MEDAN — Deru alat berat boleh saja menggema. Jalan boleh dibongkar, median ditata, dan proyek Bus Rapid Transit (BRT) terus dikebut atas nama kepentingan transportasi masyarakat.
Namun di balik hiruk-pikuk pembangunan itu, ada satu pertanyaan yang kini mulai terdengar semakin keras:
Ke mana perginya kayu-kayu dari pohon yang ditebang?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertanyaan sederhana itu kini berubah menjadi sorotan serius. Sebab, pohon-pohon yang berdiri di ruang publik bukanlah milik pribadi yang bisa ditebang, diangkut, kemudian hilang tanpa jejak pertanggungjawaban.
Batang demi batang ditebang. Ranting dipisahkan. Kayu diangkut.
Tetapi setelah itu, siapa yang mencatat, siapa yang menguasai, ke mana dibawa, dan untuk apa dimanfaatkan?
Di titik inilah transparansi proyek BRT Medan mulai dipertanyakan.
Anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara, Hasyim, mendesak pihak pelaksana proyek dan kontraktor membuka seluruh informasi mengenai penebangan pohon tersebut. Mulai dari jumlah pohon, titik lokasi penebangan, volume kayu, hingga keberadaan batang-batang kayu setelah ditebang.
Menurut Hasyim, label proyek strategis nasional tidak boleh berubah menjadi tameng untuk menutup pertanyaan publik.
“Pohon-pohon yang berada di median jalan merupakan bagian dari fasilitas publik. Karena itu harus jelas berapa pohon yang ditebang, siapa yang melakukan, ke mana kayunya dibawa, dan bagaimana pemanfaatan atau pengelolaannya,” ujar Hasyim, Kamis (6/8/2026).
Mantan Ketua DPRD Kota Medan itu menegaskan, pembangunan BRT memang penting. Tetapi pembangunan tidak boleh membuat aspek pertanggungjawaban menjadi samar.
Sebab, ketika pohon milik ruang publik ditebang, maka pertanyaan publik pun ikut tumbuh:
Apakah kayunya dijual?
Apakah disimpan?
Apakah dimanfaatkan kembali?
Atau justru hilang tanpa pencatatan yang jelas?
“Jangan sampai setelah pohonnya ditebang, kemudian tidak diketahui lagi keberadaan kayunya. Harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Kalau dijual, siapa yang menjual dan ke mana hasilnya. Kalau dimanfaatkan, untuk apa. Kalau dimusnahkan, bagaimana prosesnya. Semua harus terang,” tegas Hasyim.
Sorotan ini menjadi penting karena kayu hasil tebangan tidak lahir dari ruang privat. Material tersebut berasal dari pohon yang berada di ruang publik dan karenanya harus memiliki jejak administrasi yang jelas.
Tidak boleh ada cerita tentang kayu yang tiba-tiba berpindah tangan tanpa diketahui asal-usulnya.
Tidak boleh ada material publik yang setelah proyek berjalan justru kehilangan jejak.
Dan tidak boleh ada celah yang kemudian melahirkan dugaan bahwa sesuatu yang berasal dari ruang publik berubah menjadi keuntungan pihak tertentu.
Hasyim meminta Pemerintah Kota Medan dan instansi terkait melakukan pendataan serta memastikan seluruh proses pengelolaan kayu hasil tebangan terdokumentasi secara terbuka.
Jumlah pohonnya harus jelas.
Lokasinya harus jelas.
Volume kayunya harus jelas.
Pengangkutannya harus jelas.
Tempat penyimpanannya harus jelas.
Dan siapa yang bertanggung jawab juga harus jelas.
Sebab transparansi bukan musuh pembangunan.
Justru transparansilah yang membuat pembangunan dipercaya.
Karena itu, Hasyim mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, tidak ragu turun tangan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam proses penebangan maupun pengelolaan kayu tersebut.
“Kalau memang semua sudah sesuai aturan, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tetapi kalau ada indikasi penyimpangan, APH harus turun dan memeriksa. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana aset atau material yang berasal dari ruang publik itu dikelola,” katanya.
Kini publik menunggu jawaban.
Bukan sekadar jawaban normatif tentang pembangunan BRT.
Melainkan jawaban sederhana namun sangat penting:
Pohon-pohon yang ditebang itu berapa jumlahnya?
Kayunya sekarang berada di mana?
Siapa yang mengelolanya?
Dan atas dasar aturan apa kayu tersebut diperlakukan demikian?
Sebab pembangunan yang besar tidak boleh meninggalkan pertanyaan kecil yang justru semakin membesar.
BRT boleh melaju. Pembangunan boleh dikebut. Tetapi jejak kayu hasil tebangan jangan sampai menghilang di balik gemuruh proyek.
(Red)













