamis, 3 September 2026 - 10:00 WIB

FRIC RESMI SURAT RDP DPRD BATAM,LINTAS SEKTOR BONGKAR SKANDAL PERIZINAN DAN PAJAK TEMPAT SENANG

Berita Terbaru